By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Pembalut Termasuk Kategori Barang Bawaan Dibatasi
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Pembalut Termasuk Kategori Barang Bawaan Dibatasi

Pembalut Termasuk Kategori Barang Bawaan Dibatasi

Published April 12, 2024
1.1k Views
Share
4 Min Read
Sumber: gambar hanya ilustrasi
SHARE

Aturan baru pemerintah soal pembatasan barang bawaan penumpang dari luar negeri masih terus menimbulkan kontroversi, Buzztie. Baru-baru ini, masyarakat marah karena ternyata pembalut dan diaper termasuk barang bawaan penumpang yang dibatasi. Aturan baru yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai tersebut dinilai tidak masuk akal. 

Sebagai contoh, salah satu jenis barang bawaan penumpang dari luar negeri yang dibatasi adalah barang tekstil jadi. Kategori ini mencakup selimut, sprei, taplak meja, handuk, kain lap, tirai gorden, kelambu, kantong/karung, totebag, terpal, tenda, pampers/pembalut/sanitary towel. Menurut aturan baru, setiap penumpang hanya boleh membawa barang tekstil jadi sebanyak 5 potong/item per orang. 

“Pembalut, pampers, dan sanitary pads digolongkan ‘barang tekstil jadi’ dan maksimal bawa 5 potong. Ini yang bikin peraturan pasti (1) bukan perempuan, dan/atau tidak melibatkan perempuan, (2) enggak pernah ikut ngurus bayi & orang tua, (3) enggak bisa mikir,” tulis seorang pengguna X. 

“Pembalut saja diurusin berapa banyaknya yang harus dibawa, ketahuan banget yang bikin peraturan bukan perempuan. Karena kalau yang buat peraturan itu perempuan, believe me they never make this because they know,” tulis netizen lainnya.

“Pak, 2 minggu lalu saya ke luar negeri bawa bayi dan kehabisan popok pas di sana. Jadi beli dengan harga yang muahal banget dan juga enggak ada yang kemasan sachet kayak di warung sini. Sisa diapers jelas aku bawa pulang pak, sayang banget kalau ditinggal. Yakin perkara pantat bayi mau dipajakin?”

“Yang aneh itu membatasi personal hygiene items (popok, pembalut, dll). Anda cowok enggak pernah menstruasi, saya ngerti. Tapi in-line sama peraturan absurd kaya gini lebih absurd lagi,” kata netizen lainnya.

Seperti diketahui, saat ini ada aturan terbaru terkait pembatasan barang bawaan penumpang dari luar negeri yang boleh masuk ke Indonesia. Pembatasan itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 yang mulai berlaku 10 Maret 2024 ini. Adapun pelaksana dari aturan ini adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Berikut adalah barang bawaan penumpang yang dibatasi berdasarkan aturan terbaru.

13 barang bawaan yang dibatasi berdasarkan Permendag 36

  1. Pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi (tidak ada batasan nilai/jumlah)
  2. Barang tekstil jadi lainnya (paling banyak 5 potong per orang). Termasuk selimut, sprei, taplak meja, handuk, kain lap, tirai gorden, kelambu, kantong/karung, totebag, terpal, tenda, pampers/pembalut/sanitary towel.
  3. Telepon seluler, komputer genggam dan tablet (paling banyak 2 unit per orang dalam 1 kedatangan dalam jangka waktu 1 tahun)
  4. Tas (paling banyak 2 buah per orang)
  5. Mainan (bernilai paling banyak FOB US$ 1.500 per orang)
  6. Kosmetik dan perbekalan kesehatan rumah tangga (maksimal 20 buah per orang)
  7. Obat (30 buah per orang per jenis)
  8. Elektronik (paling banyak 5 unit dengan nilai paling banyak FOB US$ 1.500 per orang)
  9. Alas kaki (paling banyak 2 pasang per orang)
  10. Mutiara (bernilai paling banyak FOB US$ 1.500)
  11. Hewan dan produk hewan (paling banyak 5 kg dan tidak melebihi US$ 1.500 per penumpang)
  12. Sepeda roda dua dan roda tiga (paling banyak dua unit per orang)
  13. Beras, jagung, gula, bawang putih dan produk hortikultura (paling banyak 5 kg per penumpang)

“Aturan tersebut mengikat terhadap barang-barang yang memang diperoleh di luar negeri dan dibawa ke Indonesia sehingga statusnya merupakan barang impor. Atas kelebihannya akan dilakukan pencegahan karena dilarang importasinya.

You Might Also Like

Gubernur Bali Ajak Doakan Timnas Israel Dicoret FIFA dari Piala Dunia U-20

Bayi Prematur di Tasikmalaya Meninggal Tak di Inkubator dan Dijadikan Konten

Selain Tutup 27 U-Turn, DKI Akan Terapkan One Way di 7 Ruas Jalan

36 Ribu Penyandang Disabilitas akan Jadi Penerima MBG Mulai Tahun 2026

Wagub Bali Temukan WNA Bikin Kampung Sendiri di Ubud

TAGGED:Bea Cukaikategori barang bawaanPembalut
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Nekat! Penjambret Bawa Kabur Mobil Patroli Polisi
Next Article Kepergok Curi Pakaian Dalam, Seorang Pria Kembalikan BH Sambil Minta Maaf
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Investasikan Rp7.7 Miliar: PT Tracon Industri Bangun Workshop dan Warehouse Tambahan di Subang
August 6, 2026
38 Views
Uncategorized
LIXIL Day of Architecture & Design (LDAD) 2026 Jadi Kesempatan Dialog Eksklusif Bersama Para Maestro Arsitektur Dunia
July 31, 2026
77 Views
Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
63 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
69 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
86 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
66 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
97 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
242 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
129 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
785 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Resmi Bela Milwaukee Bucks, Marques Bolden Bawa Nama Indonesia ke NBA

September 30, 2022
National

Fashion Show di Halaman Masjid Agung Ciamis, Komunitas Make Up Artis Tuai Kecaman

September 28, 2022
National

Timnas Sepak Bola Raih Emas SEA Games setelah Menanti 32 Tahun

May 17, 2023
National

SD di Riau Tetapkan Program Tidur Siang untuk Muridnya

October 6, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up