By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dipecat
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dipecat

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dipecat

Published September 19, 2022
176 Views
Share
1 Min Read
SHARE

Back at it again with Ferdy Sambo case nih, Buzztie! Permohonan banding eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait pemecatan dirinya sebagai anggota Polri resmi ditolak nih oleh Komisi Banding yang dipimpin Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Putusan banding ini merupakan hasil dari sidang KKEP yang memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

“Keputusannya adalah kolektif kolegial, seluruh Hakim Banding sepakat menolak memori banding yang diajukan oleh Irjen FS,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (19/09/2022).

Sebelumnya, sidang banding digelar karena Ferdy Sambo nggak terima diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Korps Bhayangkara. Hmm, what do you expect mister?

“Keputusan sidang banding ini berupa final dan mengikat, tidak ada lagi upaya hukum (lainnya) dari yang bersangkutan,” sambung Dedi Prasetyo.

Hal ini dipertegas oleh Komisi Banding nih, Buzztie. They said, Sambo’s actions were despicable actions.

And after that, Bidang Sumber Daya Manusia Polri akan menindaklanjuti administrasi putusan sidang tersebut selama lima hari kerja.

You Might Also Like

BYD Siap Bangun Pabrik Senilai Rp16 Triliun Pada Akhir 2025

Kominfo akan Take Down Konten dan Blokir Akun Promosi Judi Online

Perempuan Todong Pistol di Istana Diperiksa Polda Metro

Pesawat Super Tucano Milik TNI AU Jatuh di Pasuruan

Pengungsi Rohingya Diusir Mahasiswa Aceh

TAGGED:Ferdy SambopemerintahpolisiPolritrendingviral
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kecelakaan Beruntun 13 Mobil di Tol Pejagan akibat Asap Pembakaran Rumput, Satu Orang Tewas
Next Article DKI Rencanakan Tambah 100 Kendaraan Listrik untuk Mobil Dinas
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
13 Warga Sipil Meninggal Dunia Akibat Pemusnahan Amunisi TNI
May 17, 2025
671 Views
Lifestyle
Nenek 70 Tahun dari India Mampu Mengangkat Beban Hampir 100 Kg
May 17, 2025
672 Views
Internasional
Otoritas Bea Cukai Temukan 100 Slop Rokok dari Jamaah Asal Indonesia
May 17, 2025
673 Views
National
Utang PayLater Mencapai Rp 22,78 Triliun
May 17, 2025
677 Views
Technology
Microsoft Resmi Pangkas 6 Ribu Karyawan Secara Global
May 17, 2025
678 Views
National
KPK Dukung Pendidikan Anti Korupsi Jadi Mata Kuliah Wajib
May 17, 2025
684 Views
Internasional
Shah Rukh Khan Debut di Met Gala 2025
May 17, 2025
680 Views
Internasional
Kardinal Robert Francis Prevost Terpilih Menjadi Paus Ke-267
May 17, 2025
678 Views
Lifestyle
Grab Diisukan akan Akuisisi Go-To
May 17, 2025
677 Views
Technology
Google Resmi Mengubah Logonya
May 17, 2025
680 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
1.4k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.1k Views
Entertainment
Heboh Sutradara Ganteng Diduga dan Dorong Kru Perempuan
September 2, 2022
1k Views
National
Harga telur ayam naik, tertinggi dalam sejarah
August 30, 2022
1k Views

Baca berita lainnya

National

Desain Baru Paspor Indonesia Resmi Dirilis

August 26, 2024
National

MUI Tetapkan Mixue Sebagai Produk Bersertifikasi Halal

February 20, 2023
National

Perppu Cipta Kerja Tak Hapus Libur 2 Hari dalam Sepekan

January 3, 2023
National

Pemerintah Resmi Menaikkan Usia Pensiun Pekerja Menjadi 59 Tahun

January 19, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up