By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Aturan Baru di Aceh: Muda-mudi Bukan Muhrim Dilarang Semeja Saat Bukber
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Aturan Baru di Aceh: Muda-mudi Bukan Muhrim Dilarang Semeja Saat Bukber

Aturan Baru di Aceh: Muda-mudi Bukan Muhrim Dilarang Semeja Saat Bukber

Published March 27, 2023
997 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Ada aturan baru yang berlaku di Aceh Utara bulan Ramadan 2023 ini. Muda-mudi bukan muhrim dilarang buka puasa bersama semeja di kafe, restoran atau warung kopi, Buzztie. Larangan itu tercantum dalam seruan bersama dikeluarkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara.

“Seruan itu sudah kita edarkan,” kata Plt Kadis Syariat Islam Aceh Utara Hadaini.

Imbauan tersebut dikeluarkan dalam rangka menyambut puasa Ramadan 1444 H/2023 M dan berlaku bagi seluruh warga yang ada di Aceh Utara.

Poin dua imbauan berisi tentang larangan. Ada lima subpoin larangan di antaranya menghentikan kegiatan usaha, warnet, play station, dan tidak memainkan game online, tidak membakar mercon dan jenis permainan lainnya yang bisa menggangu ketentraman beribadah selama bulan Ramadan.

Subpoin selanjutnya berisi larangan menghidupkan televisi di tempat-tempat umum dan media-media visual lainnya saat berlangsungnya salat Tarawih. Selain itu, pemilik warung kopi/kafe atau tempat makanan lainnya dilarang membuka usaha mereka mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Pemilik toko, warung atau kafe juga dilarang membuka usahanya sebelum salat Tarawih selesai dilaksanakan kecuali untuk apotek yang berada di sekitar rumah sakit. Sementara larangan bagi non-muhrim bukber semeja tertuang dalam subpoin lima.

“Pemilik warung Kopi, rumah makan, kafe, dilarang menempatkan pengunjung berbuka puasa bersama (Bukber) yang bukan muhrim duduk satu meja dan 15 menit sebelum sholat insya agar ditutup, semua pengunjung jangan ada lagi di dalam serta dapat disimpulkan dibuka kembali salat Tarawih,” bunyi poin tersebut.

Bagi nonmuslim yang berada di Aceh diharapkan dapat menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa dengan menghindari tutur kata, tingkat laku, sikap serta perbuatan yang dapat menyinggung perasaan kaum muslimin dalam menjalankan ibadah puasa dan pelihara lah kerukunan hidup antar Umat beragama demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Seruan itu juga memuat sanksi bagi pelanggaran. Pertama, setiap orang/badan usaha yang melakukan pelanggaran secara sengaja atau tidak sengaja, dikenakan sanksi sesuai diatur dalam Qanun Nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.

“Muspika dan Wilayatul Hisbah melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan terhadap setiap pelanggar ketentuan ini,” bunyi subpoin dua terkait sanksi.

Let us know your thoughts, Buzztie!

You Might Also Like

Tes Calistung Resmi Dihapus dari Tes Masuk Sekolah Dasar

Ibu yang Tampar Anak 4 Tahun di Playground Resmi Jadi Tersangka

Kemenhub Buka Program Mudik Gratis 2023 

26 Juta Dokumen Polri Diduga Bocor di Forum Hacker

Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting untuk Lindungi Industri Lokal

TAGGED:Aceh UtaraBukan MuhrimBukberDilarang Semeja
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Mulai 1 April, Twitter akan Hapus Centang Biru Gratisan
Next Article Gereja Katolik di Semarang Bagikan Takjil Gratis untuk Umat Muslim
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
Lego Luncurkan Smart Brick yang Bisa Mengeluarkan Suara dan Cahaya
January 14, 2026
694 Views
Internasional
Pemerintah Vietnam Batasi Iklan Platform Onlinenya Maksimal 5 Detik
January 14, 2026
699 Views
Lifestyle
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Banyak Coffee Shop Terbanyak di Dunia
January 14, 2026
695 Views
Lifestyle
Singapura Luncurkan Maskapai Pet Friendly Pertama di Asia
January 14, 2026
694 Views
Internasional
Suriah Ganti Mata Uang Per 1 Januari 2026
January 14, 2026
697 Views
Technology
Komdigi akan Selidiki Penyalahgunaan AI Grok untuk Konten Asusila
January 14, 2026
696 Views
National
TVRI Izinkan UMKM untuk Gelar Acara Nobar Piala Dunia 2026 Secara Gratis
January 11, 2026
698 Views
Lifestyle
MTV Resmi Tutup Channel yang Khusus Memutar Music Video Selama 24 Jam
January 10, 2026
701 Views
Internasional
Nelayan Asal Indramayu Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan Usai Selamatkan 7 Lansia
January 9, 2026
703 Views
Technology
BYD Jadi Mobil Listrik Terlaris di Tahun 2025 Mengalahkan Tesla
January 9, 2026
700 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
1.9k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.4k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.3k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Penumpang KAI Terkena Lemparan Batu Saat di Kereta Sancaka

July 16, 2025
National

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Dan Cuti Bersama 2023 Sebanyak 24 Hari 

October 11, 2022
National

Perpres Ramadhan Baru untuk ASN : Diizinkan Work From Anywhere

April 14, 2023
National

Ratu Elizabeth II Meninggal pada Usia 96 Tahun

September 9, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up