By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: RKUHP Final Larang Zina-Kumpul Kebo
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > RKUHP Final Larang Zina-Kumpul Kebo

RKUHP Final Larang Zina-Kumpul Kebo

Published December 5, 2022
893 Views
Share
2 Min Read
SHARE

RKUHP tetap melarang perbuatan zina dan kumpul kebo. Akan tetapi, Satpol PP gak bisa asal menggerebek nih, Buzztie. Dalam naskah RKUHP terbaru per 30 November 2022, tindakan zina bisa diusut jika ada aduan dari pihak yang dirugikan. Pelanggar bisa dipenjara maksimal 1 tahun seperti diatur di Pasal 411.

“Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II,” demikian bunyi pasal 411 ayat (1) RKUHP.

Sementara itu, larangan kumpul kebo dicantumkan pada pasal 412. Pelaku diancam hukuman penjara paling lama enam bulan. Dua pasal itu menegaskan pidana zina dan kumpul kebo adalah berdasarkan aduan. Hanya suami atau istri yang bisa melaporkan pelaku yang sudah menikah.

Untuk pelaku yang belum menikah, RKUHP mengatur aduan cuma bisa dilakukan orang tua atau anak. Perwakilan pengaduan seperti yang diatur pasal 25,26 dan 30 gak berlaku untuk pidana ini.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan zina dan kumpul kebo hanya bisa diproses jika ada aduan. Dia menjamin aparat penegak hukum tak bisa melakukan penggerebekan.

“Kalau delik aduan, enggak bisa Satpol PP melakukan penggerebekan,” ucap Eddy

You Might Also Like

Libur Idul Adha Resmi Jadi 3 Hari, Dari Tanggal 28 Sampai 30 Juni 2023

Jepang jadi Negara Teraman di Asia Tahun 2026

Garuda Indonesia Hadirkan Pesawat Bertema Pokemon ‘Pikachu Jet’

Final Piala Dunia U-20 Digelar di Stadion Manahan Solo

Filipina jadi Negara Pertama yang Mengumumkan Status Darurat Nasional Akibat Krisis Energi Global

TAGGED:Kumpul keboPidanaRKUHPZIna
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Korut Eksekusi Mati 2 Remaja Gegara Sebarkan Drama Korea
Next Article Cho Gue Sung Matikan Ponsel Karena Diserbu Ajakan Nikah
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
68 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
75 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
745 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
840 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
77 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
743 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
729 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
723 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
740 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
726 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Warga Dirikan Tenda Sakinah untuk Penuhi Kebutuhan Biologis

December 2, 2022
National

Aremania Somasi Presiden RI  Joko Widodo

October 5, 2022
National

Pemprov Kalteng Pecahkan Rekor Muri Tarian Massal Wadian Dadas dan Bawo

May 23, 2023
National

Mobil Tersesat di Hutan Tambakromo Pati, Pengemudi Ditemukan Linglung

February 14, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up