By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Pemda Jakarta Berikan Diskon Pajak untuk Hotel dan Restoran Hingga Akhir Tahun
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Pemda Jakarta Berikan Diskon Pajak untuk Hotel dan Restoran Hingga Akhir Tahun

Pemda Jakarta Berikan Diskon Pajak untuk Hotel dan Restoran Hingga Akhir Tahun

Published September 11, 2025
770 Views
Share
2 Min Read
Keterangan foto: Ilustrasi
SHARE

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif pajak bagi pelaku usaha di sektor perhotelan serta restoran makanan dan minuman berupa diskon pajak sebesar 20-50%. 

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025 yang diteken pada Senin, 25 Agustus 2025.

Insentif keringanan pajak diberikan lewat tiga skema. Pertama, diskon 50% untuk pajak barang dan jasa tertentu atas jasa perhotelan yang berlaku mulai 25 Agustus hingga September 2025.

Kedua, diskon 20% untuk pajak barang dan jasa tertentu atas jasa perhotelan yang berlaku dari Oktober hingga Desember 2025. Ketiga, diskon 20% untuk pajak makanan dan minuman yang berlaku sejak Agustus hingga Desember 2025.

Untuk mendapatkan insentif ini, wajib pajak cukup menyampaikan surat pernyataan bersedia melaporkan data transaksinya secara elektronik melalui sistem e-TRAP yang sudah dikenal dan digunakan oleh pelaku usaha di Jakarta.

“Saya akan mengevaluasi kebijakan ini sebagai bahan pertimbangan untuk memperpanjang insentif sampai 31 Januari 2026,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Pemberian insentif merupakan bentuk dukungan bagi dunia usaha agar dapat bertahan dan berkembang, sekaligus apresiasi kepada pelaku usaha yang taat membayar pajak tepat waktu. Terlihat dari kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Jakarta sekitar 14-15 persen, atau di atas rata-rata nasional.

“Bukan karena mengeluh, justru saya terkejut tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Jakarta sangat tinggi. Karena pembayaran berjalan baik, saya memberikan insentif. Ini bentuk apresiasi sekaligus cara menjaga agar iklim usaha tetap sehat. Saya berharap dunia usaha di Jakarta tetap bisa bertahan dan tumbuh dengan baik. Keputusan ini kami ambil dengan perhitungan yang matang,” sebut Pramono.

You Might Also Like

Trump Resmi Kenakan Tarif Impor 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

PBB Sebut Gaza Tidak Layak Huni Akibat Bombardir Israel

Kardinal Robert Francis Prevost Terpilih Menjadi Paus Ke-267

Moo Deng, Kuda Nil yang Viral Ternyata Terancam Punah

Menlu RI Walkout Saat Dubes Israel Pidato di Sidang PBB

TAGGED:diskon pajakPemda JakartaRestoran
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Warga ASEAN Berikan Dukungan Moral Berupa Pesan Makanan Untuk Ojek Online
Next Article Spotify Hadirkan Fitur Direct Message untuk Mengirim Lagu
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
LIXIL Membuka Perspektif Baru Cara Mendesain Ruang Hidup yang Lebih Baik dan Berkelanjutan
April 29, 2026
717 Views
Internasional
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
April 25, 2026
714 Views
National
23 Juta Jam Kerja Aman Tanpa Kecelakaan, PT Tracon Industri Memperkuat Implementasi HSE Berstandar Internasional
April 23, 2026
729 Views
Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
756 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
765 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
729 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
759 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
762 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
739 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
729 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Desain IKN akan Direvisi, Presiden Prabowo Studi Banding ke Mesir, Turki, dan India

February 21, 2025
National

Data Tawuran Akan Masuk di SKCK, Bisa Berpengaruh Saat Melamar Pekerjaan

May 23, 2023
Internasional

Palestina Kirim Wakil Pertama ke Miss Universe 2025

August 21, 2025
National

UNICEF : 70% Air Minum Rumah Tangga Indonesia #DihantuiTai

October 21, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up