By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Waspada! Virus Hanta Terdeteksi di RI
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Waspada! Virus Hanta Terdeteksi di RI

Waspada! Virus Hanta Terdeteksi di RI

Published August 24, 2025
909 Views
Share
3 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada 19 Juni 2025 lalu, melaporkan sudah menemukan 8 kasus terkonfirmasi virus hanta tipe Haemorrhagic fever with renal syndrome (HFRS) melalui surveilans. Kasus ditemukan di 4 provinsi yaitu Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

Pada 20 Mei 2025, Dinas Kesehatan Jawa Barat menemukan 1 kasus virus Hanta di Kabupaten Bandung Barat. Pasien sempat dirawat di RSUP Hasan Sadikin Bandung, sebelum akhirnya dinyatakan sembuh dan kembali beraktivitas.

Apa Itu Virus Hanta?

Dikutip dari laman Kemenkes, Hantavirus merupakan virus yang ditularkan lewat hewan rodensia atau pengerat, terutama tikus, dapat menyebabkan penyakit serius pada manusia. Penularannya biasanya melalui kontak dengan liur, urine, atau kotoran tikus yang terinfeksi.

Penyebab penyakit virus hanta adalah genus Orthohantavirus. Jenis tikus yang terkonfirmasi sebagai reservoir virus Hanta di Indonesia adalah Rattus norvegicus (tikus got) dan R.tanezumi (tikus rumah).

Infeksi virus Hanta dibagi menjadi dua jenis berdasarkan gejalanya, yaitu HFRS yang umum ditemukan di Indonesia dan Hantavirus pulmonary syndrome (HPS).

Hantavirus pulmonary syndrome (HPS)

Gejala HPS akibat infeksi virus Hanta lebih umum terjadi di benua Amerika. Masa inkubasi berkisar 14-17 hari dengan angka kematian 60 persen. Beberapa gejalanya meliputi:

  • Demam.
  • Nyeri badan.
  • Malaise (lemas).
  • Batuk.
  • Sesak napas.
  • Sakit perut.
  • Muntah.
  • Diare.

Seiring berkembangnya penyakit, kondisi ini memicu kerusakan jaringan dan penumpukan cairan di paru-paru. HPS juga memicu gangguan serius pada paru dan jantung, serta memunculkan gejala batuk, sulit bernapas, tekanan darah rendah, dan detak jantung tidak teratur.

Langkah Pencegahan yang Bisa Dilakukan

Infeksi virus Hanta sebenarnya bisa dicegah. Kemenkes membagikan beberapa langkah yang bisa dilakukan di rumah untuk mencegah penyebaran virusnya:

Terapkan Hidup Bersih di Rumah

Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat merupakan kunci utama pencegahan penyakit. Dalam hal penyebaran hantavirus, pastikan kebersihan rumah tetap terjaga, khususnya ruangan-ruangan yang lama tak dipakai, seperti loteng dan rumah bawah tanah. Ini untuk mencegah hewan pengerat masuk ke rumah.

Jangan lupa juga untuk mengelola sampah dengan benar. Sampah yang menumpuk dan memicu munculnya hewan pengerat.

Hindari Hewan Pengerat

Tempatkan perangkap tikus di sekitar rumah atau tempat kerja untuk mengurangi populasi rodensia. Hindari menyentuh tikus mati atau hidup secara langsung.

Pakai Pelindung Diri Jika Berisiko

Orang-orang yang bersinggungan dengan hewan pengerat, seperti petani, buruh bangunan, tenaga laboratorium, dan dokter hewan, sebaiknya menggunakan alat pelindung.

Hingga saat ini, belum ada pengobatan spesifik untuk penyakit virus Hanta. Pengobatan yang tersedia bersifat suportif dan simtomatis atau sesuai dengan gejala yang dialami pasien.

You Might Also Like

1.431 Anak di Sumut Pecahkan Rekor Menari Tor Tor Terbanyak

BPBD Prediksi Puncak Musim Hujan 2026 Terjadi di Maret

Bocah Pacu Jalur yang Viral Resmi jadi Duta Pariwisata Riau

Ada Wacana KPR 35 Tahun untuk Gen Z dan Milenial

Iuran BPJS akan Naik di Tahun 2026

TAGGED:Hantavirus Pulmonary SyndromeHewan Pengeratkementerian kesehatanTikus GotVirus Hanta
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bank Indonesia : QRIS Sudah Bisa Digunakan untuk Transaksi di Jepang
Next Article Larangan Penggunaan Vape di Singapura Makin Ketat!
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
LIXIL Membuka Perspektif Baru Cara Mendesain Ruang Hidup yang Lebih Baik dan Berkelanjutan
April 29, 2026
717 Views
Internasional
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
April 25, 2026
714 Views
National
23 Juta Jam Kerja Aman Tanpa Kecelakaan, PT Tracon Industri Memperkuat Implementasi HSE Berstandar Internasional
April 23, 2026
728 Views
Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
755 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
765 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
729 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
759 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
761 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
739 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
729 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

ASN Jakarta Wajib Menggunakan Kendaraan Umum Setiap Hari Rabu

May 3, 2025
National

WNI Ditangkap di Arab Saudi karena Kibarkan Bendera Partai 

February 13, 2023
National

Aturan Baru di Aceh: Muda-mudi Bukan Muhrim Dilarang Semeja Saat Bukber

March 27, 2023
Internasional

PBB Soroti Demo di Indonesia

September 11, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up