By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Jual Kulit Harimau Sumatera, Petani dan PNS di Aceh Ditangkap
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Jual Kulit Harimau Sumatera, Petani dan PNS di Aceh Ditangkap

Jual Kulit Harimau Sumatera, Petani dan PNS di Aceh Ditangkap

Published February 4, 2024
845 Views
Share
2 Min Read
Sumber : Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Seorang PNS dan seorang petani ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Aceh, di Kabupaten Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam, Jumat (19/01). 

Keduanya diduga terlibat dalam jaringan tindak pidana konservasi sumberdaya alam dan hayati di Desa Tualang, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Buzztie.

“Tim Ditreskrimsus Polda Aceh pada Jumat berhasil mengungkap dan menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tindak pidana konservasi sumberdaya alam dan hayati.” Demikian kata Irjen Pol Achmad Kartiko dalam konferensi pers, Senin (22/01) di Aula Presisi Markas Polda Aceh, di Banda Aceh.

Achmad Kartiko menjelaskan, dari kedua tersangka didapat barang bukti berupa satu lembar kulit harimau yang masih utuh, beserta tengkoraknya. Lalu ada tulang belulang bagian tubuh harimau sumatera, dan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan para tersangka saat membawa kulit harimau itu. 

“Tersangka yaitu MBE berprofesi sebagai PNS di Kantor Kecamatan Serba Jadi Peureulak, Kabupaten Aceh Timur berperan sebagai perantara penjualan dari pemburu ke pembeli.”

“Namun (kulit harimau) belum sempat dijual karena menunggu penawaran harga yang lebih tinggi.” 

“Sedangkan MHB yang berprofesi sebagai petani warga Aceh Timur itu berperan sebagai sopir,” kata Achmad Kartiko.

Berdasarkan hasil identifikasi dokter hewan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Aceh, kulit harimau itu berjenis kelamin jantan dengan panjang tubuhnya 2,6 meter, dan diperkirakan berumur 12 tahun. 

“Harimau tersebut diduga baru ditangkap sekitar dua minggu lalu di kawawan hutan dengan cara menggunakan jerat, kemudian disuntik, lalu diambil kulit dan tulang untuk dijual,” sebut dia. 

Kedua tersangka bisa dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 huruf b/juncto Pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 100 juta. 

“Saat ini tim penyidik sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap pemilik dan sindikat jaringan penjualan kulit harimau sumatera itu,” ujarnya.

You Might Also Like

Seorang Wanita Tertangkap Mencuri di Miniso

Pejabat BUMN Eselon I dan II Dapat Jatah Mobil Listrik

Buntut Aniaya Sopir Truk, Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri Kini Dipolisikan

Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan KTP Warga yang Tak Lagi Tinggal di Jakarta

Kartu Kereta Metro New York Diberhentikan, Kini Diburu Kolektor

TAGGED:harimau sumateraJual kulit harimauPNS
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Indonesia Lolos ke 16 Besar Piala Asia 2023
Next Article Ada Penerbangan Terpendek di Indonesia, Hanya 73 Detik!
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
Optimalisasi Pemulihan Pasca Bencana, Hexindo Bersama Mitra Kerja Hadirkan Carrier Dump Morooka di Pidie Jaya
March 11, 2026
706 Views
Lifestyle
GoStudy International Dukung Aspirasi Akademik Pelajar Indonesia Buka Akses ke Universitas Unggulan di UK dan Irlandia
March 3, 2026
705 Views
Uncategorized
Meta Buat AI untuk Mengelola Akun Sosial Media Orang yang Sudah Meninggal
March 2, 2026
698 Views
Lifestyle
2026 Jadi Tahun Aurora Paling Terang Dalam 11 Tahun Terakhir
March 2, 2026
697 Views
National
Indonesia Dinobatkan Menjadi Negara Paling Gemar Tidur di Dunia
March 2, 2026
689 Views
Lifestyle
Fenomena Februari 2026 Perfect Kalender Jadi Bulan dengan Penanggalan Terapih
March 2, 2026
703 Views
Lifestyle
Theresa Kusumadjaja Jadi Perempuan Indonesia Pertama yang Raih Nominasi Grammy
March 2, 2026
708 Views
Entertainment
Niki Jadi Artis Indonesia Pertama yang Tembus 6 Miliar Streaming di Spotify
March 2, 2026
701 Views
NationalTechnology
Pengusaha Asal Malaysia Beli Domain ai.com di Tahun 1993 Seharga Rp200 Ribu, Kini Laku 1,1 Triliun
March 2, 2026
704 Views
National
Lapangan di Desa Karanganyar Tunai Sorotan Karena Pakai Rumput Asli dengan Kualitas Unggulan
March 2, 2026
704 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.4k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.3k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Petugas Damkar Jakarta Menang Kompetisi di Singapura

December 14, 2023
National

Masjid Istiqlal Juga Jadi Korban Qris Palsu Kotak Amal, Terpasang di 50 Titik

April 11, 2023
National

Selamat Tinggal PeduliLindungi yang Kini Berganti Menjadi SatuSehat

March 1, 2023
National

Kawan Lama Group Angkat Suara soal Karyawati Diduga Alami Pelecehan di Grup WA

August 16, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up