By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Klub Harley-Davidson Minta Akses Jalan Tol untuk Moge
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Klub Harley-Davidson Minta Akses Jalan Tol untuk Moge

Klub Harley-Davidson Minta Akses Jalan Tol untuk Moge

Published January 12, 2023
968 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Komunitas sepeda motor gede atau moge pengguna Harley-Davidson meminta akses untuk bisa melintasi jalan tol. Permintaan ini viral dan ramai lagi di media sosial.

Video yang tayang dalam channel YouTube Icha BigBike pada Agustus 2022 Irianto Ibrahim selaku Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) menyampaikan kalau dirinya sudah sering memperjuangkan supaya moge bisa melintas di jalan tol, Buzztie.

Dia kemudian membandingkan aturan di Indonesia dengan beberapa negara seperti Amerika Serikat sampai Australia. Irianto mengklaim kalau dirinya sering touring di negara-negara itu dan nggak ada larangan moge melintas di jalan tol.

“Saya setiap touring ke Amerika, Australia, New Zealand, atau negara tetangga lah, Bangkok, Singapur mereka boleh kok (moge) masuk tol,” ujar Irianto

Dia menilai kalau Indonesia tertinggal terkait dengan masalah ini. Padahal menurutnya kalau moge bisa melintas di jalan tol bisa menaikkan daya tarik pariwisata Indonesia dan dalam kesempatan itu juga Irianto memohon supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa membuat aturan yang membolehkan moge melintas di jalan tol. Terlebih menurutnya Jokowi adalah seorang biker.

“Sekarang saatnya agar pariwisata, APBN, pemasukan devisa negara ini kok. Saya minta ke Pak Jokowi, Pak Jokowi sebagai bikers sejati kasih kesempatan ke kami Pak,” tuturnya.

Secara aturan, kendaraan roda dua, termasuk moge dilarang melintas di jalan tol. Hal ini berdasarkan Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Merujuk Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, jalan tol memang hanya diperuntukkan bagi kendaraan beroda empat atau lebih.

Lebih lanjut, pemotor yang nekat melintas di jalan tol dengan sengaja juga bisa dijatuhi sanksi. Pasal 63 ayat 6 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menyatakan setiap orang selain pengguna jalan tol dan petugas yang sengaja memasuki jalan tol dapat dihukum maksimal 14 hari penjara dan denda maksimal Rp3 juta.

Tapi, aturan tersebut kemudian direvisi lewat PP Nomor 44 Tahun 2009 yang menambahkan satu ayat pada Pasal 38. Dalam aturan yang direvisi itu, sepeda motor dapat melintas, tapi hanya di jalan tol yang memiliki ruas jalan khusus bagi motor.

“Pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih,” demikian bunyi Pasal 38 Ayat (1a).

Share us your thoughts, Buzztie!

You Might Also Like

Nekat langgar ERP di Jakarta, Siap-siap Bayar 10 Kali Lipat

Pemda Jakarta Tiadakan Perayaan Malam Tahun baru 2026

Lewat Skywalk Kebayoran Lama Sekarang Gratis Setelah Dikritik 

Denmark akan Larang Anak di Bawah Usia 15 Tahun Bermain Sosial Media

Pengungsi Rohingya Diusir Mahasiswa Aceh

TAGGED:Harley-DavidsonJalan tol
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article TikTok Ujicoba Fitur Pengingat Tidur
Next Article Dewa 19 Kolaborasi dengan Toto, Mr Big, dan Dream Theater
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
716 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
709 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
706 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
719 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
708 Views
Lifestyle
Chanel Luncurkan Set Catur Super Mewah Senilai 4 Juta Dollar
May 6, 2026
712 Views
National
Harga Plastik Naik, Pemerintah Dorong untuk Balik ke Kemasan Tradisional
May 6, 2026
714 Views
Lifestyle
GoStudy UK & Ireland Expo 2026 Segera Digelar pada 16 Mei ini di Jakarta
May 6, 2026
714 Views
Internasional
India Menjadi Negara Nomor 1 Soal Selfie Maut di Tempat Wisata
May 6, 2026
712 Views
National
Imigrasi Tahan 364 WNA yang Melanggar Keimigrasian
May 6, 2026
713 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

Internasional

Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace Jika Palestina Tidak Merdeka

February 13, 2026
National

Garuda Indonesia Hadirkan Pesawat Bertema Pokemon ‘Pikachu Jet’

January 11, 2024
National

Pemprov Jakarta Beri Imbauan WFH dan PJJ di Musim Banjir

January 30, 2026
National

Wamenaker Immanuel Ebenezer Resmi jadi Tersangka Pemerasan

August 31, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up