By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Warga Jaksel Dikirimi Surat Tilang e-TLE Padahal Tak Melanggar
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Warga Jaksel Dikirimi Surat Tilang e-TLE Padahal Tak Melanggar

Warga Jaksel Dikirimi Surat Tilang e-TLE Padahal Tak Melanggar

Published November 10, 2022
847 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Waduh, gak melanggar lalu lintas, tapi kena e- tilang? kok bisa?

Seorang warga Jakarta Selatan (Jaksel), Rivki kaget karena dikirimi surat tilang elektronik (Electronic-traffic law enforcement/ e-TLE). Sementara dia gak melakukan pelanggaran dan kendaraannya ada di rumah.

Rivki mendapatkan surat konfirmasi tilang pada Rabu (9/11) pagi. Didalam surat itu disebutkan mobil Daihatsu Sirion milik Rivki melanggar aturan lalu lintas tidak memakai sabuk pengaman. Rivki pun merasa keberatan karena spesifikasi mobil si pelanggar dengan mobilnya beda walau ada kesamaan pelat nomor dan merek kendaraan. Dia menduga ada pemalsuan pelat nomor kendaraan sehingga dia dirugikan soal ini.

Dari foto hasil tangkapan layar kamera e-TLE, pengemudi mobil Daihatsu Sirion tersebut tertangkap tidak menggunakan sabuk pengaman. Pelanggaran tersebut terjadi di kawasan Senayan, pada 3 November 2022 pukul 03.00 WIB, padahal mobil Rivki saat itu ada di rumahnya.

The violator’s car recorded by the e-TLE camera at Senayan is a black Daihatsu Sirion with the number B-1944-SRX, which is the same as Rivki’s vehicle registration number. The difference is, the color of Rivki’s car is a metallic gray color.

This confirmation is done to prove whether the vehicle has committed a violation or not. If it is proven that Rivki’s car did not commit a violation, this case will be the subject of further police investigations.

Tilang bisa dianulir jika memang terbukti mobil tersebut bukan miliknya dan polisi akan mengusut dugaan pemalsuan pelat kendaraan tersebut. Polisi menyatakan pemalsuan pelat nomor kendaraan termasuk dalam pidana.

“Pelaku bisa dikenakan Pasal 280 karena tidak menggunakan TNKB sesuai aturan yang berlaku, dengan pidana kurungan 2 bulan atau denda Rp 500 ribu,”kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra.

You Might Also Like

Ikan Koi di Aquarium Taman Adipura Malang Mati, Diduga Kemasukan Lele

Sah! TikTok Shop Buka di RI, Bayar Rp 23 T ke Tokopedia

Kecelakaan Pesawat Latih yang Jatuh di Lapangan BSD Serpong

Tes Calistung Resmi Dihapus dari Tes Masuk Sekolah Dasar

PM Belanda Resmi Mengakui Kemerdekaan Indonesia Setelah 78 Tahun

TAGGED:Ditlantas Polda Metro JayaE-TLEsalah tilangTilang
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ibu yang Tampar Anak 4 Tahun di Playground Resmi Jadi Tersangka
Next Article Sopir Blue Bird-Bule Rusia Dipertemukan, Kasus Catcalling Berakhir Damai
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
728 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
746 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
717 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
742 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
739 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
727 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
717 Views
National
Sebanyak 625 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual
March 30, 2026
737 Views
Internasional
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Aman Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi
March 30, 2026
743 Views
Sports
Bali Jadi Tuan Rumah Pembuka Olahraga Ekstrem, Red Bull Cliff Diving World Series 2026
March 30, 2026
709 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.1k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Warga Suku Baduy Surati Bupati Minta Hilangkan Jaringan Internet

June 9, 2023
National

Pesawat Lion Air Mendarat Darurat di Bandara Soekarno-Hatta Akibat Mesin Terbakar

October 27, 2022
National

TransJakarta akan Memperluas Rute Hingga Bodetabek

February 17, 2025
National

Kenaikan Tarif TN Komodo Rp3,75 Juta Dibatalkan

December 16, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up