Membuka tahun 2024, seluruh pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan jatah mobil listrik atau electric vehicle (EV) sebagai kendaraan dinasnya.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, kalau langkah ini dilakukan sebagai upaya mengakselerasi transisi energi sekaligus mendukung program Presiden RI untuk mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai alat transportasi. “Ini bukan gaya-gayaan, bukan ikut-ikutan.
Tapi ini bagian dari komitmen kita untuk masa depan Indonesia” kata Erick dalam pernyataannya, Rabu (3/1).
Lebih jauh, Erick menyatakan bahwa sedikitnya ada tiga manfaat penggunaan EV sebagai alat transportasi, yang mana pertama dan paling utama adalah untuk mengurangi polusi udara alias kontribusi udara yang lebih baik.
Kedua, merealisasikan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 soal Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Ketiga tentu saja penghematan,” lanjut Erick.
Ia menyebut penggunaan EV ke depannya tidak hanya untuk pejabat Eselon I dan II saja, tetapi juga sebagai kendaraan operasional di seluruh perusahaan BUMN, Buzztie.
Adapun kampanye penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional, menurut Erick, tidak terlepas dari kebijakan besar Indonesia untuk memimpin di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT).
“Semoga makin produktif ya Ibu, Bapak, dengan kendaraan barunya. Sudah nggak pusing lagi dengan ganjil genap,” tutup dia.


