Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (Kehati) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan perlunya tindakan segera untuk menyelamatkan Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris Gray), satwa endemik yang kini terdaftar dalam kategori kritis (critically endangered) pada daftar merah IUCN.
Direktur Konservasi Kehati KLHK, Inge Retnowati, mengungkapkan bahwa populasi pesut yang hanya dapat ditemukan di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur, kini diperkirakan tersisa sekitar 62 individu. Data ini diperoleh dari penelitian yang dilakukan oleh Yayasan RASI (Rare Aquatic Species of Indonesia).
“Pesut Mahakam ini sudah terbukti secara ilmiah harus dikonservasi. Jumlahnya sangat sedikit; jika tidak dikendalikan ancamannya, sudah jelas menuju kepunahan,” tegas Inge dalam rapat koordinasi penyelamatan Pesut Mahakam di Samarinda, Rabu (1/10).
Pesut Mahakam menghadapi berbagai ancaman serius, seperti terjebak di jaring insang, pencemaran limbah tambang, dampak dari perkebunan, serta lalu lintas sungai yang padat. Berdasarkan data dari RASI, sekitar 67 persen kematian pesut disebabkan oleh jaring insang yang salah pasang.
Selain itu, aktivitas bongkar muat, erosi sempadan sungai, dan tabrakan dengan kapal tongkang juga mengganggu habitat pesut.
“Di sekitar Desa Pela, yang merupakan area penting bagi pesut, habitat makannya juga terancam. Padahal, di situlah populasi pesut paling banyak terlihat,” tambah Inge.
KLHK menegaskan perlunya aksi cepat yang melibatkan berbagai pihak. Hal ini sesuai dengan mandat Menteri LHK setelah kunjungan lapangan pada Juli lalu.
“Kita tidak bisa hanya berhenti di dokumen. Harus ada langkah konkret di lapangan. Siapa aktor yang terlibat, siapa yang bertanggung jawab, itu harus jelas,” kata Inge.
Rencana aksi yang disusun mencakup pencegahan, pemulihan, penegakan hukum, dan penguatan dukungan program lintas kementerian. Beberapa instansi yang akan dilibatkan antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, serta pemerintah daerah.
“Misalnya, jalur transportasi tongkang harus diatur. Jangan sampai anak sungai yang merupakan habitat pesut dilalui. Aturan itu harus diperjelas dalam kebijakan sektor terkait,” imbuhnya. Dukungan Masyarakat dan Ekowisata Inge juga menekankan pentingnya peran masyarakat lokal dalam upaya konservasi.
Ia menjelaskan bahwa dukungan masyarakat tidak hanya penting untuk menjaga habitat, tetapi juga dapat menjadi peluang ekonomi melalui pengembangan ekowisata.
“Kita ingin masyarakat juga sejahtera. Maka, kita dorong ekowisata edukatif. Desa Pela bisa dikembangkan jadi destinasi wisata alam yang menarik, tetapi tetap menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Pesut Mahakam sering disebut sebagai “lumba-lumba air tawar Kalimantan” dan menjadi ikon biodiversitas Kalimantan Timur.
Satwa ini termasuk dalam Appendiks I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), yang melarang segala bentuk perdagangan internasional. “Pesut Mahakam bukan hanya soal konservasi lingkungan. Ini juga bisa jadi ikon pembangunan Kalimantan Timur. Potensinya besar, baik secara ekologis maupun ekonomi,” tutup Inge.


