By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak

Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak

Published May 6, 2026
745 Views
Share
2 Min Read
Keterangan foto: ilustrasi
SHARE

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta disebut sudah menyiapkan formulasi tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik, menyesuaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026.

Aturan yang diundangkan pada 1 April 2026 tersebut diketahui menetapkan kendaraan listrik menjadi objek PKB dan BBNKB, sedangkan penerapannya diserahkan kepada masing-masing provinsi.

“Pada waktu itu, kami sudah mencoba memformulasikan tarif yang akan diberlakukan,” kata Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati di keterangannya, pekan kemarin.

Penjelasan Lusiana tarif pajak kendaraan listrik tidak akan berlaku maksimal. Acuannya, kendaraan listrik dengan nilai maksimal Rp300 juta diberi insentif 75 persen.

Sementara yang nilainya Rp300 juta-Rp500 juta dapat insentif 65 persen, Rp500 juta-Rp700 juta dapat insentif 50 persen dan di atas Rp700 juta diberi insentif cuma 25 persen.

Ini artinya, kendaraan listrik di Jakarta tak akan bebas PKB maupun BBNKB, melainkan pengenaannya dikurangi berkat insentif.

“Jadi, pajak yang dibayar tetap mempertimbangkan kemampuan membayar dan prinsip keadilan,” kata Lusiana.

Meski begitu Lusiana mengatakan penerapan pengenaan pajak bagi kendaraan listrik juga harus disesuaikan Surat Edaran Kemendagri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang dikeluarkan Kemendagri usai Permendagri Nomor 11/2026 terbit.

Dalam surat edaran itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh gubernur memberi keringanan pajak untuk kendaraan listrik, bisa pembebasan penuh atau pengurangan tarif.

“Kalau pembebasan, berarti nilainya nol. Itu yang harus kami lakukan karena sudah ada arahan dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Lusiana.

Pengenaan PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik diproyeksi bakal memengaruhi penjualan sebab beban kepemilikan bakal semakin besar. Padahal sebelumnya, gratis PKB dan BBNKB merupakan salah satu kelebihan utama dalam memiliki kendaraan listrik di Indonesia ketimbang kendaraan konvensional.

You Might Also Like

Pengakuan Mama Ghufron Soal Ceramah Bisa Video Call dengan Malaikat, MUI Angkat Bicara

Kabel Tembaga dan Baut Proyek Kereta Cepat Banyak Dicuri, Keamanan Diperketat

Polisi Klaim Berhasil Menangkap Hacker Bjorka

Sun Life Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Pria Teror Cewek Selama 10 Tahun Karena Baper Dikasih Uang Jajan Rp5000

TAGGED:kena pajakKendaraan Listrik
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
Next Article Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
86 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
92 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
756 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
855 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
89 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
757 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
745 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
738 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
756 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
739 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

NationalUncategorized

Pertamina Bebastugaskan Arie Febriant Setelah Viral Meludahi Mobil

April 17, 2024
National

Seorang Gadis di Indramayu Nyamar Jadi Laki-laki Agar Bisa Biayai Adiknya

June 13, 2024
National

Setelah Batik Air, Kaesang Kena PHP Lion Air

November 21, 2022
National

Pertamina EP Temukan Sumber Minyak Baru di Bekasi

December 27, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up