By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Hati-hati, ASN Pose Jari Dukung Capres Bisa Dipecat
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Hati-hati, ASN Pose Jari Dukung Capres Bisa Dipecat

Hati-hati, ASN Pose Jari Dukung Capres Bisa Dipecat

Published November 24, 2023
970 Views
Share
4 Min Read
Sumber : Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Pemerintah sudah mengeluarkan aturan terkait larangan pose jari bagi aparatur sipil negara (ASN) demi menjaga netralitas selama masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Larangan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja pada Kamis, 22 September 2022. 

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja membenarkan penerbitan SKB tersebut. “Iya benar, ada di SKB 5 instansi tentang netralitas ASN,” katanya, laman Pemkab Nganjuk, Jawa Timur, Kamis, 16 November 2023. 

10 Pose Jari yang Dilarang Bagi ASN

– Pose dengan mengangkat jempol.

– Pose dengan mengangkat telunjuk (menunjukkan angka satu).

– Pose dengan mengangkat jari telunjuk dan jari tengah membentuk huruf ‘V’ atau ‘peace’ (menunjukkan angka dua).

– Pose dengan menempelkan jempol dan telunjuk membentuk simbol hati ala Korea Selatan atau dikenal dengan sebutan saranghaeyo.

– Pose dengan mengangkat jempol dan telunjuk membentuk pistol.

– Pose dengan mengangkat jempol dan kelingking, seperti membentuk simbol telepon.

– Pose dengan mengangkat jari telunjuk, jari tengah, dan jari manis (menunjukkan angka tiga).

– Pose dengan mengangkat empat jari.

– Pose dengan mengangkat jari jempol, telunjuk, dan kelingking membentuk salam metal.

– Pose membentuk simbol ‘ok’ dengan tiga jari, yaitu jari tengah, jari manis, dan kelingking diangkat. 

Selain itu, ASN juga dilarang mengunggah foto bersama calon presiden (Capres), calon wakil presiden (Cawapres), calon gubernur atau wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati, calon wali kota/wakil wali kota, dan calon anggota DPR atau DPD atau DPRD di media sosial yang dapat diakses publik, Buzztie. 

Nggak cuma itu, ASN juga dilarang mengunggah foto bersama tim sukses dengan menampilkan, memperagakan, menunjukkan keberpihakan, dan/atau menggunakan atribut partai politik (Parpol) atau latar belakang gambar terkait capres, cawapres, calon kepala daerah, atau calon legislatif (Caleg). 

Meski demikian, ASN masih diperbolehkan berpose menggunakan jari. Adapun pose yang dimaksud adalah mengepalkan tangan atau menangkupkan kedua tangan membentuk simbol hati. 

Sanksi ASN Pose Jari Menjelang Pemilu 2024

Apabila ASN yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan netralitas, maka dapat diancam hukuman, yaitu: 

  1.   Sanksi moral tertutup

Instansi tempat ASN bekerja berhak memutuskan sanksi secara tertutup atau terbatas. Hal itu sesuai dengan Pasal 15 ayat (1), (2), dan (3) Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

  1.   Hukuman disiplin berat

ASN yang terbukti foto dengan pose jari atau melanggar ketentuan berkaitan dengan netralitas lainnya terancam dihukum disiplin berat, meliputi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Hal itu sesuai dengan Pasal 14 huruf l angka 3 PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. 

You Might Also Like

Ragam Respon Orang Tua Bebas PR Murid SD dan SMP

Gereja di Depok Terbakar, Pemadam Kebakaran Menangis

Kalahkan Vietnam, Indonesia Lolos ke Piala Asia U-20 2023

Aparat TNI Ikut Patroli di Bus Transjakarta, Cegah Pelecehan Seksual

Pangeran Arab Meninggal Dunia Setelah 20 Tahun Koma

TAGGED:ASNPose Jari
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan
Next Article Microsoft Mendadak Larang ChatGPT
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
163 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
102 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
766 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
917 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
107 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
772 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
753 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
750 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
766 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
749 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

LG Batalkan Investasi Rp129 Triliun di Proyek Baterai Listrik RI

April 24, 2025
Internasional

India Menjadi Negara Nomor 1 Soal Selfie Maut di Tempat Wisata

May 6, 2026
National

Ridwan Kamil Kunjungi Korban Kecelakaan Maut Bekasi

September 1, 2022
National

Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol Jelang Mudik Lebaran 2026

February 20, 2026

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up