By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Turis Asing Sewa Motor di Bali Wajib Punya SIM Internasional
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Turis Asing Sewa Motor di Bali Wajib Punya SIM Internasional

Turis Asing Sewa Motor di Bali Wajib Punya SIM Internasional

Published May 12, 2023
1.1k Views
Share
3 Min Read
SHARE

Penyewaan motor turis asing beberapa waktu lalu banyak mencuri perhatian karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan, Buzztie. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Samsi Gunarta menyampaikan turis asing yang sewa motor di Bali harus memiliki surat izin mengemudi atau SIM internasional.

“Secara internasional sebetulnya orang boleh membawa kendaraan, tapi mereka harus punya license (SIM) yang tepat. Ini yang harus dipastikan, kalau mereka tidak punya (SIM), ya, tidak bisa, harus disiplin, harus ada license,” kata Samsi di di Nusa Dua, Bali.

Banyak dari turis asing yang mengendarai motor sewaan di Bali secara ugal-ugalan berdasarkan potret dan video yang viral di media sosial. Nggak cuma itu, sejumlah turis yang berulah tersebut juga diketahui tidak punya SIM dan sering mengendarai motor tanpa memakai helm.

“Kami memiliki masalah banyaknya turis asing yang hanya mengenakan bikini menyewa motor dan mengendarainya meski sebelumnya mereka tidak mengerti cara berkendara sepeda motor. Meski sulit untuk memperbaiki kebiasaan ini, namun kami sedang berusaha mengatasi itu,” lanjut Samsi.

Gubernur Bali Wayan Koster melarang wisatawan, terkhusus warga negara asing (WNA), yang berwisata di Bali untuk menyewa motor. Wacana ini ramai terdengar meski belum meluncurkan regulasi baru secara resmi.

Koster menerangkan, pemerintah setempat sudah memiliki beberapa peraturan yang mengatur tentang WNA melalui Peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata di provinsi itu. Salah satu aturan tersebut adalah larangan bagi WNA untuk menggunakan kendaraan bermotor.

“Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi,” ungkap Koster belum lama ini.

Meski pemerintah setempat  sudah mengeluarkan beberapa pernyataan mengenai larangan itu, Samsi menyebut regulasi itu masih dalam proses perancangan dan belum diterapkan secara resmi di Bali.

“Ini (regulasi) sedang dibicarakan, sedang proses,” katanya.

Samsi melanjutkan, “Kita mau tidak mau perlu melihat bahwa isu ini faktual terjadi karena itu harus diatur dan diregulasikan.”

Dia mengatakan pemerintah juga mengharapkan upaya pembenahan dari para penyedia penyewaan kendaraan bermotor mengenai isu itu. Pemerintah Provinsi Bali juga terbuka untuk semua masukan dari para penyedia penyewaan mengenai regulasi yang tepat agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kalau mereka yang memulai, inginnya seperti apa, nanti kami dorong agar sejalan dengan peraturan-peraturan yang pemerintah punya, kita benahi bersama” tutur Samsi.

What do you think, Buzztie?

You Might Also Like

Buat Lelucon Bom, 6 Pelajar Diamankan Polisi

Aksi Massa di Nepal Disebut Sebagai “Revolusi Gen Z”

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 800 Meter

Wacana KA Argo Parahyangan Dihapus Demi Kereta Cepat

Gaji Pekerja akan Dipotong Lagi untuk Program Pensiun Baru

TAGGED:BaliSIM internasionalTuris AsingWajib
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Harga Tiket Konser Coldplay Jakarta Mulai dari Rp 800 Ribu hingga Rp 11 Juta
Next Article Kreator Non Muslim Nyusup ke Mekah Pakai Baju Ihram Demi Pamer di Medsos
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
715 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
709 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
705 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
717 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
707 Views
Lifestyle
Chanel Luncurkan Set Catur Super Mewah Senilai 4 Juta Dollar
May 6, 2026
709 Views
National
Harga Plastik Naik, Pemerintah Dorong untuk Balik ke Kemasan Tradisional
May 6, 2026
713 Views
Lifestyle
GoStudy UK & Ireland Expo 2026 Segera Digelar pada 16 Mei ini di Jakarta
May 6, 2026
713 Views
Internasional
India Menjadi Negara Nomor 1 Soal Selfie Maut di Tempat Wisata
May 6, 2026
710 Views
National
Imigrasi Tahan 364 WNA yang Melanggar Keimigrasian
May 6, 2026
711 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

InternasionalLifestyle

Kimchi “Terancam” Hilang Karena Perubahan Iklim Korea Selatan

December 18, 2024
National

PESAWAT TNI AL T-2503 DITEMUKAN

September 7, 2022
National

PN Jaksel Izinkan Pasangan Menikah Beda Agama Islam-Katolik

April 18, 2023
National

Pegawai Swasta di Jakarta dengan Gaji di Bawah 6,2 Juta Bisa naik MRT, LRT, dan TransJakarta Gratis

November 12, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up