By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Klub Harley-Davidson Minta Akses Jalan Tol untuk Moge
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Klub Harley-Davidson Minta Akses Jalan Tol untuk Moge

Klub Harley-Davidson Minta Akses Jalan Tol untuk Moge

Published January 12, 2023
989 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Komunitas sepeda motor gede atau moge pengguna Harley-Davidson meminta akses untuk bisa melintasi jalan tol. Permintaan ini viral dan ramai lagi di media sosial.

Video yang tayang dalam channel YouTube Icha BigBike pada Agustus 2022 Irianto Ibrahim selaku Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) menyampaikan kalau dirinya sudah sering memperjuangkan supaya moge bisa melintas di jalan tol, Buzztie.

Dia kemudian membandingkan aturan di Indonesia dengan beberapa negara seperti Amerika Serikat sampai Australia. Irianto mengklaim kalau dirinya sering touring di negara-negara itu dan nggak ada larangan moge melintas di jalan tol.

“Saya setiap touring ke Amerika, Australia, New Zealand, atau negara tetangga lah, Bangkok, Singapur mereka boleh kok (moge) masuk tol,” ujar Irianto

Dia menilai kalau Indonesia tertinggal terkait dengan masalah ini. Padahal menurutnya kalau moge bisa melintas di jalan tol bisa menaikkan daya tarik pariwisata Indonesia dan dalam kesempatan itu juga Irianto memohon supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa membuat aturan yang membolehkan moge melintas di jalan tol. Terlebih menurutnya Jokowi adalah seorang biker.

“Sekarang saatnya agar pariwisata, APBN, pemasukan devisa negara ini kok. Saya minta ke Pak Jokowi, Pak Jokowi sebagai bikers sejati kasih kesempatan ke kami Pak,” tuturnya.

Secara aturan, kendaraan roda dua, termasuk moge dilarang melintas di jalan tol. Hal ini berdasarkan Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Merujuk Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, jalan tol memang hanya diperuntukkan bagi kendaraan beroda empat atau lebih.

Lebih lanjut, pemotor yang nekat melintas di jalan tol dengan sengaja juga bisa dijatuhi sanksi. Pasal 63 ayat 6 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menyatakan setiap orang selain pengguna jalan tol dan petugas yang sengaja memasuki jalan tol dapat dihukum maksimal 14 hari penjara dan denda maksimal Rp3 juta.

Tapi, aturan tersebut kemudian direvisi lewat PP Nomor 44 Tahun 2009 yang menambahkan satu ayat pada Pasal 38. Dalam aturan yang direvisi itu, sepeda motor dapat melintas, tapi hanya di jalan tol yang memiliki ruas jalan khusus bagi motor.

“Pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih,” demikian bunyi Pasal 38 Ayat (1a).

Share us your thoughts, Buzztie!

You Might Also Like

Iklan TransJakarta Ketahuan Simpan Riwayat Situs Porno, Begini Klasifikasinya

China Membuka Jembatan Tertinggi di Dunia

Sekolah Rakyat Resmi Berjalan Serentak di Indonesia

Dilarang Bawa Anjing Saat CFD, Forum Warga Protes

Polisi Tangkap Pelaku yang Tukar Sticker Barcode QRIS Kotak Amal 

TAGGED:Harley-DavidsonJalan tol
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article TikTok Ujicoba Fitur Pengingat Tidur
Next Article Dewa 19 Kolaborasi dengan Toto, Mr Big, dan Dream Theater
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
69 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
60 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
92 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
233 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
121 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
780 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
968 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
126 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
784 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
763 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus dari UU ITE

November 29, 2022
National

RKUHP Final Larang Zina-Kumpul Kebo

December 5, 2022
National

Viral CEO Blue Bird Jadi Sopir Taksi Seharian Cari Penumpang

May 25, 2023
National

Perhatian! Kafe dan Hotel di Bireuen Aceh Dilarang Bikin Live Music

March 10, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up