By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Wamenkumham Pastikan Turis Asing Tak Kena Pasal Perzinaan
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Wamenkumham Pastikan Turis Asing Tak Kena Pasal Perzinaan

Wamenkumham Pastikan Turis Asing Tak Kena Pasal Perzinaan

Published December 12, 2022
813 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan kalau turis asing yang berkunjung ke Indonesia gak akan kena pasal perzinaan karena pasal tersebut merupakan delik aduan absolut.

“Saya ingin menegaskan, silahkan Anda datang ke Indonesia (para) turis asing, Karena Anda tidak akan dikenakan pasa (perzinaan) ini ,” kata Eddy

Eddy menjelaskan, kalau turis asing tidak dapat dijerat dengan pasal 411 tentang perzinaan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan pada 6 Desember 2022 lalu. Kata Edi pasal tersebut merupakan delik aduan yang absolut. “(pasal perzinaan) ini adalah delik aduan yang absolut , tang bisa diadukan oleh orang tua dan anak,” ucapnya.

Kecuali, kata Eddy, ketika orang tua atau anak turis tersebut melakukan pengaduan kepada aparat penegak hukum di Indonesia. “(Pasal bisa menjerat) Kecuali kalau orang tuanya di luar negeri atau anaknya mengadu kepada aparat Indonesia,” ucap Eddy. 

Dengan demikian, kata Eddy, turis asing pun gak perlu khawatir berlebihan mengenai pasal perzinaan ini. Dia juga mempersilakan para wisatawan datang ke Indonesia.

Eddy mengatakan, pasal tentang perzinaan sebetulnya sudah ada dalam pasal 284 KUHP lama. Terkait dengan pasal ini, dia mengaku sudah melakukan dialog publik di hampir seluruh Indonesia dan mencoba mengambil jalan tengah.

Adapun pasal perzinaan diatur dalam Pasal 411 KUHP baru: Pada Ayat (1) berbunyi, setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.

Tell us about your thoughts, Buzztie!

You Might Also Like

Seorang Siswa di NTT Pakai Kuda Agar Tidak Terlambat

Kemenkumham Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

Kecelakaan Beruntun 13 Mobil di Tol Pejagan akibat Asap Pembakaran Rumput, Satu Orang Tewas

Menteri PUPR: Pemerintah jadikan Labuan Bajo sebagai Bali kedua

Indonesia jadi Negara Paling Parah Terpapar Mikroplastik Lewat Makanan

TAGGED:KUHPPasal PerzinaanpemerintahTuris Asing
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ronaldo Isyaratkan Pensiun Setelah Portugal Tersingkir
Next Article Heru Budi Resmi Naikkan UMP DKI 2023 jadi Rp 4,9 Juta
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Technology
Hexindo Perkenalkan Produk Unggulan Terbaru Backhoe Loader BX100 Shinrai Power
May 9, 2025
680 Views
LifestyleNational
Rayakan 30 Tahun di Indonesia, Sun Life Indonesia Donasikan Peralatan Olahraga Basket ke 30 Sekolah Melalui Program Hoops+Health
May 9, 2025
682 Views
National
Komdigi Bekukan Layanan World ID & Worldcoin yang Viral
May 7, 2025
681 Views
National
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Vasektomi Jadi Syarat Penerimaan Bansos
May 7, 2025
690 Views
Internasional
Kardinal Ignatius Jadi Perwakilan Indonesia dalam Konklaf
May 6, 2025
692 Views
Internasional
Mobil Rolls-Royce Jadi Mobil Patroli Polisi di Dubai
May 6, 2025
683 Views
Lifestyle
Pecatur Asal Indonesia Berhasil Lolos Piala Dunia Catur 2025
May 6, 2025
689 Views
Lifestyle
Password 123456 Masih Banyak Digunakan di Indonesia
May 6, 2025
687 Views
Uncategorized
Duolingo Mengganti Pegawai Kontrak dengan AI
May 3, 2025
688 Views
Entertainment
Film Adit Sopo Jarwo akan Mulai Produksi
May 3, 2025
703 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
1.4k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.1k Views
Entertainment
Heboh Sutradara Ganteng Diduga dan Dorong Kru Perempuan
September 2, 2022
1k Views
National
Harga telur ayam naik, tertinggi dalam sejarah
August 30, 2022
1k Views

Baca berita lainnya

National

Lion Air Polisikan Akun Instagram Milik Komika Marshel Widianto

November 1, 2022
National

363 Ribu Warga Indonesia Punya Tabungan Diatas 2 Miliar

November 30, 2024
National

Brunei Darussalam Berencana Bangun Kereta Cepat Melintasi 3 Negara Sampai IKN

April 8, 2024
National

Taruna Kemenhub Adu Jotos Saat Wisuda di Monas

October 26, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up