By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Pembalut Termasuk Kategori Barang Bawaan Dibatasi
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Pembalut Termasuk Kategori Barang Bawaan Dibatasi

Pembalut Termasuk Kategori Barang Bawaan Dibatasi

Published April 12, 2024
1k Views
Share
4 Min Read
Sumber: gambar hanya ilustrasi
SHARE

Aturan baru pemerintah soal pembatasan barang bawaan penumpang dari luar negeri masih terus menimbulkan kontroversi, Buzztie. Baru-baru ini, masyarakat marah karena ternyata pembalut dan diaper termasuk barang bawaan penumpang yang dibatasi. Aturan baru yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai tersebut dinilai tidak masuk akal. 

Sebagai contoh, salah satu jenis barang bawaan penumpang dari luar negeri yang dibatasi adalah barang tekstil jadi. Kategori ini mencakup selimut, sprei, taplak meja, handuk, kain lap, tirai gorden, kelambu, kantong/karung, totebag, terpal, tenda, pampers/pembalut/sanitary towel. Menurut aturan baru, setiap penumpang hanya boleh membawa barang tekstil jadi sebanyak 5 potong/item per orang. 

“Pembalut, pampers, dan sanitary pads digolongkan ‘barang tekstil jadi’ dan maksimal bawa 5 potong. Ini yang bikin peraturan pasti (1) bukan perempuan, dan/atau tidak melibatkan perempuan, (2) enggak pernah ikut ngurus bayi & orang tua, (3) enggak bisa mikir,” tulis seorang pengguna X. 

“Pembalut saja diurusin berapa banyaknya yang harus dibawa, ketahuan banget yang bikin peraturan bukan perempuan. Karena kalau yang buat peraturan itu perempuan, believe me they never make this because they know,” tulis netizen lainnya.

“Pak, 2 minggu lalu saya ke luar negeri bawa bayi dan kehabisan popok pas di sana. Jadi beli dengan harga yang muahal banget dan juga enggak ada yang kemasan sachet kayak di warung sini. Sisa diapers jelas aku bawa pulang pak, sayang banget kalau ditinggal. Yakin perkara pantat bayi mau dipajakin?”

“Yang aneh itu membatasi personal hygiene items (popok, pembalut, dll). Anda cowok enggak pernah menstruasi, saya ngerti. Tapi in-line sama peraturan absurd kaya gini lebih absurd lagi,” kata netizen lainnya.

Seperti diketahui, saat ini ada aturan terbaru terkait pembatasan barang bawaan penumpang dari luar negeri yang boleh masuk ke Indonesia. Pembatasan itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 yang mulai berlaku 10 Maret 2024 ini. Adapun pelaksana dari aturan ini adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Berikut adalah barang bawaan penumpang yang dibatasi berdasarkan aturan terbaru.

13 barang bawaan yang dibatasi berdasarkan Permendag 36

  1. Pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi (tidak ada batasan nilai/jumlah)
  2. Barang tekstil jadi lainnya (paling banyak 5 potong per orang). Termasuk selimut, sprei, taplak meja, handuk, kain lap, tirai gorden, kelambu, kantong/karung, totebag, terpal, tenda, pampers/pembalut/sanitary towel.
  3. Telepon seluler, komputer genggam dan tablet (paling banyak 2 unit per orang dalam 1 kedatangan dalam jangka waktu 1 tahun)
  4. Tas (paling banyak 2 buah per orang)
  5. Mainan (bernilai paling banyak FOB US$ 1.500 per orang)
  6. Kosmetik dan perbekalan kesehatan rumah tangga (maksimal 20 buah per orang)
  7. Obat (30 buah per orang per jenis)
  8. Elektronik (paling banyak 5 unit dengan nilai paling banyak FOB US$ 1.500 per orang)
  9. Alas kaki (paling banyak 2 pasang per orang)
  10. Mutiara (bernilai paling banyak FOB US$ 1.500)
  11. Hewan dan produk hewan (paling banyak 5 kg dan tidak melebihi US$ 1.500 per penumpang)
  12. Sepeda roda dua dan roda tiga (paling banyak dua unit per orang)
  13. Beras, jagung, gula, bawang putih dan produk hortikultura (paling banyak 5 kg per penumpang)

“Aturan tersebut mengikat terhadap barang-barang yang memang diperoleh di luar negeri dan dibawa ke Indonesia sehingga statusnya merupakan barang impor. Atas kelebihannya akan dilakukan pencegahan karena dilarang importasinya.

You Might Also Like

Bocah Pacu Jalur akan Gelar Meet and Greet di Dubai Mulai Tahun Depan

Listrik Padam di Kereta Api Gara-gara Penumpang Masak Nasi

Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental, Polisi di Aceh Tenggara Dipecat

WNI Rampok Toko di Tokyo Jepang, Kemenlu Bakal Beri Pendampingan Hukum

Polisi Berencana Berlakukan Kembali Tilang Manual

TAGGED:Bea Cukaikategori barang bawaanPembalut
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Nekat! Penjambret Bawa Kabur Mobil Patroli Polisi
Next Article Kepergok Curi Pakaian Dalam, Seorang Pria Kembalikan BH Sambil Minta Maaf
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
Optimalisasi Pemulihan Pasca Bencana, Hexindo Bersama Mitra Kerja Hadirkan Carrier Dump Morooka di Pidie Jaya
March 11, 2026
720 Views
Lifestyle
GoStudy International Dukung Aspirasi Akademik Pelajar Indonesia Buka Akses ke Universitas Unggulan di UK dan Irlandia
March 3, 2026
706 Views
Uncategorized
Meta Buat AI untuk Mengelola Akun Sosial Media Orang yang Sudah Meninggal
March 2, 2026
698 Views
Lifestyle
2026 Jadi Tahun Aurora Paling Terang Dalam 11 Tahun Terakhir
March 2, 2026
697 Views
National
Indonesia Dinobatkan Menjadi Negara Paling Gemar Tidur di Dunia
March 2, 2026
691 Views
Lifestyle
Fenomena Februari 2026 Perfect Kalender Jadi Bulan dengan Penanggalan Terapih
March 2, 2026
704 Views
Lifestyle
Theresa Kusumadjaja Jadi Perempuan Indonesia Pertama yang Raih Nominasi Grammy
March 2, 2026
708 Views
Entertainment
Niki Jadi Artis Indonesia Pertama yang Tembus 6 Miliar Streaming di Spotify
March 2, 2026
702 Views
NationalTechnology
Pengusaha Asal Malaysia Beli Domain ai.com di Tahun 1993 Seharga Rp200 Ribu, Kini Laku 1,1 Triliun
March 2, 2026
704 Views
National
Lapangan di Desa Karanganyar Tunai Sorotan Karena Pakai Rumput Asli dengan Kualitas Unggulan
March 2, 2026
705 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.4k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.3k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Setelah Viral, Baliho Ucapan Terima Kasih Wali Kota Depok Dicopot

January 20, 2023
National

Seorang Bule Inggris Curi Truk, Tabrak Pengendara Lain dan Terobos Bandara

June 21, 2024
National

Transisi Energi Listrik dalam Mendukung Swasembada Energi Khususnya di Daerah Pedesaan

November 22, 2024
National

Polisi Pekalongan Viral Masturbasi Sudah Dipecat

December 6, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up