By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Kisruh Soal Royalti, Timnas Wajib Bayar Royalti untuk lagu “Indonesia Raya” Sebelum Bertanding
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Kisruh Soal Royalti, Timnas Wajib Bayar Royalti untuk lagu “Indonesia Raya” Sebelum Bertanding

Kisruh Soal Royalti, Timnas Wajib Bayar Royalti untuk lagu “Indonesia Raya” Sebelum Bertanding

Published August 19, 2025
788 Views
Share
4 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi angkat bicara soal isu pembayaran royalti untuk pemutaran Lagu “Indonesia Raya” dalam acara komersial. Isu ini sempat muncul setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengatakan bahwa semua lagu yang memiliki hak cipta dan diputar di ruang publik wajib membayar royalti, termasuk “Indonesia Raya” jika digunakan dalam konteks tertentu seperti orkestra, simfoni, atau pertunjukan berbayar lain. 

Hal ini berpotensi mencakup pemutaran Lagu “Indonesia Raya” jelang setiap pertandingan Timnas Indonesia di mana para penonton yang hadir ke stadion dipungut bayaran. Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, mengutarakan bahwa lagu kebangsaan ini merupakan perekat nasionalisme dan pembangkit patriotisme.

“Lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme, sekaligus memicu rasa patriotisme bagi anak bangsa ketika menyanyikannya,” tulis keterangan dari sang Sekjen PSSI tersebut kepada media pada Rabu (13/8).

“Menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter menyanyikan lagu ini, ada yang merinding bahkan ada yang menangis. “Itulah nilai-nilai yang terkandung dalam lagu kebangsaan ini.” Ia lalu melanjutkan bahwa Wage Rudolf Supratman sebagai pencipta mempersembahkan Lagu Indonesia Raya di tengah perjuangan bangsa untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah.

“Kami yakin tidak pernah terbersit di benak sang pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar bila setiap individu atau elemen mana pun menyanyikannya,” ujarnya. “Mereka menciptakan lagu ini dengan tulus, sebagai lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa, tanpa mengharapkan imbalan,” tegasnya. Lebih keras lagi, Yunus mengutarakan bahwa polemik yang beredar harus segera dihilangkan karena membuat kekhawatiran yang tidak perlu.

“Sebaiknya aturan ini segera dihapus karena berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif,” pungkasnya. LMKN Balik Arah Di tengah kontroversi ini, Komisioner LMKN Bidang Lisensi dan Kolekting, Jhonny W. Maukar, menegaskan bahwa lagu “Indonesia Raya” karya Wage Rudolf Supratman bersifat bebas royalti. Sehingga, seluruh masyarakat Indonesia bebas menggunakan lagu tersebut tanpa harus membayar royalti.

Penegasan itu merujuk pada Pasal 43 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang menyatakan bahwa penggunaan Lagu Kebangsaan termasuk dalam kategori penggunaan wajar atau fair use.

“Penggunaan lagu Indonesia Raya dalam bentuk aslinya tidak perlu bayar royalti karena bukan pelanggaran hak cipta. Lebih-lebih lagi, Indonesia Raya itu sudah menjadi public domain,” kata Jhonny melalui video, seperti dikutip dari Kompas.com Hype. Ia menambahkan bahwa berdasarkan UU Hak Cipta, karya cipta akan masuk ke ranah domain publik dalam kurun 70 tahun setelah sang pencipta lagu tersebut meninggal dunia.

Dalam hal ini, W.R. Supratman sendiri wafat pada 17 Agustus 1938. Kata Hakim Mahkamah Konstitusi  Sementara itu, topik terkait royalti Lagu Indonesia Raya dibahas dalam sidang uji materi UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (7/8/2025).

Hakim Konstitusi Arief Hidayat sempat menyindir dalam proses sidang betapa konyolnya penerapan royalti jika dilakukan secara kaku. “Kalau aturan ini diikuti secara harfiah, WR Supratman pasti jadi orang terkaya di dunia. Apalagi menjelang 17 Agustus, lagu ‘Indonesia Raya’ dinyanyikan di seluruh pelosok negeri, dari PAUD sampai kantor negara,” ujarnya.

You Might Also Like

Ridwan Kamil Kunjungi Korban Kecelakaan Maut Bekasi

Viral Koper Airwheel Tidak Bisa Masuk Kabin Pesawat

Korea Selatan Alami Krisis Populasi, Penduduk akan Berkurang 85% Dalam 100 tahun

China Tambah 9 Negara Bebas Visa

Pembongkaran Hibisc Fantasy Pasca Banjir di Bogor

TAGGED:indonesia rayaRoyaltiTimnas Indonesia
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kontroversi Film Merah Putih: One For All yang Telan Biaya Produksi Rp6,7 Miliar
Next Article Pemerintah Siap Luncurkan Biodiesel B50 untuk Alternatif Bahan Bakar Fosil
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
71 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
60 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
92 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
233 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
121 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
780 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
968 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
126 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
784 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
763 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

NationalTechnology

Usai 15 Tahun Beroperasi, Bukalapak Resmi Tutup

January 16, 2025
National

Truk Bermuatan Sapi Kecelakaan Tunggal, 1 Ekor Kabur ke Bandara Soetta

March 17, 2023
National

Urai Kemacetan Jakarta, Polda Usulkan Kenaikan Tarif Parkir

January 25, 2023
National

Siswa SMA Sulawesi Barat Wajib Baca 20 Buku Sebagai Syarat Kelulusan

July 30, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up