By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Aturan Baru di Aceh: Muda-mudi Bukan Muhrim Dilarang Semeja Saat Bukber
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Aturan Baru di Aceh: Muda-mudi Bukan Muhrim Dilarang Semeja Saat Bukber

Aturan Baru di Aceh: Muda-mudi Bukan Muhrim Dilarang Semeja Saat Bukber

Published March 27, 2023
1k Views
Share
3 Min Read
SHARE

Ada aturan baru yang berlaku di Aceh Utara bulan Ramadan 2023 ini. Muda-mudi bukan muhrim dilarang buka puasa bersama semeja di kafe, restoran atau warung kopi, Buzztie. Larangan itu tercantum dalam seruan bersama dikeluarkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara.

“Seruan itu sudah kita edarkan,” kata Plt Kadis Syariat Islam Aceh Utara Hadaini.

Imbauan tersebut dikeluarkan dalam rangka menyambut puasa Ramadan 1444 H/2023 M dan berlaku bagi seluruh warga yang ada di Aceh Utara.

Poin dua imbauan berisi tentang larangan. Ada lima subpoin larangan di antaranya menghentikan kegiatan usaha, warnet, play station, dan tidak memainkan game online, tidak membakar mercon dan jenis permainan lainnya yang bisa menggangu ketentraman beribadah selama bulan Ramadan.

Subpoin selanjutnya berisi larangan menghidupkan televisi di tempat-tempat umum dan media-media visual lainnya saat berlangsungnya salat Tarawih. Selain itu, pemilik warung kopi/kafe atau tempat makanan lainnya dilarang membuka usaha mereka mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Pemilik toko, warung atau kafe juga dilarang membuka usahanya sebelum salat Tarawih selesai dilaksanakan kecuali untuk apotek yang berada di sekitar rumah sakit. Sementara larangan bagi non-muhrim bukber semeja tertuang dalam subpoin lima.

“Pemilik warung Kopi, rumah makan, kafe, dilarang menempatkan pengunjung berbuka puasa bersama (Bukber) yang bukan muhrim duduk satu meja dan 15 menit sebelum sholat insya agar ditutup, semua pengunjung jangan ada lagi di dalam serta dapat disimpulkan dibuka kembali salat Tarawih,” bunyi poin tersebut.

Bagi nonmuslim yang berada di Aceh diharapkan dapat menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa dengan menghindari tutur kata, tingkat laku, sikap serta perbuatan yang dapat menyinggung perasaan kaum muslimin dalam menjalankan ibadah puasa dan pelihara lah kerukunan hidup antar Umat beragama demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Seruan itu juga memuat sanksi bagi pelanggaran. Pertama, setiap orang/badan usaha yang melakukan pelanggaran secara sengaja atau tidak sengaja, dikenakan sanksi sesuai diatur dalam Qanun Nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.

“Muspika dan Wilayatul Hisbah melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan terhadap setiap pelanggar ketentuan ini,” bunyi subpoin dua terkait sanksi.

Let us know your thoughts, Buzztie!

You Might Also Like

Shah Rukh Khan Debut di Met Gala 2025

Trump Resmi Kenakan Tarif Impor 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Hukuman Doni Salmanan Naik Dua Kali Lipat Jadi 8 Tahun Penjara

Ramai Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang Elektronik, Polisi Membantah

TVRI Pemegang Hak Siaran Piala Dunia 2026

TAGGED:Aceh UtaraBukan MuhrimBukberDilarang Semeja
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Mulai 1 April, Twitter akan Hapus Centang Biru Gratisan
Next Article Gereja Katolik di Semarang Bagikan Takjil Gratis untuk Umat Muslim
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
707 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
47 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
721 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
713 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
709 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
724 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
712 Views
Lifestyle
Chanel Luncurkan Set Catur Super Mewah Senilai 4 Juta Dollar
May 6, 2026
715 Views
National
Harga Plastik Naik, Pemerintah Dorong untuk Balik ke Kemasan Tradisional
May 6, 2026
721 Views
Lifestyle
GoStudy UK & Ireland Expo 2026 Segera Digelar pada 16 Mei ini di Jakarta
May 6, 2026
719 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Masyarakat Umum Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua

January 23, 2023
Internasional

Jepang jadi Negara Teraman di Asia Tahun 2026

February 1, 2026
National

AS Hapus Utang Indonesia Senilai Rp573 M

January 30, 2025
National

Program Bagi-bagi Rice Cooker dari Pemerintah Dilanjutkan Tahun Ini

June 18, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up