By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: RKUHP Final Larang Zina-Kumpul Kebo
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > RKUHP Final Larang Zina-Kumpul Kebo

RKUHP Final Larang Zina-Kumpul Kebo

Published December 5, 2022
874 Views
Share
2 Min Read
SHARE

RKUHP tetap melarang perbuatan zina dan kumpul kebo. Akan tetapi, Satpol PP gak bisa asal menggerebek nih, Buzztie. Dalam naskah RKUHP terbaru per 30 November 2022, tindakan zina bisa diusut jika ada aduan dari pihak yang dirugikan. Pelanggar bisa dipenjara maksimal 1 tahun seperti diatur di Pasal 411.

“Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II,” demikian bunyi pasal 411 ayat (1) RKUHP.

Sementara itu, larangan kumpul kebo dicantumkan pada pasal 412. Pelaku diancam hukuman penjara paling lama enam bulan. Dua pasal itu menegaskan pidana zina dan kumpul kebo adalah berdasarkan aduan. Hanya suami atau istri yang bisa melaporkan pelaku yang sudah menikah.

Untuk pelaku yang belum menikah, RKUHP mengatur aduan cuma bisa dilakukan orang tua atau anak. Perwakilan pengaduan seperti yang diatur pasal 25,26 dan 30 gak berlaku untuk pidana ini.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan zina dan kumpul kebo hanya bisa diproses jika ada aduan. Dia menjamin aparat penegak hukum tak bisa melakukan penggerebekan.

“Kalau delik aduan, enggak bisa Satpol PP melakukan penggerebekan,” ucap Eddy

You Might Also Like

Momen Pak Basuki Ngisengin Pak Erick Thohir Pas Upacara

MBG akan Dibagi Lebih Awal Sebelum Libur Lebaran, dengan Paket Bundling Makanan Sehat

Seorang Perempuan Terobos Iring-iringan Mobil Jokowi

PSSI Resmikan Yayasan Bakti Sepak Bola Indonesia demi Bantu Eks Pemain Timnas

Arab Saudi Luncurkan Visa Elektronik di Indonesia

TAGGED:Kumpul keboPidanaRKUHPZIna
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Korut Eksekusi Mati 2 Remaja Gegara Sebarkan Drama Korea
Next Article Cho Gue Sung Matikan Ponsel Karena Diserbu Ajakan Nikah
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
734 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
750 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
717 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
746 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
746 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
727 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
719 Views
National
Sebanyak 625 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual
March 30, 2026
742 Views
Internasional
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Aman Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi
March 30, 2026
747 Views
Sports
Bali Jadi Tuan Rumah Pembuka Olahraga Ekstrem, Red Bull Cliff Diving World Series 2026
March 30, 2026
710 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.1k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

PBB Sebut Gaza Tidak Layak Huni Akibat Bombardir Israel

January 22, 2024
https://www.youtube.com/@marovesnaen
EntertainmentlukisanNational

Karya Seni Burung Garuda Terkeren di Museum Nasional

September 13, 2023
National

Penumpang Pria TransJakarta Dilecehkan Sesama Pria

November 4, 2022
National

Pembakaran Pesawat Susi Air di Nduga Papua Berujung Sandera Pilot

February 8, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up