By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Warga DKI Boncos, Tarif Internet Bakal Naik Gara-gara Pemda
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Warga DKI Boncos, Tarif Internet Bakal Naik Gara-gara Pemda

Warga DKI Boncos, Tarif Internet Bakal Naik Gara-gara Pemda

Published February 14, 2023
1k Views
Share
3 Min Read
SHARE

Changes to regulations in Jakarta can increase internet rates. Jakartans should be prepared to pay more to stay connected to the internet. Why is that?

Aturan yang berpotensi membuat tarif internet naik adalah Revisi Peraturan Daerah No 8 tahun 1999 mengenai Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang sedang digodok Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Poin yang disebut bakal membebani masyarakat adalah pasal 4D, yang mewajibkan operator SJUT membayar tarif pemanfaatan secara rutin setiap tahun. Kalau ini terjadi, dikhawatirkan akan berdampak pada tarif langganan masyarakat baik itu listrik, air, gas dan internet di Jakarta.

Direktur Eksekutif Kolegium Jusrist Institute Ahmad Remidi menilai revisi raperda bertentangan dengan UU no.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta turunannya. 

Dalam Pasal 71 Perppu Cipta Kerja bagian Telekomunikasi Pasal 34A dijelaskan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan fasilitasi dan/atau kemudahan kepada penyelenggara telekomunikasi untuk melakukan pembangunan infrastruktur telekomunikasi secara transparan, akuntabel, dan efisien.

“Selain itu di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat berperan serta untuk menyediakan fasilitas bersama infrastruktur pasif telekomunikasi untuk digunakan oleh penyelenggara telekomunikasi secara bersama dengan biaya terjangkau,” ujar Redi dalam keterangan tertulisnya.

Meanwhile, PP 46/2021 concerning Post, Telecommunications, and Broadcasting as implementing regulations for UU Cipta Kerja article 21 state that in Telecommunications Operations, the Central Government and Regional Governments can play a role and provide facilities to be used by Telecommunications operators together at a reasonable cost. in the form of land, buildings, and/or passive Telecommunications infrastructure.

Sedangkan, dalam memberikan fasilitasi dan/atau kemudahan, Pemerintah Daerah dan/atau instansi yang berwenang wajib berkoordinasi dengan Menteri.

Adapun, di PM 5/2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi juga disebutkan, dalam hal pada suatu lokasi telah tersedia infrastruktur pasif, Penyelenggara Telekomunikasi “dapat” memanfaatkan infrastruktur pasif dimaksud sesuai dengan kebutuhan, ketersediaan kapasitas, dan kemampuan teknis infrastruktur pasif.

Selain itu tarif pemanfaatan infrastruktur pasif ditetapkan oleh penyedia infrastruktur pasif dengan harga yang wajar dan berbasis biaya. kalau tarif pemanfaatan infrastruktur pasif tidak sesuai dengan ketentuan, Menteri dapat menetapkan tarif batas atas harga pemanfaatan infrastruktur pasif.

“Dari beberapa regulasi tersebut sudah nampak jelas kalau Raperda yang diusulkan Pemprov DKI ini bertentangan langsung dengan UU Cipta Kerja dan aturan turunannya,”ucap Ahmad Redi yang merupakan salah satu tim perumus UU Cipta Kerja.

Mengenai hal ini, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif, mengatakan kebijakan itu bisa saja menyebabkan kenaikan harga internet di Jakarta. Sebab cost atau biaya penggelaran naik.

“Terpaksa para ISP akan menaikkan tarif, karena pasti beban biaya sewa tersebut akan disesuaikan ke harga layanan,” ujarnya kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Senin (13/2/2023).

Namun sampai saat ini, APJII sendiri masih memonitor raperda yang baru ini.

Bagaimana menurut kalian, Buzztie?

You Might Also Like

Lapangan di Desa Karanganyar Tunai Sorotan Karena Pakai Rumput Asli dengan Kualitas Unggulan

Prabowo Subianto Resmi Terima Gelar Jenderal Kehormatan

Selamat Tinggal PeduliLindungi yang Kini Berganti Menjadi SatuSehat

Pengajuan Visa WNA Direncanakan Gunakan Aplikasi Seperti TikTok

Jepang jadi Negara dengan Internet Tercepat di Dunia

TAGGED:DKI JakartaPemprovSJUTTarif Internet
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Elon Musk Tertarik Beli Manchester United! Bercanda Lagi?
Next Article Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 800 Meter
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
50 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
74 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
744 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
833 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
77 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
742 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
729 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
722 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
739 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
726 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Bangkai Pesawat Latih TNI AL Akan Diangkat, tapi Kru Belum Ditemukan

September 8, 2022
National

Pemprov DKI: Pandemi Belum Selesai, PPKM Masih Level 1!

September 30, 2022
National

Polisi Segel 2 Perusahaan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

November 18, 2022
National

Taman Nasional Way Kambas Ditutup Sementara

January 21, 2026

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up