By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: PBB Soroti Demo di Indonesia
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Internasional > PBB Soroti Demo di Indonesia

PBB Soroti Demo di Indonesia

Published September 11, 2025
853 Views
Share
4 Min Read
Keterangan foto: Ilustrasi
SHARE

Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti peristiwa aksi unjuk rasa yang berujung pada anarkisme dan penjarahan di Indonesia yang terjadi pada 25, 28, 30, dan 31 Agustus 2025. Atensi ini disampaikan langsung oleh juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, melalui keterangan videonya, Senin (1/9). 

“Kami mengikuti dengan cermat rangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan DPR, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan,” katanya. 

Ravina mengatakan, pemerintah bersama DPR sebagai pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak untuk berserikat, berkumpul, dan kebebasan berpendapat dengan tetap mempertimbangkan norma ketertiban internasional.

Pihak berwenang tersebut termasuk aparat kepolisian dan militer yang menjaga aksi demonstrasi di depan umum.

“Semua aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum,” katanya. 

Selain itu, Ravina juga menegaskan dorongan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penggunaan kekuatan berlebihan aparat yang menewaskan setidaknya 10 orang dalam aksi demonstrasi tersebut. Dia meminta agar kasus ini diinvestigasi secara mendalam agar memberikan kejelasan terkait penyebab kematian para korban. 

“Penting juga agar media massa diizinkan meliput secara bebas dan independen,” imbuhnya.

Pernyataan PBB ini mendapat respons dari berbagai lembaga negara, mulai dari Kantor Komunikasi Presiden (PCO), DPR-RI, hingga Komnas HAM.

Kepala PCO Hasan Nasbi menegaskan, arahan Presiden Prabowo Subianto sudah sejalan dengan apa yang dikatakan oleh PBB. 

“Presiden kan memang sudah arahkan, kalau yang tindakan-tindakan yang tidak terukur, tindakan-tindakan yang melampaui kewenangan itu harus diperiksa,” ucap Hasan. 

Menurut Hasan, perintah ini juga sedang dijalankan aparat kepolisian dengan memeriksa tindakan-tindakan yang berlebihan dan tidak terukur. Lebih lanjut, ia menyebut pemerintah juga sudah memberi atensi soal ini tanpa perlu ada surat desakan dari PBB. 

“Tanpa surat itu pun sudah memberikan atensi, jadi bukan karena surat itu, tanpa surat itu pun pemerintah sudah memberikan atensi,” tuturnya.

Nada sepakat atas pernyataan PBB juga datang dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Dia mengatakan, investigasi internal Polri harus dilakukan tanpa kompromi jika pelanggaran HAM dengan penggunaan kekuatan berlebih benar-benar terjadi. 

“Apabila terdapat dugaan pelanggaran HAM, mekanisme investigasi internal Polri, didukung pengawasan Komnas HAM dan lembaga peradilan, harus dijalankan tanpa kompromi,” kata Dave.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi dijamin oleh konstitusi. Dia juga menekankan, aparat penegak hukum dilengkapi pedoman internal yang mengacu pada norma dan standar internasional. 

Ia menyatakan, Komisi I bakal terus memantau proses terkait dugaan pelanggaran HAM oleh pihak kepolisian dan siap mempertemukan pihak terkait melalui rapat kerja maupun rapat dengar.

“Agar seluruh penanganan unjuk rasa berjalan sesuai prinsip demokrasi dan penghormatan hak asasi manusia,” kata dia.

Lembaga lainnya yang juga menyatakan kesepakatan adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tak hanya satu pemahaman, Komnas HAM bahkan berencana melakukan investigasi secara independen bersama lembaga negara hak asasi manusia lainnya seperti Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). 

“Terkait investigasi, yang Affan kan Komnas HAM sedang melakukan investigasi, tetapi karena ada banyak kasus-kasus yang kemudian juga menyusul kematian dan luka-luka, nanti Komnas HAM ini akan membentuk tim yang akan diinformasikan kemudian bagaimana tim ini akan bekerja,” ucapnya.

Anis mengatakan, ia juga bersepakat dengan PBB terkait dorongan agar pemerintah dan penyelenggara negara lainnya membuka ruang dialog.

Hal ini sering direkomendasikan Komnas HAM kepada pemerintah agar aspirasi masyarakat mendapat jalurnya. “Karena selama ini aksi yang terjadi memang seperti akumulatif karena ruang dialog yang sangat sempit,” ucap Anis.

You Might Also Like

Negara Albania akan Gantikan Pejabat yang Korupsi dengan AI

Elon Musk Memperkenalkan Partai Politik America Party

Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace Jika Palestina Tidak Merdeka

Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun

Pendeta di Austria Ditangkap Karena Produksi Sabu

TAGGED:Demo IndonesiaDemo tuntutan 17+8Kantor HAM PBBPBBUnited Nations
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Calvin Verdonk, Pemain Timnas yang Bergabung dengan Klub Liga Perancis
Next Article Pedagang Pindah Karena Biaya Sewa yang Semakin Mahal, Pemda Gratiskan 2 Bulan Sewa di Blok M Hub
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
58 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
74 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
745 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
835 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
77 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
742 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
729 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
723 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
740 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
726 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

Internasional

Kartu Kereta Metro New York Diberhentikan, Kini Diburu Kolektor

January 15, 2026
Internasional

Pemerintah Singapura akan Berlakukan Hukum Cambuk untuk Pelaku Penipuan Online

November 21, 2025
Internasional

Bursa Saham Asia Merah, Imbas Kebijakan Baru Trump

April 11, 2025
Internasional

Elon Musk Jadi Orang pertama yang Punya Harta Kekayaan Rp6.400 T

December 16, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up