By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Inilah Penyebab 1 Juta Pekerja Gagal dapat BSU
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Inilah Penyebab 1 Juta Pekerja Gagal dapat BSU

Inilah Penyebab 1 Juta Pekerja Gagal dapat BSU

Published July 30, 2025
931 Views
Share
3 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Pemerintah masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, tetapi ada sekitar satu juta orang tidak lagi masuk daftar penerima bantuan ini. Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. 

Ia mengungkapkan bahwa dari target awal sebanyak 17,3 juta pekerja, setelah proses verifikasi hanya sekitar 16 juta orang yang dinyatakan layak menerima BSU. “Setelah sudah kita verifikasi, ternyata (jumlah pekerja yang laik mendapatkan BSU) adalah sekitar 16 juta (orang). Saya lupa persisnya berapa,” ujar Yassierli.

Meskipun begitu, Menaker memastikan bahwa penyaluran BSU sudah mencapai lebih dari 85 persen. Ia menyebut proses penyaluran melalui PT Pos Indonesia masih mengalami hambatan, tetapi terus dikebut. “Yang agak lama (penyaluran melalui) Pos. Tapi, teman-teman di PT Pos sudah buka bahkan di hari Sabtu dan Minggu, (dengan jam layanan) sampai pukul 21.00,” ujar dia.

Mengutip laman FAQ BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU 2025 harus memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yaitu:

  • Pekerja/buruh
  • Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan; Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025; dan Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, dengan tambahan kriteria sebagai berikut:

– Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah). maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh;

– Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh;

– Gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) atau gaji/upah lebih besar dari Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) tersebut di atas terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, dan merupakan gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pengusaha atau pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

  • Pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia aktif; dan
  • Memiliki rekening yang aktif pada Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI) / Pos Penyalur.

Selain itu, BSU 2025 diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

You Might Also Like

Gedung Pusat Kebudayaan Sawahlunto, Warisan Dunia UNESCO Kebakaran

D’FESTA Siap Manjakan Penggemar K-Pop Indonesia di Jakarta

Jumlah Jamaah Umrah Tembus 904 Ribu Orang Dalam Sehari Saat Bulan Ramadhan

Universitas di Belanda Buka Program Kuliah Musik Metal Pertama di Dunia

Presiden Korea Selatan Ditangguhkan dari Jabatannya

TAGGED:Bantuan Subsidi UpahMenakerPekerja gagal dapat BSUPenyebab 1 juta pekerja gagal BSUPT Pos Indonesia
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pangeran Arab Meninggal Dunia Setelah 20 Tahun Koma
Next Article Band Massive Attack Bangun Aliansi untuk Musisi yang Hadapi Intimidasi Karena Mendukung Palestina
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
71 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
60 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
92 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
233 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
121 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
780 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
968 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
126 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
784 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
763 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Bocah Selamat Setelah 3 Hari Tertimbun Reruntuhan

November 23, 2022
National

Resmi: Timnas Argentina Umumkan Lawan Indonesia 19 Juni di Jakarta

May 22, 2023
National

Hati-hati, ASN Pose Jari Dukung Capres Bisa Dipecat

November 24, 2023
National

Konten YouTube di Indonesia Bisa Jadi Jaminan Bank Mulai Juli 2023

February 16, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up