By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Konten YouTube di Indonesia Bisa Jadi Jaminan Bank Mulai Juli 2023
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Konten YouTube di Indonesia Bisa Jadi Jaminan Bank Mulai Juli 2023

Konten YouTube di Indonesia Bisa Jadi Jaminan Bank Mulai Juli 2023

Published February 16, 2023
906 Views
Share
4 Min Read
SHARE

Baru-baru ini pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. PP tersebut sudah diundangkan pada 12 Juli 2022. Berdasarkan PP tersebut pasal 41, PP ini mulai berlaku 1 tahun terhitung sejak tanggal diundangkan. Artinya, peraturan itu akan berlaku pada bulan Juli tahun ini.

Dengan adanya PP tersebut apabila ada konten kreatif di YouTube dan memiliki penonton yang banyak, maka sertifikatnya bisa dijadikan jaminan utang ke lembaga nonbank maupun lembaga bank berbasis kekayaan intelektual.

But, not all YouTube content can be loan guarantee, Buzztie. One of the conditions is that creative business people must have intellectual property certificates. Other requirements are having a creative economy business financing proposal and having an agreement related to the intellectual property of creative economy products.

Dalam PP Nomor 24 tahun 2022 pasal 10, kekayaan intelektual yang bisa dijadikan sebagai objek jaminan utang harus memenuhi dua syarat yaitu kekayaan intelektual tersebut sudah tercatat atau terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan kekayaan intelektual sudah dikelola baik secara sendiri dan/atau dialihkan haknya kepada pihak lain.

Selain itu, dalam PP ini juga diatur mengenai cara mengukur jaminan utang. Dalam Pasal 9 Ayat 1 PP itu dijelaskan, dalam pelaksanaan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, lembaga keuangan bank dan nonbank menggunakan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan utang.

Objek jaminan utang dijelaskan lebih rinci dalam Pasal 9 Ayat 2 meliputi (a) jaminan fidusia atas kekayaan intelektual, (b) kontrak dalam kegiatan ekonomi kreatif, dan/atau (c) hak tagih dalam kegiatan ekonomi kreatif.

Penilaian kekayaan intelektual disebutkan dalam Pasal 12 Ayat 2 aturan ini di mana penilaian dilakukan oleh penilai kekayaan intelektual dan/atau panel penilai. Kriteria penilai kekayaan intelektual disebutkan pada Ayat 3 yakni (a) memiliki izin penilai publik dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara, (b) memiliki kompetensi bidang penilaian kekayaan intelektual, dan (c) terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang ekonomi kreatif.

“Kompetensi bidang penilaian kekayaan intelektual sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b diperoleh melalui sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Ayat 4.

Berikutnya, pada Ayat 5 tertulis, penilai kekayaan intelektual sebagaimana dimaksud Ayat 2 mempunyai tugas sebagai berikut:

a. melakukan penilaian terhadap kekayaan intelektual yang akan dijadikan agunan

b. melakukan analisis pasar terhadap kekayaan intelektual yang akan dijadikan agunan, dan/ atau

c. melakukan penelaahan atas laporan analisis penggunaan kekayaan intelektual yang pernah digunakan dalam industri.

Sementara, pada Ayat 6 disebutkan, panel penilai sebagaimana dimaksud pada Ayat 2 merupakan sekelompok orang yang ditunjuk oleh lembaga keuangan.

“Panel penilai sebagaimana dimaksud pada ayat (6) melakukan penilaian atas kekayaan intelektual yang tidak dinilai oleh penilai kekayaan intelektual terhadap pelaku ekonomi kreatif yang mengajukan pembiayaan,” bunyi Ayat 7.

Lalu, di Ayat 8 disebutkan, dalam hal diperlukan maka panel penilai pada lembaga keuangan dapat bersama-sama melakukan penilaian kekayaan intelektual dengan penilai kekayaan intelektual.

Sebelumnya, dengan adanya PP Nomor 24 tahun 2022, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan kalau konten yang diunggah di YouTube dan banyak penontonnya, maka sertifikatnya bisa dijadikan jaminan utang ke bank.

“Jadi kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual, atau merek kah, atau hak cipta kah, hak cipta lagu kah, kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke Youtube. Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang kita bisa gadaikan di bank,” jelasnya, seperti dikutip dari Youtube DJKI Kemenkumham, Minggu (24/7/2022) lalu.

You Might Also Like

Indonesia Jadi Negara Paling Dermawan 6 Tahun Berturut-turut

Kaca Jembatan The Geong Limpakuwus Banyumas Pecah

Panitia Menemukan Kecurangan Joki pada UTBK 2025

Rayakan Hari Ibu, PRENAGEN Hadirkan Kampanye #KauBegituSempurna

Viral Bau Menyengat Seperti Gas Bocor di Bekasi

TAGGED:Jaminan BankOJKYouTube
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Twitter Jadi Media Sosial Pertama Iklankan Ganja di AS
Next Article Erick Thohir Resmi Terpilih Sebagai Ketum PSSI Periode 2023 – 2027
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
728 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
746 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
717 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
742 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
739 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
727 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
717 Views
National
Sebanyak 625 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual
March 30, 2026
737 Views
Internasional
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Aman Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi
March 30, 2026
743 Views
Sports
Bali Jadi Tuan Rumah Pembuka Olahraga Ekstrem, Red Bull Cliff Diving World Series 2026
March 30, 2026
709 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.1k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

Internasional

Seorang Anggota Parlemen Prancis Diskors Karena Mengibarkan Bendera Palestina

June 5, 2024
National

Pemprov DKI Jakarta Layani Mudik Gratis Layani 20 Kota Tujuan

February 19, 2026
National

RKUHP Final Larang Zina-Kumpul Kebo

December 5, 2022
National

Harga BBM Shell dan BP Naik Per 1 Maret 2025

March 5, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up