By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Klub Harley-Davidson Minta Akses Jalan Tol untuk Moge
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Klub Harley-Davidson Minta Akses Jalan Tol untuk Moge

Klub Harley-Davidson Minta Akses Jalan Tol untuk Moge

Published January 12, 2023
932 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Komunitas sepeda motor gede atau moge pengguna Harley-Davidson meminta akses untuk bisa melintasi jalan tol. Permintaan ini viral dan ramai lagi di media sosial.

Video yang tayang dalam channel YouTube Icha BigBike pada Agustus 2022 Irianto Ibrahim selaku Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) menyampaikan kalau dirinya sudah sering memperjuangkan supaya moge bisa melintas di jalan tol, Buzztie.

Dia kemudian membandingkan aturan di Indonesia dengan beberapa negara seperti Amerika Serikat sampai Australia. Irianto mengklaim kalau dirinya sering touring di negara-negara itu dan nggak ada larangan moge melintas di jalan tol.

“Saya setiap touring ke Amerika, Australia, New Zealand, atau negara tetangga lah, Bangkok, Singapur mereka boleh kok (moge) masuk tol,” ujar Irianto

Dia menilai kalau Indonesia tertinggal terkait dengan masalah ini. Padahal menurutnya kalau moge bisa melintas di jalan tol bisa menaikkan daya tarik pariwisata Indonesia dan dalam kesempatan itu juga Irianto memohon supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa membuat aturan yang membolehkan moge melintas di jalan tol. Terlebih menurutnya Jokowi adalah seorang biker.

“Sekarang saatnya agar pariwisata, APBN, pemasukan devisa negara ini kok. Saya minta ke Pak Jokowi, Pak Jokowi sebagai bikers sejati kasih kesempatan ke kami Pak,” tuturnya.

Secara aturan, kendaraan roda dua, termasuk moge dilarang melintas di jalan tol. Hal ini berdasarkan Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Merujuk Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, jalan tol memang hanya diperuntukkan bagi kendaraan beroda empat atau lebih.

Lebih lanjut, pemotor yang nekat melintas di jalan tol dengan sengaja juga bisa dijatuhi sanksi. Pasal 63 ayat 6 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menyatakan setiap orang selain pengguna jalan tol dan petugas yang sengaja memasuki jalan tol dapat dihukum maksimal 14 hari penjara dan denda maksimal Rp3 juta.

Tapi, aturan tersebut kemudian direvisi lewat PP Nomor 44 Tahun 2009 yang menambahkan satu ayat pada Pasal 38. Dalam aturan yang direvisi itu, sepeda motor dapat melintas, tapi hanya di jalan tol yang memiliki ruas jalan khusus bagi motor.

“Pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih,” demikian bunyi Pasal 38 Ayat (1a).

Share us your thoughts, Buzztie!

You Might Also Like

UNESCO Berikan “Kartu Kuning”, Status Geopark Danau Toba Terancam Dicabut

Jepang Buat Aturan Mengendarai Sepeda Tanpa Rem akan Dikenakan Denda

Netizen Pengkritik Rasa Es Teh Indonesia Minta Maaf Usai Disomasi

Menteri Transportasi Australia Meminta Maaf Setelah Pakai Supir Kementerian untuk Acara Pribadi

Waspada Modus Penipuan Terbaru Gunakan Robot Via Telepon Rumah

TAGGED:Harley-DavidsonJalan tol
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article TikTok Ujicoba Fitur Pengingat Tidur
Next Article Dewa 19 Kolaborasi dengan Toto, Mr Big, dan Dream Theater
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

EntertainmentSports
Netflix akan Pertimbangkan Beli Hak Siar Premier League
December 9, 2025
696 Views
Internasional
PBB Turut Berbelasungkawa Atas Banjir Besar di Sumatera
December 9, 2025
693 Views
National
Produksi Beras Tahun 2025 Menguat
December 9, 2025
692 Views
Internasional
Malaysia akan Lanjutkan Pencarian Pesawat MH370 yang Hilang 11 Tahun Lalu
December 9, 2025
690 Views
National
Membangun Resiliensi Ekonomi Antar Generasi: Sun Life dan CIMB Niaga Hadirkan Perencanaan Keuangan dan Legacy Berdenominasi USD
December 7, 2025
42 Views
games
Game Roblox akan Wajibkan Pemain Verifikasi Wajah dan Usia untuk Penggunaan Fitur Chat
December 7, 2025
705 Views
National
Siswa SMP asal Surabaya Berhasil Ubah Kulit Bawang Menjadi Tinta Spidol
December 6, 2025
701 Views
National
Sebelumnya Dikritik, Oxford Akhirnya Cantumkan Peneliti Lokal Penemu Rafflesia Hasseltii
December 5, 2025
706 Views
National
Analisis BMKG Terkait Hujan Ekstrem di Sumatera
December 5, 2025
702 Views
Internasional
Kebakaran Melanda Hong Kong, 7 Gedung Habis Terbakar
December 4, 2025
703 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
1.9k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.4k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.3k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
1.9k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.2k Views

Baca berita lainnya

National

Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes Imbau untuk Pakai Masker

October 30, 2025
National

Prabowo Resmi Umumkan Driver dan Kurir Online Dapat Bonus Hari Raya

March 11, 2025
National

RKUHP Terbaru : Hina DPR dan Polri Bisa Dipenjara 1,5 Tahun

November 11, 2022
National

Kasus Ojol Geruduk Kantor di Jaksel Berakhir Damai

November 3, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up