Hakim Mahkamah Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh mengatakan pemerintah Indonesia jangan sampai lepas tangan terkait dengan pernikahan beda agama. Hal ini disampaikan dengan adanya pernikahan beda agama yang ada di negeri ini yang jadi sorotan publik.
Because of this, Daniel proposed an alternative policy for interfaith marriages. This policy states that residents are allowed to register their marriages at the KUA and at the civil registration, Buzztie.
Setelah itu, pasangan ini mendapatkan buku nikah beda agama atau akta nikah beda agama.
“Negara akan menjadi adil dan berlaku fair dengan memberikan tempat yang seharusnya terhadap berbagai keberagaman agama dan kepercayaan yang dianut oleh warga negara Indonesia,” kata Daniel saat concuring opinion putusan nikah beda agama, Selasa (31/1)
Menurutnya, ketertiban administrasi dalam mencatat perkawinan merupakan hal yang sangat penting. Bukan sekadar untuk melindungi pernikahan yang berbeda keyakinan semata, melainkan juga untuk menjamin status anak yang lahir dari perkawinan ini.
Selain pernikahan beda agama, Daniel mengatakan pemerintah juga harus mencatatkan perkawinan sesama penghayat kepercayaan. Masalahnya, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016, yang diumumkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum pada tanggal 7 November 2017, penghayat kepercayaan tetap harus dicantumkan sebagai bagian dari identitas kartu tanda penduduk.
“Maka, sudah seharusnya dalam perkawinan, mereka juga mendapatkan Buku Nikah Penghayat Kepercayaan atau Akta Nikah Penghayat Kepercayaan,” ucapnya.
However, Daniel said the policy was returned to the authority of the DPR and the government. He is not authorized to formulate and determine such policies as a constitutional judge. What he conveyed was in the form of a mere suggestion, taking into account the development of the times.
“Perlu mendapat perhatian negara agar dilakukan perubahan, khususnya terkait dengan norma perkawinan beda agama, dengan mengikuti dinamika kehidupan masyarakat, ilmu pengetahuan, dan teknologi,” tuturnya.
Share your thoughts, Buzztie!


