By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Jual Kulit Harimau Sumatera, Petani dan PNS di Aceh Ditangkap
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Jual Kulit Harimau Sumatera, Petani dan PNS di Aceh Ditangkap

Jual Kulit Harimau Sumatera, Petani dan PNS di Aceh Ditangkap

Published February 4, 2024
781 Views
Share
2 Min Read
Sumber : Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Seorang PNS dan seorang petani ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Aceh, di Kabupaten Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam, Jumat (19/01). 

Keduanya diduga terlibat dalam jaringan tindak pidana konservasi sumberdaya alam dan hayati di Desa Tualang, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Buzztie.

“Tim Ditreskrimsus Polda Aceh pada Jumat berhasil mengungkap dan menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tindak pidana konservasi sumberdaya alam dan hayati.” Demikian kata Irjen Pol Achmad Kartiko dalam konferensi pers, Senin (22/01) di Aula Presisi Markas Polda Aceh, di Banda Aceh.

Achmad Kartiko menjelaskan, dari kedua tersangka didapat barang bukti berupa satu lembar kulit harimau yang masih utuh, beserta tengkoraknya. Lalu ada tulang belulang bagian tubuh harimau sumatera, dan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan para tersangka saat membawa kulit harimau itu. 

“Tersangka yaitu MBE berprofesi sebagai PNS di Kantor Kecamatan Serba Jadi Peureulak, Kabupaten Aceh Timur berperan sebagai perantara penjualan dari pemburu ke pembeli.”

“Namun (kulit harimau) belum sempat dijual karena menunggu penawaran harga yang lebih tinggi.” 

“Sedangkan MHB yang berprofesi sebagai petani warga Aceh Timur itu berperan sebagai sopir,” kata Achmad Kartiko.

Berdasarkan hasil identifikasi dokter hewan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Aceh, kulit harimau itu berjenis kelamin jantan dengan panjang tubuhnya 2,6 meter, dan diperkirakan berumur 12 tahun. 

“Harimau tersebut diduga baru ditangkap sekitar dua minggu lalu di kawawan hutan dengan cara menggunakan jerat, kemudian disuntik, lalu diambil kulit dan tulang untuk dijual,” sebut dia. 

Kedua tersangka bisa dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 huruf b/juncto Pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 100 juta. 

“Saat ini tim penyidik sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap pemilik dan sindikat jaringan penjualan kulit harimau sumatera itu,” ujarnya.

You Might Also Like

Kontroversi pernyataan Telkom soal data bocor

Paus Fransiskus akan Gelar Misa Akbar di GBK

Pesawat Tabrak Garbarata Bandara Merauke, Lion Air Minta Maaf

Presiden Prabowo Masuk Daftar Pemimpin Dunia Paling Berpengaruh 2025

Tangga Darurat Dibangun di SDN Pondok Cina 1 Depok Usai Gerbangnya Tertutup Trotoar

TAGGED:harimau sumateraJual kulit harimauPNS
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Indonesia Lolos ke 16 Besar Piala Asia 2023
Next Article Ada Penerbangan Terpendek di Indonesia, Hanya 73 Detik!
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
13 Warga Sipil Meninggal Dunia Akibat Pemusnahan Amunisi TNI
May 17, 2025
671 Views
Lifestyle
Nenek 70 Tahun dari India Mampu Mengangkat Beban Hampir 100 Kg
May 17, 2025
672 Views
Internasional
Otoritas Bea Cukai Temukan 100 Slop Rokok dari Jamaah Asal Indonesia
May 17, 2025
673 Views
National
Utang PayLater Mencapai Rp 22,78 Triliun
May 17, 2025
677 Views
Technology
Microsoft Resmi Pangkas 6 Ribu Karyawan Secara Global
May 17, 2025
678 Views
National
KPK Dukung Pendidikan Anti Korupsi Jadi Mata Kuliah Wajib
May 17, 2025
684 Views
Internasional
Shah Rukh Khan Debut di Met Gala 2025
May 17, 2025
680 Views
Internasional
Kardinal Robert Francis Prevost Terpilih Menjadi Paus Ke-267
May 17, 2025
678 Views
Lifestyle
Grab Diisukan akan Akuisisi Go-To
May 17, 2025
677 Views
Technology
Google Resmi Mengubah Logonya
May 17, 2025
680 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
1.4k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.1k Views
Entertainment
Heboh Sutradara Ganteng Diduga dan Dorong Kru Perempuan
September 2, 2022
1k Views
National
Harga telur ayam naik, tertinggi dalam sejarah
August 30, 2022
1k Views

Baca berita lainnya

National

Perpres Ramadhan Baru untuk ASN : Diizinkan Work From Anywhere

April 14, 2023
National

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO

December 1, 2023
National

Predator Anak Menyusup Sebagai Guru SD di Bekasi Dipecat

November 17, 2022
National

Mahasiswa Unnes Tewas di Kamar Kos

December 23, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up