By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Syarat Nobar Piala Dunia 2022 di Masa Perpanjangan PPKM
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Syarat Nobar Piala Dunia 2022 di Masa Perpanjangan PPKM

Syarat Nobar Piala Dunia 2022 di Masa Perpanjangan PPKM

Published November 22, 2022
1k Views
Share
2 Min Read
SHARE

Buzztie, kalian ada rencana nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022? ada yang perlu kalian perhatikan nih. Karena pemerintah sedang menyoroti kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2022 dalam perpanjangan Pemberlakuak Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.

Ketentuan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 49 tahun 2022 yang berlaku hingga 5 Desember 2022, tepatnya pada diktum keenam. Dalam peraturan itu, pemerintah mengatur syarat nobar Piala Dunia 2022 yang digelar sampai tanggal 18 Desember 2022 sebagai berikut:

“Untuk pelaksanaan kegiatan mengumpulkan orang secara ramai khususnya pada kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2022 selama periode 20 November-18 Desember 2022 termasuk antara lain pada tempat restoran dan kafe, dapat dilakukan dengan menerapkan: 

a. wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk;

b. individu dengan tingkat risiko tinggi penularan Covid-19 seperti lansia berumur 60 tahun ke atas atau individu yang memiliki komorbid dilarang masuk; 

c. diupayakan dilakukan di tempat terbuka atau tempat berventilasi baik dan menggunakan hepa filter; 

d. wajib menggunakan masker dan dibuka hanya ketika makan dan minum, selalu mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak; dan

e. mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah daerah. 

”Pada pemberlakuan PPKM kali ini bertepatan dengan perhelatan Piala Dunia 2022, dengan melihat adanya euforia yang begitu besar dari masyarakat, sehingga pemerintah memandang perlu untuk melakukan pengaturan terkait kegiatan nonton bareng piala dunia 2022,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11). 

“Kami melihat seminggu terakhir kasus aktif harian masih lebih dari 5.000 kasus, sehingga pemerintah masih menganggap penting untuk melanjutkan pemberlakuan PPKM,” ujar dia.

You Might Also Like

Penonaktifan NIK KTP Warga Domisili di luar DKI Berlaku Maret 2024

Ikuti Google Maps, Mobil 4 Bule Rusia Masuk Jurang di Bali

Pemerintah berikan subsidi Rp 600.000 untuk 16 juta pekerja

Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol Jelang Mudik Lebaran 2026

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1444 H pada 20 April

TAGGED:nober piala duniapiala dunia 2022PPKM
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Oknum Polisi Todong Pistol ke Pemuda Tangerang
Next Article Wakil Ketua Komisi V DPR RI Tertawa saat Gempa
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
728 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
746 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
717 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
742 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
739 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
727 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
717 Views
National
Sebanyak 625 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual
March 30, 2026
737 Views
Internasional
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Aman Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi
March 30, 2026
743 Views
Sports
Bali Jadi Tuan Rumah Pembuka Olahraga Ekstrem, Red Bull Cliff Diving World Series 2026
March 30, 2026
709 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.1k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

Internasional

Zohran Mamdani Resmi Memimpin New York dan jadi Wali Kota Muslim Pertama

November 12, 2025
National

Pemerintah Indonesia Gratiskan PPh 21 untuk yang Bergaji Hingga 10 juta di Sektor Tertentu

January 8, 2026
Internasional

Inggris dan Kanada Kini Resmi Mengakui Negara Palestina

September 26, 2025
National

Ramai Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang Elektronik, Polisi Membantah

May 30, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up