By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Polisi Segel 2 Perusahaan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Polisi Segel 2 Perusahaan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Polisi Segel 2 Perusahaan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Published November 18, 2022
1.1k Views
Share
2 Min Read
SHARE

Buzztie, Bareskrim Polri menyegel perusahaan farmasi PT Afi Farma dan suplier bahan baku obat CV Samudera Chemical setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran obat sirop yang menyebabkan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto memastikan saat ini kedua perusahaan itu sudah gak beroperasi lagi. “Iya (sudah disegel) dan polisi sudah memasang garis polisi,” tuturnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan kalau kedua perusaahaan tersebut terbukti melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar mutu.

Dedi juga menuturkan dari hasil pemeriksaan penyidik PT Alfi Farma dinilai dengan tidak sengaja melakukan pengujian bahan tambahan Propilen Glikol (PG) yang ternyata mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.

Selain itu juga dari penyidikan ditemukan kandungan EG dan DEG yang melebihi ambang batas pada 42 drum berlabel PG di CV Samudera Chemical. PT Afi Farma selaku korporasi disangkakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (3) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

Sementara CV Samudera Chemical disangkakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 60 angka 4 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Pasal 197 Jo Pasal 106 Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat (3) UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo pasal 55 dan/atau pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.

You Might Also Like

Pemerintah Resmi Tetapkan Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2024

Jokowi Gratiskan Biaya Perawatan Gagal Ginjal Akut

Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor Masuk ke Indonesia Mulai 10 Maret

Food Tray MBG Diduga Mengandung Minyak Babi

Jokowi Pastikan Israel Tetap Ikut Piala Dunia U-20 

TAGGED:bareskrim polrigagal ginjalobat siroptrending
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Seorang Perempuan Terobos Iring-iringan Mobil Jokowi
Next Article Lepas Baju di Panggung, Widi Vierratale Dilaporkan ke Polisi
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
23 Juta Jam Kerja Aman Tanpa Kecelakaan, PT Tracon Industri Memperkuat Implementasi HSE Berstandar Internasional
April 23, 2026
695 Views
Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
737 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
754 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
718 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
747 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
749 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
727 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
719 Views
National
Sebanyak 625 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual
March 30, 2026
744 Views
Internasional
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Aman Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi
March 30, 2026
748 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.1k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Perusahaan Asal Surabaya Sulap Limbah Daun Nanas Menjadi Bahan Denim

December 21, 2025
National

Pelajar SMK Bawa Buaya Saat Tawuran di Jaktim

September 20, 2022
National

Update : Korban Gempa Cianjur 162 Orang Meninggal

November 22, 2022
National

NIK Warga DKI yang Bekerja dan Sekolah di Luar Kota Tidak akan Dinonaktifkan

May 11, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up