By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Program Bagi-bagi Rice Cooker dari Pemerintah Dilanjutkan Tahun Ini
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Program Bagi-bagi Rice Cooker dari Pemerintah Dilanjutkan Tahun Ini

Program Bagi-bagi Rice Cooker dari Pemerintah Dilanjutkan Tahun Ini

Published June 18, 2024
925 Views
Share
2 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Program bagi-bagi rice cooker gratis bakal dilanjutkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan anggaran Rp85 miliar di 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Parada Hutajulu memastikan keberlanjutan program tersebut. Meski, program pembagian alat masak berbasis listrik (AML) ini sempat disetop karena tidak mencapai target 500 ribu rice cooker.

“Lanjut (program rice cooker gratis). Lagi dianggarkan ya AML untuk tahun (2024) ini. Ada angkanya, kalau enggak salah Rp85 miliar, sekitar 135 ribu (target rice cooker) tahun ini,” kata Jisman.

Sebelumnya, Kementerian ESDM hanya sanggup membagikan 342 ribu unit rice cooker dari target 500 ribu AML. Jisman saat itu mengatakan sisa anggaran akan dikembalikan ke kas negara.

ESDM awalnya menganggarkan Rp347,5 miliar untuk melaksanakan program ini. Program bagi-bagi AML itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Berdasarkan Pasal 3 Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2023, ada enam kriteria yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan rice cooker gratis ini, Buzztie.

Pertama, rumah tangga pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam. Kedua, keluarga penerima merupakan pengguna golongan tarif keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA.

Ketiga, keluarga dengan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA. Keempat, keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA.

Kelima, calon keluarga penerima juga adalah yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah dan memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari.

Keenam, calon keluarga penerima harus diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.

You Might Also Like

Resmi: Timnas Argentina Umumkan Lawan Indonesia 19 Juni di Jakarta

Pemprov Jakarta Bakal Buka Beberapa Museum dan Perpustakaan Sampai Jam 11 Malam

Jalan Tol Yogya – Solo akan Jadi Jalan Tol Pertama yang Punya Jalur Sepeda

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dipecat

Wagub DKI: Semua Tempat Prostitusi di Jakarta Akan Kami Tutup!

TAGGED:bagi-bagikementerian ESDMpemerintahrice cooker
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Keren! Siswa SMK Ditawari Kuliah di China Setelah Nyanyi Lagu Mandarin
Next Article Klarifikasi Satpam Plaza Indonesia yang Pukul Anjing
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
152 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
102 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
764 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
911 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
106 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
772 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
752 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
750 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
766 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
749 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Inilah Penyebab 1 Juta Pekerja Gagal dapat BSU

July 30, 2025
National

Polisi Pengamanan G20 Tewas Ditusuk

November 17, 2022
National

Prabowo Umumkan Gibran Cawapres di Pemilu 2024

October 23, 2023
National

Indonesia Berhasil Menjuarai FIFAe World Cup 2024

December 20, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up