By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Pembalut Termasuk Kategori Barang Bawaan Dibatasi
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Pembalut Termasuk Kategori Barang Bawaan Dibatasi

Pembalut Termasuk Kategori Barang Bawaan Dibatasi

Published April 12, 2024
1k Views
Share
4 Min Read
Sumber: gambar hanya ilustrasi
SHARE

Aturan baru pemerintah soal pembatasan barang bawaan penumpang dari luar negeri masih terus menimbulkan kontroversi, Buzztie. Baru-baru ini, masyarakat marah karena ternyata pembalut dan diaper termasuk barang bawaan penumpang yang dibatasi. Aturan baru yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai tersebut dinilai tidak masuk akal. 

Sebagai contoh, salah satu jenis barang bawaan penumpang dari luar negeri yang dibatasi adalah barang tekstil jadi. Kategori ini mencakup selimut, sprei, taplak meja, handuk, kain lap, tirai gorden, kelambu, kantong/karung, totebag, terpal, tenda, pampers/pembalut/sanitary towel. Menurut aturan baru, setiap penumpang hanya boleh membawa barang tekstil jadi sebanyak 5 potong/item per orang. 

“Pembalut, pampers, dan sanitary pads digolongkan ‘barang tekstil jadi’ dan maksimal bawa 5 potong. Ini yang bikin peraturan pasti (1) bukan perempuan, dan/atau tidak melibatkan perempuan, (2) enggak pernah ikut ngurus bayi & orang tua, (3) enggak bisa mikir,” tulis seorang pengguna X. 

“Pembalut saja diurusin berapa banyaknya yang harus dibawa, ketahuan banget yang bikin peraturan bukan perempuan. Karena kalau yang buat peraturan itu perempuan, believe me they never make this because they know,” tulis netizen lainnya.

“Pak, 2 minggu lalu saya ke luar negeri bawa bayi dan kehabisan popok pas di sana. Jadi beli dengan harga yang muahal banget dan juga enggak ada yang kemasan sachet kayak di warung sini. Sisa diapers jelas aku bawa pulang pak, sayang banget kalau ditinggal. Yakin perkara pantat bayi mau dipajakin?”

“Yang aneh itu membatasi personal hygiene items (popok, pembalut, dll). Anda cowok enggak pernah menstruasi, saya ngerti. Tapi in-line sama peraturan absurd kaya gini lebih absurd lagi,” kata netizen lainnya.

Seperti diketahui, saat ini ada aturan terbaru terkait pembatasan barang bawaan penumpang dari luar negeri yang boleh masuk ke Indonesia. Pembatasan itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 yang mulai berlaku 10 Maret 2024 ini. Adapun pelaksana dari aturan ini adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Berikut adalah barang bawaan penumpang yang dibatasi berdasarkan aturan terbaru.

13 barang bawaan yang dibatasi berdasarkan Permendag 36

  1. Pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi (tidak ada batasan nilai/jumlah)
  2. Barang tekstil jadi lainnya (paling banyak 5 potong per orang). Termasuk selimut, sprei, taplak meja, handuk, kain lap, tirai gorden, kelambu, kantong/karung, totebag, terpal, tenda, pampers/pembalut/sanitary towel.
  3. Telepon seluler, komputer genggam dan tablet (paling banyak 2 unit per orang dalam 1 kedatangan dalam jangka waktu 1 tahun)
  4. Tas (paling banyak 2 buah per orang)
  5. Mainan (bernilai paling banyak FOB US$ 1.500 per orang)
  6. Kosmetik dan perbekalan kesehatan rumah tangga (maksimal 20 buah per orang)
  7. Obat (30 buah per orang per jenis)
  8. Elektronik (paling banyak 5 unit dengan nilai paling banyak FOB US$ 1.500 per orang)
  9. Alas kaki (paling banyak 2 pasang per orang)
  10. Mutiara (bernilai paling banyak FOB US$ 1.500)
  11. Hewan dan produk hewan (paling banyak 5 kg dan tidak melebihi US$ 1.500 per penumpang)
  12. Sepeda roda dua dan roda tiga (paling banyak dua unit per orang)
  13. Beras, jagung, gula, bawang putih dan produk hortikultura (paling banyak 5 kg per penumpang)

“Aturan tersebut mengikat terhadap barang-barang yang memang diperoleh di luar negeri dan dibawa ke Indonesia sehingga statusnya merupakan barang impor. Atas kelebihannya akan dilakukan pencegahan karena dilarang importasinya.

You Might Also Like

Viral Mahasiswa Baru UNMUL Berbalik Badan Saat Wagub Kaltim Berpidato

Kimchi “Terancam” Hilang Karena Perubahan Iklim Korea Selatan

Canggih! Kamera ETLE Bisa Deteksi Pengemudi Gak Punya SIM

Inggris dan Kanada Kini Resmi Mengakui Negara Palestina

7-Eleven akan Tutup 444 Gerai Imbas Sepi Pembeli Hingga Anjloknya Penjualan

TAGGED:Bea Cukaikategori barang bawaanPembalut
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Nekat! Penjambret Bawa Kabur Mobil Patroli Polisi
Next Article Kepergok Curi Pakaian Dalam, Seorang Pria Kembalikan BH Sambil Minta Maaf
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

EntertainmentSports
Netflix akan Pertimbangkan Beli Hak Siar Premier League
December 9, 2025
695 Views
Internasional
PBB Turut Berbelasungkawa Atas Banjir Besar di Sumatera
December 9, 2025
692 Views
National
Produksi Beras Tahun 2025 Menguat
December 9, 2025
691 Views
Internasional
Malaysia akan Lanjutkan Pencarian Pesawat MH370 yang Hilang 11 Tahun Lalu
December 9, 2025
689 Views
National
Membangun Resiliensi Ekonomi Antar Generasi: Sun Life dan CIMB Niaga Hadirkan Perencanaan Keuangan dan Legacy Berdenominasi USD
December 7, 2025
42 Views
games
Game Roblox akan Wajibkan Pemain Verifikasi Wajah dan Usia untuk Penggunaan Fitur Chat
December 7, 2025
705 Views
National
Siswa SMP asal Surabaya Berhasil Ubah Kulit Bawang Menjadi Tinta Spidol
December 6, 2025
701 Views
National
Sebelumnya Dikritik, Oxford Akhirnya Cantumkan Peneliti Lokal Penemu Rafflesia Hasseltii
December 5, 2025
706 Views
National
Analisis BMKG Terkait Hujan Ekstrem di Sumatera
December 5, 2025
702 Views
Internasional
Kebakaran Melanda Hong Kong, 7 Gedung Habis Terbakar
December 4, 2025
703 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
1.9k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.4k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.3k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
1.9k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.2k Views

Baca berita lainnya

National

Hukuman Doni Salmanan Naik Dua Kali Lipat Jadi 8 Tahun Penjara

February 22, 2023
National

Belanja di Singapura Bisa Pakai QRIS Mulai 17 November

December 7, 2023
National

Pemprov DKI Izinkan Holywings Gatsu Beroperasi dengan Nama Baru

November 1, 2022
National

Wacana PSSI Bangun Stadion Mini di IKN

February 27, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up