By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Warung Makan di Bekasi Dilarang Pajang Makanan Saat Ramadhan
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Warung Makan di Bekasi Dilarang Pajang Makanan Saat Ramadhan

Warung Makan di Bekasi Dilarang Pajang Makanan Saat Ramadhan

Published March 20, 2023
1k Views
Share
2 Min Read
SHARE

Bulan ramadhan tinggal menghitung hari lagi nih, Buzztie. Biasanya muncul kebijakan-kebijakan untuk aturan pada restoran-restoran yang buka pada bulan Ramadhan. Salah satunya adalah dari Bekasi. Dinas Pariwisata dan kebudayaan mengimbau kepada pelaku usaha untuk tidak menampilkan makanan dan minuman ke hadapan umum pada siang hari selama bulan Ramadhan berlangsung.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Pemkot Bekasi nomor 532/235-Disparbudpar tentang Tata Tertib Pelaku Usaha Jasa Kepariwisataan dan Hiburan Umum. 

“Rumah makan/restoran/warung nasi/warung yang menyediakan makanan/minuman bagi yang tidak berpuasa agar tidak terlihat dari pandangan umum,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Abi Hurairah dikutip dari keterangannya, Jumat (17/3).

Hal itu bertujuan untuk  meningkatkan rasa persaudaraan dan kerukunan antarumat beragama di Kota Bekasi. Selain itu, hal itu juga untuk menjaga suasana kondusif dan menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.

 “Apabila tidak menaati surat edaran yang berlaku, maka pelaku usaha akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.” jelas dia.

Nggak cuma  pelaku usaha makanan, seluruh pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) juga diimbau untuk berhenti beroperasi untuk sementara waktu. Penutupan pun harus dilaksanakan sejak H-3 bulan puasa. 

“Penyelenggaraan usaha kepariwisataan yang meliputi klub malam, panti pijat, karaoke, musik hidup, pub, billiard, panti mandi uap/sauna/spa dan hiburan umum lainnya tidak melakukan aktivitas atau tutup mulai sejak tiga hari sebelum bulan suci Ramadan,” kata Abi. 

Aktivitas THM diizinkan untuk kembali beroperasi pada H+3 setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023.

Thougths?

You Might Also Like

Demi Hemat Anggaran, Trump Berikan Paket Pesangon 8 Bulan untuk Karyawan AS yang Bersedia Resign

Gandum Langka, Indofood Bakal Kembangkan Mi Instan Berbahan Sorgum

Kostum Nasional Miss Grand Indonesia 2024 Terinspirasi dari Rumah Makan Padang

Objek Wisata Batu Berbentuk Penis Disorot Media Asing

Tarif Transjakarta hingga MRT hanya Rp80 Saat 17 Agustus 2025

TAGGED:BEkasiRamadhanRestoran
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Microsoft Kenalkan Copilot, AI untuk Bantu Mengerjakan Tugas
Next Article WNI Menang Lomba di Jepang, Kirim Piala tapi Dipajaki Bea Cukai Rp4 Juta
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
86 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
92 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
756 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
855 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
90 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
757 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
745 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
739 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
756 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
739 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Apple Resmi Investasi ke Indonesia Rp15,8 Triliun

December 20, 2024
National

Indonesia Masuk Daftar Negara Kehilangan Hutan Paling Banyak Akibat Tambang

July 3, 2025
National

Seorang Wanita Melahirkan Darurat di Gunung Slamet, Bayi dan Ibu Selamat!

February 3, 2023
National

Produksi Beras Tahun 2025 Menguat

December 9, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up