Penyewaan motor turis asing beberapa waktu lalu banyak mencuri perhatian karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan, Buzztie. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Samsi Gunarta menyampaikan turis asing yang sewa motor di Bali harus memiliki surat izin mengemudi atau SIM internasional.
“Secara internasional sebetulnya orang boleh membawa kendaraan, tapi mereka harus punya license (SIM) yang tepat. Ini yang harus dipastikan, kalau mereka tidak punya (SIM), ya, tidak bisa, harus disiplin, harus ada license,” kata Samsi di di Nusa Dua, Bali.
Banyak dari turis asing yang mengendarai motor sewaan di Bali secara ugal-ugalan berdasarkan potret dan video yang viral di media sosial. Nggak cuma itu, sejumlah turis yang berulah tersebut juga diketahui tidak punya SIM dan sering mengendarai motor tanpa memakai helm.
“Kami memiliki masalah banyaknya turis asing yang hanya mengenakan bikini menyewa motor dan mengendarainya meski sebelumnya mereka tidak mengerti cara berkendara sepeda motor. Meski sulit untuk memperbaiki kebiasaan ini, namun kami sedang berusaha mengatasi itu,” lanjut Samsi.
Gubernur Bali Wayan Koster melarang wisatawan, terkhusus warga negara asing (WNA), yang berwisata di Bali untuk menyewa motor. Wacana ini ramai terdengar meski belum meluncurkan regulasi baru secara resmi.
Koster menerangkan, pemerintah setempat sudah memiliki beberapa peraturan yang mengatur tentang WNA melalui Peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata di provinsi itu. Salah satu aturan tersebut adalah larangan bagi WNA untuk menggunakan kendaraan bermotor.
“Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi,” ungkap Koster belum lama ini.
Meski pemerintah setempat sudah mengeluarkan beberapa pernyataan mengenai larangan itu, Samsi menyebut regulasi itu masih dalam proses perancangan dan belum diterapkan secara resmi di Bali.
“Ini (regulasi) sedang dibicarakan, sedang proses,” katanya.
Samsi melanjutkan, “Kita mau tidak mau perlu melihat bahwa isu ini faktual terjadi karena itu harus diatur dan diregulasikan.”
Dia mengatakan pemerintah juga mengharapkan upaya pembenahan dari para penyedia penyewaan kendaraan bermotor mengenai isu itu. Pemerintah Provinsi Bali juga terbuka untuk semua masukan dari para penyedia penyewaan mengenai regulasi yang tepat agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kalau mereka yang memulai, inginnya seperti apa, nanti kami dorong agar sejalan dengan peraturan-peraturan yang pemerintah punya, kita benahi bersama” tutur Samsi.
What do you think, Buzztie?


