By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: PBB Soroti Demo di Indonesia
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Internasional > PBB Soroti Demo di Indonesia

PBB Soroti Demo di Indonesia

Published September 11, 2025
833 Views
Share
4 Min Read
Keterangan foto: Ilustrasi
SHARE

Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti peristiwa aksi unjuk rasa yang berujung pada anarkisme dan penjarahan di Indonesia yang terjadi pada 25, 28, 30, dan 31 Agustus 2025. Atensi ini disampaikan langsung oleh juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, melalui keterangan videonya, Senin (1/9). 

“Kami mengikuti dengan cermat rangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan DPR, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan,” katanya. 

Ravina mengatakan, pemerintah bersama DPR sebagai pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak untuk berserikat, berkumpul, dan kebebasan berpendapat dengan tetap mempertimbangkan norma ketertiban internasional.

Pihak berwenang tersebut termasuk aparat kepolisian dan militer yang menjaga aksi demonstrasi di depan umum.

“Semua aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum,” katanya. 

Selain itu, Ravina juga menegaskan dorongan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penggunaan kekuatan berlebihan aparat yang menewaskan setidaknya 10 orang dalam aksi demonstrasi tersebut. Dia meminta agar kasus ini diinvestigasi secara mendalam agar memberikan kejelasan terkait penyebab kematian para korban. 

“Penting juga agar media massa diizinkan meliput secara bebas dan independen,” imbuhnya.

Pernyataan PBB ini mendapat respons dari berbagai lembaga negara, mulai dari Kantor Komunikasi Presiden (PCO), DPR-RI, hingga Komnas HAM.

Kepala PCO Hasan Nasbi menegaskan, arahan Presiden Prabowo Subianto sudah sejalan dengan apa yang dikatakan oleh PBB. 

“Presiden kan memang sudah arahkan, kalau yang tindakan-tindakan yang tidak terukur, tindakan-tindakan yang melampaui kewenangan itu harus diperiksa,” ucap Hasan. 

Menurut Hasan, perintah ini juga sedang dijalankan aparat kepolisian dengan memeriksa tindakan-tindakan yang berlebihan dan tidak terukur. Lebih lanjut, ia menyebut pemerintah juga sudah memberi atensi soal ini tanpa perlu ada surat desakan dari PBB. 

“Tanpa surat itu pun sudah memberikan atensi, jadi bukan karena surat itu, tanpa surat itu pun pemerintah sudah memberikan atensi,” tuturnya.

Nada sepakat atas pernyataan PBB juga datang dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Dia mengatakan, investigasi internal Polri harus dilakukan tanpa kompromi jika pelanggaran HAM dengan penggunaan kekuatan berlebih benar-benar terjadi. 

“Apabila terdapat dugaan pelanggaran HAM, mekanisme investigasi internal Polri, didukung pengawasan Komnas HAM dan lembaga peradilan, harus dijalankan tanpa kompromi,” kata Dave.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi dijamin oleh konstitusi. Dia juga menekankan, aparat penegak hukum dilengkapi pedoman internal yang mengacu pada norma dan standar internasional. 

Ia menyatakan, Komisi I bakal terus memantau proses terkait dugaan pelanggaran HAM oleh pihak kepolisian dan siap mempertemukan pihak terkait melalui rapat kerja maupun rapat dengar.

“Agar seluruh penanganan unjuk rasa berjalan sesuai prinsip demokrasi dan penghormatan hak asasi manusia,” kata dia.

Lembaga lainnya yang juga menyatakan kesepakatan adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tak hanya satu pemahaman, Komnas HAM bahkan berencana melakukan investigasi secara independen bersama lembaga negara hak asasi manusia lainnya seperti Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). 

“Terkait investigasi, yang Affan kan Komnas HAM sedang melakukan investigasi, tetapi karena ada banyak kasus-kasus yang kemudian juga menyusul kematian dan luka-luka, nanti Komnas HAM ini akan membentuk tim yang akan diinformasikan kemudian bagaimana tim ini akan bekerja,” ucapnya.

Anis mengatakan, ia juga bersepakat dengan PBB terkait dorongan agar pemerintah dan penyelenggara negara lainnya membuka ruang dialog.

Hal ini sering direkomendasikan Komnas HAM kepada pemerintah agar aspirasi masyarakat mendapat jalurnya. “Karena selama ini aksi yang terjadi memang seperti akumulatif karena ruang dialog yang sangat sempit,” ucap Anis.

You Might Also Like

China Membuka Jembatan Tertinggi di Dunia

Rani, Sapi Terkecil di Dunia Ada di Bangladesh

Seorang Anggota Parlemen Prancis Diskors Karena Mengibarkan Bendera Palestina

Buntut Konflik Kamboja-Thailand, Kamboja Tarik Semua Atlet dari SEA Games 2025 Thailand

Australia Larang Anak Usia 16 Tahun Main Medsos

TAGGED:Demo IndonesiaDemo tuntutan 17+8Kantor HAM PBBPBBUnited Nations
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Calvin Verdonk, Pemain Timnas yang Bergabung dengan Klub Liga Perancis
Next Article Pedagang Pindah Karena Biaya Sewa yang Semakin Mahal, Pemda Gratiskan 2 Bulan Sewa di Blok M Hub
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Internasional
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
April 25, 2026
696 Views
National
23 Juta Jam Kerja Aman Tanpa Kecelakaan, PT Tracon Industri Memperkuat Implementasi HSE Berstandar Internasional
April 23, 2026
710 Views
Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
742 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
756 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
719 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
750 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
751 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
730 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
722 Views
National
Sebanyak 625 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual
March 30, 2026
746 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

Internasional

Singapura akan Perketat Aturan Regulasi ‘Blind Box’ Karena Dinilai Masuk Kategori Perjudian

February 22, 2026
Internasional

Patung Bawah Laut di Jepang Terletak 5 Meter di Bawah Permukaan Laut

November 15, 2025
Internasional

Nilai Tukar Rupiah Dilaporkan Sempat Tembus Lebih dari Rp17 ribu per US Dollar

March 30, 2026
Internasional

Gurun Sahara Terendam Banjir untuk Pertama Kalinya Setelah Hujan Langka

October 17, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up