Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak, salah satunya hakim agung Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (22/09/2022).
“Benar (OTT Hakim Agung),” tutur Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis (22/9/2022).
Ia menjelaskan, OTT yang digelar KPK berlangsung di Jakarta dan Semarang terkait dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA. Hakim agung MA dan sejumlah pihak diduga terlibat dalam transaksi suap.
Namun, belum diketahui secara pasti dugaan tindak pidana suap yang dilakukannya dan barang bukti yang disita tim satgas KPK. Currently, KPK has 1×24 hours to determine the legal status of the parties who have been arrested.
“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” tutur Ghufron.
KPK tercatat sudah menggelar OTT sebanyak 9 kali sejak awal 2022 nih, Buzztie. Sebelumnya OTT dilakukan pada Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud, serta Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. KPK juga melakukan OTT kepada Hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat.
KPK menyita uang sebesar Rp5,7 miliar dari OTT Rahmat Effendi, Rp1,4 miliar dari Abdul Gafur, dan Rp786 juta dari Terbit Rencana. Ketiga kepala daerah tersebut diketahui tersangkut kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Furthermore, KPK juga menggelar OTT terhadap Bupati nonaktif Bogor Ade Munawaroh Yasin atas dugaan kasus suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Pemkab Bogor. Then, KPK juga menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang diduga menerima suap terkait perizinan pembangunan apartemen.
Not only that, OTT selanjutnya dilakukan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo atas dugaan suap terkait jual beli jabatan. Lalu, KPK juga sudah menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani yang tersandung kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
What a massive operations! Go KPK!