Pemerintah dan otoritas terkait mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi lonjakan besar pada puncak kedua arus mudik Lebaran 2026. Prediksi menyebutkan pergerakan massa akan mencapai titik tertinggi pada 18 dan 19 Maret mendatang, yang bertepatan dengan dimulainya periode cuti bersama secara nasional.
Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, mengungkapkan bahwa Pelabuhan Merak dan Ciwandan di Banten akan menjadi titik krusial. Saat ini, pergerakan pemudik dari Pulau Jawa menuju Sumatera sudah menunjukkan tren kenaikan sebesar 5 persen dibandingkan hari biasa, dengan dominasi kendaraan roda dua dan kendaraan pribadi.
“Proyeksi tahun ini, kami memperkirakan ada kenaikan sebesar 9,3 persen untuk wilayah penyeberangan dibanding tahun lalu,” ujar Heru di Rest Area KM43 Tol Tangerang-Merak, Minggu 15 Maret 2026. Peningkatan ini menuntut kesiapan ekstra di pelabuhan penyeberangan untuk menghindari antrean panjang yang kerap terjadi tiap tahun.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaruh perhatian khusus pada jalur penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk. Pasalnya, arus mudik tahun ini berdekatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi. Polri menyiapkan skema buffer zone atau zona penyangga untuk mengurai kepadatan volume kendaraan yang ingin menyeberang ke Pulau Bali maupun sebaliknya ke Jawa.
Kondisi jalur darat juga mulai menunjukkan peningkatan volume. PT Jasa Marga Trans Jawa Tol mencatat sebanyak 23.610 kendaraan telah melintasi Gerbang Tol Cikampek Utama dari arah Jakarta pada Minggu 15 Maret 2026 siang. Meski angka ini terus menanjak signifikan dibandingkan hari sebelumnya, otoritas jalan tol belum menerapkan rekayasa lalu lintas seperti one way atau contra flow karena situasi masih terkendali.
Di sisi lain, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan instruksi tegas terkait operasional angkutan barang. Ia meminta kepolisian menindak truk sumbu tiga atau lebih yang tetap membandel melintas menuju pelabuhan selama masa arus mudik. Pelanggaran terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) ini dinilai memicu kepadatan parah dan membahayakan keselamatan pemudik, terutama para pengguna sepeda motor.


