By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Aturan Baru di Aceh: Muda-mudi Bukan Muhrim Dilarang Semeja Saat Bukber
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Aturan Baru di Aceh: Muda-mudi Bukan Muhrim Dilarang Semeja Saat Bukber

Aturan Baru di Aceh: Muda-mudi Bukan Muhrim Dilarang Semeja Saat Bukber

Published March 27, 2023
1k Views
Share
3 Min Read
SHARE

Ada aturan baru yang berlaku di Aceh Utara bulan Ramadan 2023 ini. Muda-mudi bukan muhrim dilarang buka puasa bersama semeja di kafe, restoran atau warung kopi, Buzztie. Larangan itu tercantum dalam seruan bersama dikeluarkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara.

“Seruan itu sudah kita edarkan,” kata Plt Kadis Syariat Islam Aceh Utara Hadaini.

Imbauan tersebut dikeluarkan dalam rangka menyambut puasa Ramadan 1444 H/2023 M dan berlaku bagi seluruh warga yang ada di Aceh Utara.

Poin dua imbauan berisi tentang larangan. Ada lima subpoin larangan di antaranya menghentikan kegiatan usaha, warnet, play station, dan tidak memainkan game online, tidak membakar mercon dan jenis permainan lainnya yang bisa menggangu ketentraman beribadah selama bulan Ramadan.

Subpoin selanjutnya berisi larangan menghidupkan televisi di tempat-tempat umum dan media-media visual lainnya saat berlangsungnya salat Tarawih. Selain itu, pemilik warung kopi/kafe atau tempat makanan lainnya dilarang membuka usaha mereka mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Pemilik toko, warung atau kafe juga dilarang membuka usahanya sebelum salat Tarawih selesai dilaksanakan kecuali untuk apotek yang berada di sekitar rumah sakit. Sementara larangan bagi non-muhrim bukber semeja tertuang dalam subpoin lima.

“Pemilik warung Kopi, rumah makan, kafe, dilarang menempatkan pengunjung berbuka puasa bersama (Bukber) yang bukan muhrim duduk satu meja dan 15 menit sebelum sholat insya agar ditutup, semua pengunjung jangan ada lagi di dalam serta dapat disimpulkan dibuka kembali salat Tarawih,” bunyi poin tersebut.

Bagi nonmuslim yang berada di Aceh diharapkan dapat menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa dengan menghindari tutur kata, tingkat laku, sikap serta perbuatan yang dapat menyinggung perasaan kaum muslimin dalam menjalankan ibadah puasa dan pelihara lah kerukunan hidup antar Umat beragama demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Seruan itu juga memuat sanksi bagi pelanggaran. Pertama, setiap orang/badan usaha yang melakukan pelanggaran secara sengaja atau tidak sengaja, dikenakan sanksi sesuai diatur dalam Qanun Nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.

“Muspika dan Wilayatul Hisbah melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan terhadap setiap pelanggar ketentuan ini,” bunyi subpoin dua terkait sanksi.

Let us know your thoughts, Buzztie!

You Might Also Like

Mulai 14 Maret, Bayar KRL Hingga MRT bisa Gunakan QRIS Tap

DKI Terapkan Car Free Night Saat Malam Tahun Baru

Migrasi TV Analog ke TV Digital Akan Mulai 2 November

Bareskrim Antisipasi Narkoba Zombie Masuk ke Indonesia

Hanggar MRO Terbaru dan Terbesar Milik FL Technics Indonesia di Bali Resmi Bersertifikasi FAA

TAGGED:Aceh UtaraBukan MuhrimBukberDilarang Semeja
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Mulai 1 April, Twitter akan Hapus Centang Biru Gratisan
Next Article Gereja Katolik di Semarang Bagikan Takjil Gratis untuk Umat Muslim
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
701 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
727 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
712 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
721 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
717 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
725 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
715 Views
National
Sebanyak 625 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual
March 30, 2026
716 Views
Internasional
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Aman Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi
March 30, 2026
721 Views
Sports
Bali Jadi Tuan Rumah Pembuka Olahraga Ekstrem, Red Bull Cliff Diving World Series 2026
March 30, 2026
707 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.1k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Hampir 15 Ribu Orang Teken Petisi Kembalikan WFH

January 4, 2023
National

Piala Dunia 2026 Resmi Tayang di TVRI dan Disiarkan Gratis

December 31, 2025
National

Membawa Stick Golf dan Celurit Unuk Tawuran, Empat Remaja Ditangkap 

October 21, 2022
National

Pemprov DKI: Pandemi Belum Selesai, PPKM Masih Level 1!

September 30, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up