By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Turis Asing Sewa Motor di Bali Wajib Punya SIM Internasional
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Turis Asing Sewa Motor di Bali Wajib Punya SIM Internasional

Turis Asing Sewa Motor di Bali Wajib Punya SIM Internasional

Published May 12, 2023
1.1k Views
Share
3 Min Read
SHARE

Penyewaan motor turis asing beberapa waktu lalu banyak mencuri perhatian karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan, Buzztie. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Samsi Gunarta menyampaikan turis asing yang sewa motor di Bali harus memiliki surat izin mengemudi atau SIM internasional.

“Secara internasional sebetulnya orang boleh membawa kendaraan, tapi mereka harus punya license (SIM) yang tepat. Ini yang harus dipastikan, kalau mereka tidak punya (SIM), ya, tidak bisa, harus disiplin, harus ada license,” kata Samsi di di Nusa Dua, Bali.

Banyak dari turis asing yang mengendarai motor sewaan di Bali secara ugal-ugalan berdasarkan potret dan video yang viral di media sosial. Nggak cuma itu, sejumlah turis yang berulah tersebut juga diketahui tidak punya SIM dan sering mengendarai motor tanpa memakai helm.

“Kami memiliki masalah banyaknya turis asing yang hanya mengenakan bikini menyewa motor dan mengendarainya meski sebelumnya mereka tidak mengerti cara berkendara sepeda motor. Meski sulit untuk memperbaiki kebiasaan ini, namun kami sedang berusaha mengatasi itu,” lanjut Samsi.

Gubernur Bali Wayan Koster melarang wisatawan, terkhusus warga negara asing (WNA), yang berwisata di Bali untuk menyewa motor. Wacana ini ramai terdengar meski belum meluncurkan regulasi baru secara resmi.

Koster menerangkan, pemerintah setempat sudah memiliki beberapa peraturan yang mengatur tentang WNA melalui Peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata di provinsi itu. Salah satu aturan tersebut adalah larangan bagi WNA untuk menggunakan kendaraan bermotor.

“Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi,” ungkap Koster belum lama ini.

Meski pemerintah setempat  sudah mengeluarkan beberapa pernyataan mengenai larangan itu, Samsi menyebut regulasi itu masih dalam proses perancangan dan belum diterapkan secara resmi di Bali.

“Ini (regulasi) sedang dibicarakan, sedang proses,” katanya.

Samsi melanjutkan, “Kita mau tidak mau perlu melihat bahwa isu ini faktual terjadi karena itu harus diatur dan diregulasikan.”

Dia mengatakan pemerintah juga mengharapkan upaya pembenahan dari para penyedia penyewaan kendaraan bermotor mengenai isu itu. Pemerintah Provinsi Bali juga terbuka untuk semua masukan dari para penyedia penyewaan mengenai regulasi yang tepat agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kalau mereka yang memulai, inginnya seperti apa, nanti kami dorong agar sejalan dengan peraturan-peraturan yang pemerintah punya, kita benahi bersama” tutur Samsi.

What do you think, Buzztie?

You Might Also Like

Pemerintah RI Rencanakan Pembatasan Media Sosial untuk Anak 13-16 Tahun Mulai Maret 2026

MRT Jakarta Kaji Perluasan Rute Hingga Tangerang Selatan

Tertahan Sejak 2022, Alat Bantu Belajar dari Korea Akhirnya Diserahkan Bea Cukai

Fenomena Ikan ‘Terbang’ di Pantai Cipatujah Tasikmalaya

Wakil Bupati Lampung Tengah Sidak ke Kantor Kecamatan Tapi Tidak Ada Pegawai

TAGGED:BaliSIM internasionalTuris AsingWajib
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Harga Tiket Konser Coldplay Jakarta Mulai dari Rp 800 Ribu hingga Rp 11 Juta
Next Article Kreator Non Muslim Nyusup ke Mekah Pakai Baju Ihram Demi Pamer di Medsos
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
56 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
179 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
102 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
768 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
932 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
110 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
772 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
754 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
751 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
769 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

Internasional

Larangan Penggunaan Vape di Singapura Makin Ketat!

August 24, 2025
National

Petugas SPBU Dianiaya Pelanggan

November 28, 2022
National

Garuda Indonesia Hadirkan Pesawat Bertema Pokemon ‘Pikachu Jet’

January 11, 2024
National

Ragam Respon Orang Tua Bebas PR Murid SD dan SMP

October 21, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up