By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Perokok
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Perokok

KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Perokok

Published August 31, 2025
780 Views
Share
3 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menolak usulan Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan yang meminta gerbong khusus perokok.

Dalam pernyataannya, perusahaan pelat merah itu mengatakan bahwa seluruh rangkaian kereta yang dioperasikan tidak memberi ruang bagi asap rokok. Kebijakan ini ditegakkan untuk menjaga kenyamanan serta keselamatan seluruh pelanggan selama perjalanan.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, aturan tersebut mengacu pada kebijakan bebas asap rokok yang sudah diterbitkan Kementerian Perhubungan sejak 2014.

“Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami,” kata Anne dalam keterangan resmi, Kamis 21 Agustus 2025.

Anne menjelaskan, larangan merokok di transportasi umum termasuk kereta api diatur melalui Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan, yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan serta PP Nomor 109 Tahun 2012 mengenai pengamanan produk tembakau.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, angkutan umum, termasuk kereta api, telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok,” kata Anne.

Sebagai implementasi, KAI menempelkan stiker larangan merokok di seluruh rangkaian kereta, tidak menyediakan ruang khusus merokok, serta melarang awak kereta mengisap rokok selama bertugas. 

Pengawasan ketat pun diterapkan untuk memastikan aturan dijalankan dengan disiplin.

Meski begitu, area merokok tetap tersedia di sejumlah stasiun tertentu, sehingga penumpang yang merokok dapat melakukannya di tempat yang sudah disediakan.

“KAI bertujuan untuk terus memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan,” tutup Anne.

Sebelumnya, usulan Anggota DPR Nasim Khan yang meminta gerbong khusus perokok diterapkan untuk kereta jarak jauh ini viral di media sosial.

Politisi PKB ini meyakini, tambahan gerbong kereta khusus perokok bisa menguntungkan dari sisi bisnis.

“Ini bisa jadi solusi penumpang yang bosan karena jarak tempuh perjalanan yang bisa sampai berjam-jam. Di bus saja ada tempat merokoknya, di kereta seharusnya juga bisa,”katanya dalam rapat bersama PT KAI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025. 

You Might Also Like

Viral Lembaga Kursus Ajarkan Bocah Nyetir Mobil di Jalan Raya

Donald Trump Menang Pilpres AS 2024

Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo Ambruk, 38 Korban Hilang

Inggris dan Kanada Kini Resmi Mengakui Negara Palestina

Ibu di Malang Nagih Utang Malah Dituntut 2,5 Tahun Penjara

TAGGED:Bebas Asap RokokKAIPT Kereta Api IndonesiaTolak Usulan Gerbong Khusus Perokok
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wamenaker Immanuel Ebenezer Resmi jadi Tersangka Pemerasan
Next Article Luhut Pandjaitan Diangkat Menjadi Penasehat Khusus Presiden di Bidang Digitalisasi
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
707 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
47 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
721 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
713 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
709 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
724 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
712 Views
Lifestyle
Chanel Luncurkan Set Catur Super Mewah Senilai 4 Juta Dollar
May 6, 2026
715 Views
National
Harga Plastik Naik, Pemerintah Dorong untuk Balik ke Kemasan Tradisional
May 6, 2026
721 Views
Lifestyle
GoStudy UK & Ireland Expo 2026 Segera Digelar pada 16 Mei ini di Jakarta
May 6, 2026
719 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Aturan Seragam Sekolah Baru dari Kemendikbutristek untuk Jenjang SD-SMA

April 19, 2024
National

Pandawara, Kumpulan Pemuda Peduli Lingkungan

February 24, 2023
National

Klub Harley-Davidson Minta Akses Jalan Tol untuk Moge

January 12, 2023
National

Respon Resmi DPR Terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat

September 11, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up