By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Pemerintah Izinkan Aborsi untuk Korban Pemerkosaan dan Darurat Medis
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Pemerintah Izinkan Aborsi untuk Korban Pemerkosaan dan Darurat Medis

Pemerintah Izinkan Aborsi untuk Korban Pemerkosaan dan Darurat Medis

Published August 13, 2024
922 Views
Share
2 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Viral di media sosial, publik membahas soal diperbolehkannya aborsi bagi korban perkosaan. Dasarnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Sebenarnya, bagaimana aturannya ya, Buzztie?

Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 26 Juli 2024. PP ini berlaku sejak tanggal penetapannya, yakni 26 Juli 2024.

Dalam PP tersebut, terdapat berbagai aturan terkait penyelenggaraan kesehatan, salah satunya tentang aborsi. Apa itu aborsi?

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2016, aborsi adalah upaya mengeluarkan hasil konsepsi dari dalam rahim sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Adapun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aborsi adalah pengguguran kandungan.

Aborsi diperbolehkan atas indikasi darurat medis; bagi korban perkosaan atau korban kekerasan seksual.

Pasal 116

Setiap Orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana perkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan sesuai dengan ketentuan dalam kitab undang-undang hukum pidana.

Aborsi juga diizinkan bagi korban perkosaan atau kekerasan seksual dengan syarat melampirkan surat keterangan dokter dan penyidik. Jika aborsi dilakukan pada seseorang yang dianggap tidak cakap, persetujuan bisa diambil oleh keluarga.

You Might Also Like

2 Astronot NASA Kembali ke Bumi Setelah 9 Bulan Terdampar di Angkasa

Banjir Di Cilandak Tewaskan 3 Siswi MTSN

Warga Gagal Ujian SIM Boleh Ulang di Hari yang Sama

Indonesia Dapat Cuan Rp1 Triliun dari Ekspor Kerupuk

Polisi Pengamanan G20 Tewas Ditusuk

TAGGED:AborsiDarurat medisDiizinkan Pemerintahkorban Perkosaan
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Astronot NASA Terjebak di Luar Angkasa Karena Masalah Teknis
Next Article Bantal Kursi Whoosh Dicuri Penumpang, KCIC Pasang 1.390 CCTV
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
54 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
74 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
745 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
835 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
77 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
742 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
729 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
723 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
740 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
726 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

Internasional

Pendaki Asal Brasil Jatuh Saat Mendaki Gunung Rinjani

July 3, 2025
National

ART di Jaksel Disiksa Majikan, Dipaksa Makan Kotoran Anjing

December 14, 2022
National

DPR Sahkan Kementerian Badan Penyelenggaraan Haji

August 31, 2025
National

Ada Wacana KPR 35 Tahun untuk Gen Z dan Milenial

January 31, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up