ERP atau Electronic Road Pricing saat ini masih dalam tahap perencanaan, Jika berjalan sesuai rencana ada setidaknya 25 ruas jalan di Jakarta yang akan diterapkan sistem ini.
Besaran tarif yang diusulkan pertama kali mulai dari Rp5 ribu sampai Rp19 ribu. Tapi nominal itu dinilai terlalu murah. Hal itu diusulkan oleh Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno.
Dia berpendapat kalo besaran tarif yang dibebankan dianggap terlalu murah. Besaran tarif versi pertama untuk ERP yang dinilai terlalu murah itu tidak akan membuat para pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum.
“Tarif yang dikenakan bisa ditinggikan lagi, tarif Rp5 ribu-Rp 20 ribu masih terlalu rendah,” kata Djoko.
Djoko Setijowarno melanjutkan kalau usulan besaran tarif yang akan dibebankan kepada pengendara yang menggunakan mobil pribadi, batas tertingginya boleh mencapai Rp75 ribu.
Besaran tarif yang tinggi ditujukan untuk memberikan efek jera agar banyak yang beralih menggunakan transportasi umum.
“Batas tertinggi bisa mencapai Rp75 ribu. Tujuannya, agar ada efek jera menggunakan kendaraan pribadi secara berlebihan di jalan umum,” imbuh dia.
Penerapan ERP ini salah satu langkah untuk mengurai kemacetan DKI Jakarta yang semakin bertambah.
What do you think, Buzztie?


