By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Tak Bisa Ditahan, 4 Bocah Pemerkosa Remaja di Hutan Kota Akan Dibina 6 Bulan
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Tak Bisa Ditahan, 4 Bocah Pemerkosa Remaja di Hutan Kota Akan Dibina 6 Bulan

Tak Bisa Ditahan, 4 Bocah Pemerkosa Remaja di Hutan Kota Akan Dibina 6 Bulan

Published September 21, 2022
345 Views
Share
2 Min Read
Protect your children wherever they are!!!!
SHARE

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Wibowo, menyatakan empat remaja pemerkosa remaja berinisial P (13) pada awal September lalu akan dibina di panti rehabilitasi anak di Cipayung, Jakarta Timur.

Wibowo menjelaskan, pelaku tidak bisa ditahan lantaran usianya masih di bawah 14 tahun. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Penanganan yang kami gunakan juga harus sesuai aturan batasan usia si pelaku dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Di Pasal 21 ini disebutkan bahwa anak berusia di bawah 12 tahun tidak bisa dipidana,” ungkap Wibowo, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022).

As Wibowo said, he was worried that if the suspect was returned to his parents, they would repeat the same mistake. Later on, pelaku yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu rencananya dibina selama enam bulan.

“Kami sudah sepakat dengan tim bahwa anak-anak ini akan kami berikan pelatihan pendidikan dasar pembinaan selama enam bulan dan nanti hasil kesepakatan kami akan ajukan ke pengadilan untuk dapat penetapan,” lanjutnya.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, juga mengaku bahwa keempat pelaku sudah dibina selama 12 hari di selter milik Kementerian Sosial sejak ditangkap pada 6 September 2022 lalu.

Menurut Arist, this case needs special handling because it involves minors. Sehingga, kasus tidak bisa diselesaikan seperti peradilan untuk pelaku berusia dewasa nih, Buzztie. “Karena kekhususan itulah maka kami akan memberi masukan kepada penyidik untuk menangani anak berusia di bawah 13 tahun itu. Kan ada tadi ya usia 11, 12, dan 13 tahun. Itulah (tujuan) kehadiran kami,” tutur Arist.

You Might Also Like

Final Piala Dunia U-20 Digelar di Stadion Manahan Solo

May Day 2023, Puluhan Ribu Buruh Akan Demo di Istana Negara

Objek Wisata Batu Berbentuk Penis Disorot Media Asing

Kemendikbud Akui 1,6 Juta Guru Belum Terima Penghasilan Layak

Shah Rukh Khan Debut di Met Gala 2025

TAGGED:kriminalpemerkosaantrendingviral
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Seperti iPhone 14, Smartphone Samsung Bakal Hadirkan Koneksi Satelit
Next Article Ditinggal Orangtua Karaoke, Balita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Hotel di Pekanbaru
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
713 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
757 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
65 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
729 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
723 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
716 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
731 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
718 Views
Lifestyle
Chanel Luncurkan Set Catur Super Mewah Senilai 4 Juta Dollar
May 6, 2026
720 Views
National
Harga Plastik Naik, Pemerintah Dorong untuk Balik ke Kemasan Tradisional
May 6, 2026
727 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

RI Hapus Syarat Izin Kerja untuk Visa Atlet dan Artis Asing

March 6, 2023
National

Pemprov Jakarta Luncurkan Layanan Kesehatan, Ada Konsultasi Ke Psikolog

May 17, 2025
National

Sejarah! Pesawat A380 Milik Emirates Resmi Mendarat Perdana di Bali

June 2, 2023
EntertainmentNational

Jakpro Berencana Datangkan Juventus hingga Coldplay ke JIS

September 15, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up