After so many demonstrations, Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai untuk pengemudi ojek online (BLT ojol) pada Oktober 2022 nih, Buzztie!
BLT ojol 2022 ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Pemerintah pusat mewajibkan pemda membelanjakan 2 persen dari dana transfer umum (DTU) yang mencakup dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) pada Oktober, November, dan Desember 2022 untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat di daerah, termasuk ojol dan nelayan yang diatur oleh masing-masing pemda.
“Sampai 23 September 2022 sebanyak 523 pemda atau 96 persen telah menyampaikan laporannya dan ternyata mereka membelanjakan Rp3,4 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (26/09/2022).
Menurut Sri Mulyani, angka ini lebih tinggi loh Buzztie dari perkiraan awal pemerintah pusat, yakni Rp2,17 triliun.
Menurutnya, this shows that local government is quite responsive to policies to ease the burden on the community.
“Ini berarti daerah-daerah sudah cukup baik dan responsif dalam berupaya meringankan beban masyarakat melalui langkah perlindungan sosial dan subsidi transportasi,” ungkap Sri Mulyani.