By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Polisi Berencana Berlakukan Kembali Tilang Manual
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Polisi Berencana Berlakukan Kembali Tilang Manual

Polisi Berencana Berlakukan Kembali Tilang Manual

Published May 11, 2023
882 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Setelah diberlakukannya tilang otomatis atau E-TLE Kepolisian Republik Indonesia (Polri), berencana memberlakukan kembali tilang manual, bagi pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan.

Pemberlakuan tilang manual ini, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2/2023, tertanggal 12 April 2023. Kanit Regident Satlantas Polres Bangka Barat Ipda Winda Widiastuti mengatakan, sebelum kebijakan ini diterapkan, Polri akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi.

“Jadi untuk tilang manual kita tahap sosialisasi dulu, penyampaian ke masyarakat. Biar masyarakat tidak kaget. Setelah Sosialisasi dan pelanggaran masih terus dilakukan, baru nanti akan segera menerapkan tilang manual,” kata Winda Widiastuti.

Winda juga menyebutkan, pemberlakuan tilang manual diperlukan agar para pengemudi nakal yang berniat mengelabui tilang elektronik, tetap bisa ditindak. Penerapan kembali tilang manual, kata dia tidak dimaksudkan untuk menghilangkan peran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Tilang manual dan ETLE akan diterapkan kebijakannya secara berbarengan,” tegas Winda.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual. Larangan tilang manual, adalah tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 lalu.

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, Tertanggal 18 Oktober 2022. Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta untuk mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE baik statis maupun mobile.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut.

Gimana menurut kalian soal akan diadakannya tilang manual ini, Buzztie? Share yuk!

You Might Also Like

Pemerintah Indonesia Gratiskan PPh 21 untuk yang Bergaji Hingga 10 juta di Sektor Tertentu

Pemerintah Rencanakan Atur Ulang Gratis Ongkir Menjadi 3 Hari Sebulan di E-Commerce

Pemprov DKI: Pandemi Belum Selesai, PPKM Masih Level 1!

Wagub DKI: Semua Tempat Prostitusi di Jakarta Akan Kami Tutup!

Polisi Pengamanan G20 Tewas Ditusuk

TAGGED:polisiPolriTilang Manual
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dishub Bali Tegaskan Turis Asing Sewa Motor Wajib Punya SIM
Next Article Instagram Hapus Postingan Giveaway MrBeast Senilai Rp 737 Juta
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
715 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
709 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
706 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
719 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
707 Views
Lifestyle
Chanel Luncurkan Set Catur Super Mewah Senilai 4 Juta Dollar
May 6, 2026
712 Views
National
Harga Plastik Naik, Pemerintah Dorong untuk Balik ke Kemasan Tradisional
May 6, 2026
713 Views
Lifestyle
GoStudy UK & Ireland Expo 2026 Segera Digelar pada 16 Mei ini di Jakarta
May 6, 2026
714 Views
Internasional
India Menjadi Negara Nomor 1 Soal Selfie Maut di Tempat Wisata
May 6, 2026
711 Views
National
Imigrasi Tahan 364 WNA yang Melanggar Keimigrasian
May 6, 2026
713 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Bebas PPN Diperluas Hingga Rumah 5M, Ini Detail Aturannya

November 12, 2023
National

Ada Penerbangan Terpendek di Indonesia, Hanya 73 Detik!

February 5, 2024
National

Hotman Paris Protes Pajak Hiburan 40%, Ini Kata DJP

January 15, 2024
National

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK Mulai 1 Maret 2024

March 25, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up