By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Waspada! Virus Hanta Terdeteksi di RI
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Waspada! Virus Hanta Terdeteksi di RI

Waspada! Virus Hanta Terdeteksi di RI

Published August 24, 2025
980 Views
Share
3 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada 19 Juni 2025 lalu, melaporkan sudah menemukan 8 kasus terkonfirmasi virus hanta tipe Haemorrhagic fever with renal syndrome (HFRS) melalui surveilans. Kasus ditemukan di 4 provinsi yaitu Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

Pada 20 Mei 2025, Dinas Kesehatan Jawa Barat menemukan 1 kasus virus Hanta di Kabupaten Bandung Barat. Pasien sempat dirawat di RSUP Hasan Sadikin Bandung, sebelum akhirnya dinyatakan sembuh dan kembali beraktivitas.

Apa Itu Virus Hanta?

Dikutip dari laman Kemenkes, Hantavirus merupakan virus yang ditularkan lewat hewan rodensia atau pengerat, terutama tikus, dapat menyebabkan penyakit serius pada manusia. Penularannya biasanya melalui kontak dengan liur, urine, atau kotoran tikus yang terinfeksi.

Penyebab penyakit virus hanta adalah genus Orthohantavirus. Jenis tikus yang terkonfirmasi sebagai reservoir virus Hanta di Indonesia adalah Rattus norvegicus (tikus got) dan R.tanezumi (tikus rumah).

Infeksi virus Hanta dibagi menjadi dua jenis berdasarkan gejalanya, yaitu HFRS yang umum ditemukan di Indonesia dan Hantavirus pulmonary syndrome (HPS).

Hantavirus pulmonary syndrome (HPS)

Gejala HPS akibat infeksi virus Hanta lebih umum terjadi di benua Amerika. Masa inkubasi berkisar 14-17 hari dengan angka kematian 60 persen. Beberapa gejalanya meliputi:

  • Demam.
  • Nyeri badan.
  • Malaise (lemas).
  • Batuk.
  • Sesak napas.
  • Sakit perut.
  • Muntah.
  • Diare.

Seiring berkembangnya penyakit, kondisi ini memicu kerusakan jaringan dan penumpukan cairan di paru-paru. HPS juga memicu gangguan serius pada paru dan jantung, serta memunculkan gejala batuk, sulit bernapas, tekanan darah rendah, dan detak jantung tidak teratur.

Langkah Pencegahan yang Bisa Dilakukan

Infeksi virus Hanta sebenarnya bisa dicegah. Kemenkes membagikan beberapa langkah yang bisa dilakukan di rumah untuk mencegah penyebaran virusnya:

Terapkan Hidup Bersih di Rumah

Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat merupakan kunci utama pencegahan penyakit. Dalam hal penyebaran hantavirus, pastikan kebersihan rumah tetap terjaga, khususnya ruangan-ruangan yang lama tak dipakai, seperti loteng dan rumah bawah tanah. Ini untuk mencegah hewan pengerat masuk ke rumah.

Jangan lupa juga untuk mengelola sampah dengan benar. Sampah yang menumpuk dan memicu munculnya hewan pengerat.

Hindari Hewan Pengerat

Tempatkan perangkap tikus di sekitar rumah atau tempat kerja untuk mengurangi populasi rodensia. Hindari menyentuh tikus mati atau hidup secara langsung.

Pakai Pelindung Diri Jika Berisiko

Orang-orang yang bersinggungan dengan hewan pengerat, seperti petani, buruh bangunan, tenaga laboratorium, dan dokter hewan, sebaiknya menggunakan alat pelindung.

Hingga saat ini, belum ada pengobatan spesifik untuk penyakit virus Hanta. Pengobatan yang tersedia bersifat suportif dan simtomatis atau sesuai dengan gejala yang dialami pasien.

You Might Also Like

Warga Selayar Sulsel Terkejut Laut Berubah Hijau dan Bau

Petugas Damkar Depok yang Sempat Viral Dipecat Setelah 10 Tahun Mengabdi

Kasus Ojol Geruduk Kantor di Jaksel Berakhir Damai

2 Polisi di Tangerang Dipecat Karena Bolos Sebulan

6 Taman Nasional Indonesia Ditetapkan Menjadi Situs Warisan Dunia

TAGGED:Hantavirus Pulmonary SyndromeHewan Pengeratkementerian kesehatanTikus GotVirus Hanta
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bank Indonesia : QRIS Sudah Bisa Digunakan untuk Transaksi di Jepang
Next Article Larangan Penggunaan Vape di Singapura Makin Ketat!
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Investasikan Rp7.7 Miliar: PT Tracon Industri Bangun Workshop dan Warehouse Tambahan di Subang
August 6, 2026
37 Views
Uncategorized
LIXIL Day of Architecture & Design (LDAD) 2026 Jadi Kesempatan Dialog Eksklusif Bersama Para Maestro Arsitektur Dunia
July 31, 2026
77 Views
Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
63 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
69 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
86 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
66 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
97 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
240 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
127 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
785 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

Internasional

Prancis Berlakukan Larangan Dilarang Merokok di Tempat Umum

June 2, 2025
National

Erick Thohir: Pegawai BUMN Bisa Libur 3 Hari Seminggu

March 21, 2024
National

Warga Kecamatan Banda Maluku Tengah Dihebohkan Telur Ayam Palsu

January 25, 2026
National

Para Penjual di E-Commerce akan Dikenakan Pajak

July 30, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up