By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Kominfo Buka Wacana Google Bayar ke Media
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Kominfo Buka Wacana Google Bayar ke Media

Kominfo Buka Wacana Google Bayar ke Media

Published February 15, 2023
975 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka wacana platform digital seperti Google dan Facebook untuk membayar ke media lewat regulasi publisher rights atau hak cipta jurnalistik.

Usman Kansong selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo mengatakan saat ini pihaknya masih merumuskan draft rancangan peraturan presiden yang mengatur pemberitaan di dunia maya.

“Rancangan ini adalah payung hukum. Pelaksana inilah yang nanti akan merumuskan aturan turunan dari rancangan perpres tentang mekanisme kerjasamanya,” ujar dia di kantornya, Rabu (15/2) siang.

“Apakah tadi membayar kompensasi. Apakah bagi hasil ya atau yang lain-lain,” ujarnya.

Usman said publisher rights started from the condition of the media which was “not doing well due to the domination of digital platforms”. This concern was conveyed by the press community to President Jokowi who then asked the press community to submit a draft regulation called the publisher rights regulation.

“Digital memang kebanyakan mengacu kepada platform Asing. Nah di perpres nanti akan diatur. Yang kehadirannya signifikan. Misalnya Google Facebook gitu ya nanti kita lihat yang lain-lain kehadirannya signifikan nggak dia menyalurkan berita nggak memanfaatkan berita tidak,” katanya.

Usman menambahkan, setelah berbagai pembahasan, disepakati kalau regulasinya akan berbentuk Peraturan Presiden (perpres).

“Lebih simpel prosesnya karena tidak melibatkan parlemen. Akhirnya kita sepakati regulasinya berbentuk perpres,” kata Usman.

Pembahasan rancangan perpres ini diungkapkan Usman, ikut melibatkan Dewan Pers, Kementerian terkait, komunitas dan lainnya. Usman mengatakan pihak Kominfo juga bakal mengundang platform-platform digital.

Lebih lanjut, Usman menilai perpres ini seharusnya bisa rampung pada Maret mendatang. “Harus saya kira. Itu sudah arahan presiden, kita kerjakan maraton. Bekalnya sudah ada, tinggal disempurnakan. Saya kira dalam waktu sebelum sebulan rancangan perpres ini bisa selesai,” katanya.

Nantinya setelah perpres disahkan, akan ada satu lembaga yang mengatur mekanisme kerjasama antara media dengan platform digital yang dimaksud termasuk soal timbal balik. Menurut Usman, saat ini, timbal balik yang ada untuk media, masih bersifat sukarela dari platform-platform digital tersebut. 

“Inisiatifnya itu masih bersifat apa ya sukarela begitu. Nah kehadiran regulasi diperlukan supaya kerjasamanya itu tadi bersifat mandatory, kewajiban,” katanya.

What’s on your mind, Buzztie?

You Might Also Like

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret

Pemerintah Resmi Tetapkan Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2024

LPDP Selidiki 600 Penerima Beasiswa, 44 Dijatuhi Sanksi & 8 Wajib Kembalikan Dana

Patung Bawah Laut di Jepang Terletak 5 Meter di Bawah Permukaan Laut

Perhatian! Kafe dan Hotel di Bireuen Aceh Dilarang Bikin Live Music

TAGGED:facebookGoogleMediaPers
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ingin Tampil Sederhana, Instagram Tutup Live Shopping Maret 2023
Next Article Hijrah, Aming Meminta Doa Agar Istiqomah
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
115 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
96 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
760 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
877 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
96 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
763 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
747 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
742 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
760 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
741 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Pemda Jakarta Rencanakan akan Tarik Retribusi dari Kantin Sekolah

November 28, 2024
Internasional

Pejabat di Inggris Mengundurkan Diri Karena Kurang Bayar Pajak

September 21, 2025
National

Minyak Goreng Turun Harga!

September 2, 2022
National

PT KAI Luncurkan Fasilitas Baru untuk Pengguna Kereta Api

December 27, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up