Corporate Secretary PT Pertamina, Patra Niaga Irto Ginting, menegaskan bahan bakar minyak (BBM) RON 90 atau Pertalite tidak mengalami perubahan spesifikasi.
Menurutnya, standar dan mutu Pertalite yang dipasarkan sesuai dengan keputusan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
“Produk BBM Pertamina jenis Pertalite (RON 90) tidak mengalami perubahan spesifikasi,” ujar Patra, Selasa (20/9/2022).
It starts when the netizens complain about Pertalite on social media. Mereka mengeluhkan Pertalite semakin boros.
“Boros banget ga sii. ngisi 15k biasanya awet, sekarang boros banget dan cuma dikit,” tulis akun @Askrlfess, Senin (19/09/2022).
“Iyes boros! Biasa full berkurang satu strip tuh dalam 2 minggu pas dipake kemana2, ini cuma bolak balik nganterin sekolah adek aja udh 2 strip dalam seminggu edan,” tulis akun@zeamayszu, Senin (19/09/2022).
“Lahhh baru diomongin tadi sama Ayah, dia yang biasanya 1 lt buat 3 hari sekarang cuma 2 hari. Sebelum naik biasanya seminggu habis 50k, sekarang nyampe 100k,” kata akun @antarasemesta, Senin (19/9/2022).
Irto menjelaskan, salah satu batasan dalam spesifikasi Dirjen MIgas yang menunjukkan tingkat penguapan kamar adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP).
“Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal).”
Moreover, Irto juga menjelaskan bahwa Pertamina melalui lembaga peyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop berkomitmen untuk menyalurkan produk BBM berkualitas sesuai spesifikasi.
Ptoduct that not qualify the specifiaction will not distributed to the distrbbutor. Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, ia mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, baik SPBU maupun Pertashop.
Did you feel the same, Buzztie?


