By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Respon Resmi DPR Terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Respon Resmi DPR Terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat

Respon Resmi DPR Terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat

Published September 11, 2025
788 Views
Share
5 Min Read
Keterangan foto: ilustrasi
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons tuntutan publik yang dikenal sebagai ’17+8 Tuntutan Rakyat’ dengan mengambil langkah-langkah konkret. Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (5/9) lalu. Keputusan ini diambil setelah rakyat melakukan demo besar-besaran di berbagai daerah, serta menyuarakan sejumlah poin-poin tuntutan.

Dasco berharap, langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan efisien. Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan DPR ini juga untuk mengevaluasi diri mereka sepenuhnya.

“Keputusan ini diambil DPR RI untuk merespons aspirasi masyarakat, memperbaiki diri menjadi lembaga yang inklusif, dan mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Dasco.

Berikut langkah DPR dalam merespons tuntutan 17+8: 

1. Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR DPR menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025.  Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat yang meminta pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, serta pembatalan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup. 

2. Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri DPR memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan. Keputusan ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.

3. Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas Anggota DPR DPR RI akan melakukan evaluasi dan pemangkasan terhadap sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi. Langkah ini diharapkan dapat mencerminkan sikap DPR yang lebih responsif terhadap aspirasi publik. 

4. Penonaktifan Anggota DPR oleh Partai Politik DPR mendukung tindakan partai politik yang telah menonaktifkan anggota DPR yang terlibat dalam kontroversi. 

5. Anggota DPR yang Dinonaktifkan Tak Dapat Hak-hak Keuangan Lagi Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya. Pimpinan DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik dalam menindaklanjuti kasus ini.

6. Komitmen Terhadap Transparansi dan Partisipasi Publik DPR RI berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR dalam melakukan perbaikan. 

17+8 Tuntutan Rakyat Lantas, apa saja tuntutan publik terhadap sejumlah lembaga negara? Tuntutan ’17+8 Tuntutan Rakyat’ sendiri merupakan hasil rumusan dari berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan aktivis yang menginginkan reformasi dalam berbagai sektor. Berikut 17 poinnya.

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran. 
  2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan. 
  3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun). 
  4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR). 
  5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK). 
  6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik. 
  7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis. 
  8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil. 
  9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan. 
  10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia. 
  11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM. 
  12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil. 
  13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri. 
  14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi. 
  15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas apda guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia. 
  16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Selain 17 poin tersebut, terdapat delapan tuntutan jangka panjang dengan tenggang waktu untuk direalisasikan hingga 31 Agustus 2026, yakni: 

  1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran 
  2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif 
  3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil 
  4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor 
  5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
  6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian 
  7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen 
  8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.

You Might Also Like

Kini Depok Punya Angkot Ber-AC

Dedi Mulyadi akan Kirim Anak-anak Berprestasi ke Barak Militer

Viral Olahraga Pound Fit di Stasiun MRT Tuai Kontra Netizen

DPR Minta Kampus Identifikasi Semua Penerima KIP Kuliah

PJ Gubernur DKI Heru Budi Sarankan Warga WFH Demi Hindari Macet Saat Musim Hujan

TAGGED:DPRRespon tuntutanTuntutan 17+8
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Peneliti Asal UIN Sunan Kalijaga jadi Pembicara di ICN Paris 2025
Next Article Halte TJ Senen Sentral Resmi Berganti Nama Menjadi Jaga Jakarta
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
98 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
93 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
758 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
865 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
93 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
759 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
747 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
741 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
757 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
739 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

Internasional

Seorang Karyawan di Thailand Meninggal Dunia Karena Cuti Sakit Ditolak Bos

October 3, 2024
National

Warga Ditarif Rp 11 juta untuk Pindahkan Tiang Listrik dari Rumahnya

January 23, 2024
National

Rugikan UMKM, Menkop UKM Akan Tutup Lapak Baju Thrifting Online

March 14, 2023
National

Arogan Dijalan, Polda Metro Jaya Sanksi Petugas Patwal Mobil RI 36

January 20, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up