By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Hasil Hitung Cepat Kotak Kosong Di Pangkal Pinang Menangkan Pilkada
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Hasil Hitung Cepat Kotak Kosong Di Pangkal Pinang Menangkan Pilkada

Hasil Hitung Cepat Kotak Kosong Di Pangkal Pinang Menangkan Pilkada

Published December 6, 2024
872 Views
Share
3 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Pasangan calon Pilkada Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan-Ramadian kalah melawan kotak kosong. Hal itu berdasarkan hasil akhir rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (5/12).

Hasil tersebut secara resmi menyatakan, kolom kosong tidak bergambar atau kotak kosong memperoleh 67.546 suara atau 57,25 persen, lebih unggul dari Mulkan-Ramadian yang hanya mengantongi 50.443 suara atau 42,75 persen.

Data itu dikumpulkan dari total delapan kecamatan yang berada di Kabupaten Bangka, yakni Kecamatan Sungailiat, Belinyu, Merawang, Mendo Barat, Pemali, Bakam, Riau Silip, dan Puding Besar.

Pada setiap kecamatan tersebut, perolehan suara kotak kosong berhasil mengungguli Mulkan-Ramadian. Mereka hanya unggul di Kecamatan Belinyu dengan 11.474 suara, sementara kotak kosong mendapatkan 5.532 suara.

Menurut catatan KPU, jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Bangka sebanyak 237.930 orang, sedangkan hanya 124.083 orang yang menggunakan hak pilihnya.

Dari jumlah itu, 117.989 suara di antaranya tergolong sah dan 6.094 suara lainnya terhitung tidak sah.

Mulkan diketahui sebagai calon bupati petahana yang sebelumnya telah menjabat di Kabupaten Bangka untuk periode 2018-2023. Dengan menggandeng Ramadian sebagai calon wakilnya. Mereka didukung oleh PDI Perjuangan.

Sebelumnya, Mulkan-Ramadian memang sudah diprediksi kalah dari kotak kosong dalam penghitungan suara versi hitung cepat atau quick count. Dari data 445 tempat pemungutan suara (TPS) saat itu, kotak kosong tercatat unggul sebanyak 57,25 persen, sedangkan paslon tersebut hanya meraup 42,75 persen suara.

Dengan hasil penghitungan resmi KPU yang menetapkan kekalahan paslon tunggal itu, maka Kabupaten Bangka akan memiliki penjabat (pj) kepala daerah untuk sementara waktu. Pj kepala daerah ini akan ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut karena pemilihan ulang harus diselenggarakan oleh KPU pada tahun depan untuk menentukan bupati dan wakil bupati terpilih secara pasti, berdasarkan Undang-Undang Pilkada.

Nantinya, pj kepala daerah akan bertanggung jawab memimpin Kabupaten Bangka selama satu tahun sampai kepala daerah definitif hasil pilkada ulang dilantik.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan KPU pun telah menetapkan jadwal pilkada ulang Kabupaten Bangka pada tanggal 27 Agustus 2025, Rabu (4/12) lalu.

Keputusan tersebut merujuk Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Selain itu, DPR juga mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 126/PUU-XXII/2024.

Lebih lanjut, pendanaan pemilihan ulang ini telah disepakati untuk dibebankan pada APBD masing-masing daerah. Pemerintah pusat juga dapat membantu dengan APBN sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain Kabupaten Bangka, Pilkada serentak 2024 mencatat 36 daerah lainnya yang hanya memiliki satu pasangan calon sehingga harus melawan kolom kosong tidak bergambar di surat suara, sesuai dengan undang-undang.

You Might Also Like

BMKG Pastikan Udara Panas yang Melanda Indonesia Bukan Heatwave

Unik! Fenomena Hujan Jelly di Gorontalo Utara

Mantan Pemain Timnas Kurnia Meiga Jual Medali Emas Demi Biayai Hidup 

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Salah Satu Bandara Terbaik di Asia Pasifik

Penembakan Massal Di AS, Seorang WNI Tewas 

TAGGED:Pilkada
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Siloam Jantung Diagram dan Dinas Kesehatan Depok Luncurkan DETAK: Sistem Jejaring Penanganan Cepat Serangan Jantung
Next Article Uji Coba 8 Desember, LRT Jakarta Bolehkan Penumpang Membawa Sepeda Non-lipat
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
Hexindo Dukung Pemulihan Pasca Banjir di Sumatra Melalui Bantuan Alat Berat dan Donasi Kemanusiaan
February 3, 2026
782 Views
Internasional
Jepang jadi Negara Teraman di Asia Tahun 2026
February 1, 2026
755 Views
Lifestyle
Indonesia jadi Negara Termalas Jalan Kaki di Dunia
January 31, 2026
762 Views
Lifestyle
Bayu Ristanto, Ilmuwan Indonesia yang Namanya Diabadikan Sebagai nama Asteroid
January 30, 2026
749 Views
LifestyleTechnology
Developer AS Bangun Aplikasi Media Sosial Khusus Pemancing Agar Bisa Identifikasi Hasil Tangkapan
January 30, 2026
762 Views
Internasional
Amerika Serikat Resmi Keluar dari WHO
January 30, 2026
751 Views
Lifestyle
Kolaborasi Crocs dan Lego yang Luncurkan Sandal Berbentuk Brick Lego
January 30, 2026
747 Views
Technology
Program TV Buatan AI Tuai Kontroversi
January 30, 2026
776 Views
Sports
Indonesia Batal jadi Tuan Rumah Kejuaraan BWF 2026
January 30, 2026
719 Views
Lifestyle
Peneliti Menemukan Ada Kemungkinan Alien Berkomunikasi Seperti Kunang-kunang
January 30, 2026
763 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.4k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.3k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar Rp10.000 di Depan Masjid Istiqlal

May 16, 2023
National

Penerima Beasiswa LPDP Tidak Harus Kembali ke Indonesia

November 14, 2024
National

Hari Pertama Menjabat, Gubernur Jabar Pecat Kepala Sekolah yang Langgar Aturan

February 28, 2025
National

Kemendikdasmen Resmi Ganti Nama PPDB jadi SPMB Mulai 2025

February 5, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up