Turis asing di Bali yang mengendarai motor sering melakukan pelanggaran. Padahal mereka wajib mengantongi surat izin mengemudi (SIM) seperti pengendara motor lainnya. mengenai hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, Samsi Gunarta menegaskan para turis asing yang akan menyewa motor wajib memiliki SIM.
“Kalau mereka tidak punya, ya tidak bisa. Harus disiplin, harus ada license,” kata Samsi dalam acara ASEAN Battery and Electric Vehicle Cinference di Nusa Dua, Bali, Selasa (9/5).
Samsi mengaku banyak masalah yang muncul dari turis asing yang mengendarai motor di Bali. Selain ugal-ugalan dalam berkendara, para turis asing itu juga tidak memakai helm atau memiliki SIM.
Menurut Samsi hal itu yang ingin diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Bali .
“Meski sulit untuk memperbaiki kebiasaan ini, namun kami sedang berusaha mengatasi itu,” katanya.
Dia juga menambahkan, Gubernur Bali Wayan Koster telah melarang turis asing yang melakukan perjalanan wisata di Bali menyewa motor, termasuk rental mobil. Dia meminta para pelaku usaha membantu supaya memperbaiki hal ini.
Menurutnya, Pemprov Bali terbuka dengan segala masukan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi,” ujarnya.
Share your thoughts, Buzztie!


