By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Gaji Pekerja akan Dipotong Lagi untuk Program Pensiun Baru
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Gaji Pekerja akan Dipotong Lagi untuk Program Pensiun Baru

Gaji Pekerja akan Dipotong Lagi untuk Program Pensiun Baru

Published September 17, 2024
885 Views
Share
2 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Pemerintah bakal mengeluarkan aturan baru soal pemotongan gaji pekerja untuk program pensiun tambahan wajib nih, Buzztie.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pemotongan gaji itu akan diatur dalam peraturan pemerintah. 

Tapi katanya, potongan gaji tambahan untuk program pensiun ini tidak akan diwajibkan untuk semua pekerja. Ia mengatakan potongan hanya akan berlaku bagi pekerja yang memiliki gaji dengan jumlah tertentu.

“Jadi, isu terkait ketentuan batasan mana yang dikenakan, pendapatan berapa yang kena wajib (program pensiun baru) itu belum ada. Karena peraturan pemerintahnya itu belum diterbitkan,” katanya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2024 di Youtube OJK, Jumat (6/9).

Ogi baru menekankan ketentuan ini merupakan amanah UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) Pasal 189 ayat (4).

Ia mengatakan OJK nantinya akan bertindak sebagai pengawas dalam harmonisasi seluruh program pensiunan. Meski begitu, Ogi lagi-lagi menegaskan ketentuan lebih lanjut masih harus menunggu PP dan persetujuan DPR RI.

“Jadi, kami masih menunggu mengenai bentuk dari PP terkait dengan harmonisasi program pensiun. Kita menunggu dari kewenangan yang ada dari pemerintah untuk menerbitkan PP terkait hal tersebut. Jadi, kami belum bisa tindak lanjut sebelum PP-nya itu diterbitkan,” tegas Ogi.

Ide kelahiran program pensiun wajib baru adalah meningkatkan manfaat uang pensiunan yang didapat. Ogi mencatat para pensiunan selama ini hanya menerima manfaat dana pensiun sekitar 10 persen-15 persen dari gaji terakhir mereka.

Sedangkan standar dari International Labour Organization (ILO) jauh lebih tinggi, yakni mencapai 40 persen. Oleh karena itu, UU PPSK memberikan ruang bagi pemerintah agar ‘dapat’ membuat program pensiun wajib yang baru.

Pada Februari 2024 lalu, Ogi mengatakan bakal ada empat PP yang dibuat untuk menjalankan amanah UU PPSK. Ini mencakup asuransi wajib, program penjaminan polis, harmonisasi program pensiun, dan pengelolaan asset liability program pensiun khususnya untuk cut loss.

Ia mengatakan beleid itu kemungkinan terbit pada 12 Januari 2025. Barulah OJK akan menindaklanjuti aturan tersebut.

You Might Also Like

Buntut Aniaya Sopir Truk, Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri Kini Dipolisikan

IKN Bakal Dihuni Hanya 2 Juta Penduduk

Sebuah Rumah di Demak Dibobol untuk Jalanan Umum

Ajang Street Race Polda Metro Jaya Kembali Digelar 

Terjadi PHK Buruh di PT Gudang Garam

TAGGED:Dana PensiunGaji Pekerjapemerintah
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Vietnam Diterpa Topan Super Yagi
Next Article Myaku-Myaku Maskot Resmi World Expo 2025 Osaka Tampil Perdana di Jakarta
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
30 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
40 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
72 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
60 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
93 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
233 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
124 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
782 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
968 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
126 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Jembatan Kaca Bromo Bakal Dibuka Oktober 2023

February 20, 2023
National

Ruang Ganti Timnas Indonesia di Sea Games 2023 Pakai Kursi Plastik 

May 9, 2023
National

Resmi! Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik

September 29, 2022
National

Uji Coba Bayar Tol Tanpa Tempel Kartu Mulai 2023

December 2, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up