Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan untuk jam masuk kerja dibagi 2 untuk atasi Macet yaitu pada pukul 8 pagi dan 10 pagi, Buzztie. Hal ini disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang menyebut pihaknya bakal mengundang pihak terkait seperti pengamat hingga Polda Metro Jaya untuk membahas pembagian jam kerja itu.
“Lagi dibahas sama Dinas Perhubungan dalam FGD. Saya sudah minta, lagi disusun tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/5/2023).
“Masuknya tiap gedung harus separuh, jam 08.00 WIB dengan jam 10.00 WIB. Jadi kalau orang tua dari rumah nganter anak sekolah dulu jam 07.00 WIB, terus dia ke kantor jam 08.00 WIB. Jadi enggak ganggu orang tua mengantar anak ke sekolah,” ujarnya.
Heru menjelaskan pembagian jam kerja itu bisa disesuaikan oleh perusahaan swasta masing-masing. Dia menjelaskan pembagian jam masuk kerja itu untuk mengurangi angka kemacetan.
“Nah itu nanti yang jam 08.00 sama yang jam 10.00, itu yang akan dibahas, nanti dibahas tergantung masing-masing mereka swasta,” ujarnya. Dia yakin konsep itu dapat mengurangi angka kemacetan sampai 30 persen.
“Kalau seperti di Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto pukul 08.00 WIB masuk 50 persen, berarti kan kurang lebih bisa mengurangi 30 persen,” ucapnya.
Apakah ini akan efektif untuk mengurangi kemacetan Jakarta, Buzztie? Share yuk pendapatmu!


