By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Jemaah Umroh WNI jadi Tersangka, dipenjara 2 Tahun di Arab Saudi
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Jemaah Umroh WNI jadi Tersangka, dipenjara 2 Tahun di Arab Saudi

Jemaah Umroh WNI jadi Tersangka, dipenjara 2 Tahun di Arab Saudi

Published January 23, 2023
914 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Muhammad Saidi (26) jemaah umroh asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada wanita asal Lebanon saat tawaf di Masjidil Haram sudah dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda 50 ribu Riyal atau sekitar Rp 200 juta.

Vonis ini dijatuhkan oleh pengadilan Arab Saudi itu dikonfirmasi perwakilan RI di Arab Saudi melalui KJRI Jeddah. Otoritas Arab Saudi sudah menjatuhi putusan yang dibacakan 2 Januari 2023 lalu dan WNI itu saat ini berada di penjara, Buzztie.

“Infonya sudah kami terima dan yang bersangkutan (Said) telah ditahan dan dihukum dua tahun ditambah denda sebanyak 50 ribu Riyal serta hukuman pemeberitaan dalam surat kabar lokal. Kemudian biaya pemberitaannya itu akan dibebankan kepada terdakwa,” kata Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad

Ajad mengatakan kalau kasus dugaan pelecehan itu dilakukan Said saat menjalankan tawaf di Masjidil Haram. Saat itu, Said diduga melecehkan dengan cara menempelkan badan dan tangannya ke payudara jemaah perempuan asal Lebanon itu.

“Jadi Muhammad Said menurut dari hasil BAP pengakuan dia dari belakang merapat ke seorang wanita asal Lebanon. Dan menurut saksi dari polisi di Masjidil Haram dia memegang payudara jemaah Lebanon itu kemudian disaksikan langsung oleh  dua orang,” ungkap Ajad

Awalnya, keterangan itu dibantah Said saat di persidangan. Tapi, hakim tidak mempertimbangkannya karena ada pengakuan saat penyelidikan. Ditambah ada dua personel pengamanan di Masjidil Haram yang melihat Said menempelkan badannya ke tubuh jemaah umrah asal Lebanon itu.

Terpisah, pihak keluarga menegaskan kalau Muhammad Said (26) sebenarnya tidak melakukan pelecehan terhadap wanita asal Lebanon itu karena nggak ada bukti yang kuat untuk membuktikan. 

Dia menyebut bahwa vonis dari pengadilan di Arab Saudi itu keliru karena dianggap ada keganjalan. Hal tersebut karena korbannya nggak pernah hadir dalam persidangan sementara Muhammad Said langsung ditahan dan dijatuhi vonis.

“Disinilah keganjalannya, dia (Muhammad Said) divonis hukuman 2 tahun penjara dengan kasus pelecehan, tanpa adanya bukti, saksinya pun cuma 2 polisi yang tangkap MS di TKP, dan pada saat pengadilan wanita Lebanon atau yang disebut korban ini tidak pernah hadir pada saat pengadilan!,” ungkap Nirwana. 

Nirwana mengatakan bahwa Muhammad Said mengaku kepada keluarga tidak pernah melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan. Walau dipaksa pihak kepolisian Arab Saudi untuk mengaku, Muhammad Said disebut kekeh mengaku tidak melakukan perbuatan tercela tersebut.

You Might Also Like

DKI Terapkan Car Free Night Saat Malam Tahun Baru

Pemuda Gugat UU Ketenagakerjaan ke MK: Hapus Syarat Batas Usia Kerja

DPR Pangkas Sejumlah Tunjangan Anggota Serta Fasilitasnya

Jepang jadi Negara dengan Internet Tercepat di Dunia

Kominfo Buka Wacana Google Bayar ke Media

TAGGED:Jemaah UmrohPelecehan Seksual
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Netflix Tak Larang Berbagi Password, Tapi Ada Biaya Tambahan
Next Article Usul Tarif ERP Termahal dari Rp19 Ribu Dinaikkan ke Rp75 Ribu
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
32 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
164 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
102 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
766 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
917 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
107 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
772 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
753 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
750 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
766 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Pemprov Jakarta Tetapkan Pergub Larangan Jual-Beli Daging Hewan Penular Rabies

December 14, 2025
National

Polisi Selidiki 4 Pesepeda yang Masuk Jalan Tol Diduga Warga Negara Asing

February 27, 2023
Internasional

WNI yang Selamatkan Korban Kebakaran Lahan di Korsel Jadi Duta Pekerja Migran Indonesia

April 19, 2025
National

Mulai Tahun 2024 Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

February 7, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up