By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Nunggak Bayar Pajak, Kendaraan Tak Bisa Isi BBM di SPBU
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Nunggak Bayar Pajak, Kendaraan Tak Bisa Isi BBM di SPBU

Nunggak Bayar Pajak, Kendaraan Tak Bisa Isi BBM di SPBU

Published November 15, 2023
925 Views
Share
2 Min Read
Sumber : Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerapkan aturan baru untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. Bagi warga yang menunggak membayar pajak, kendaraan tersebut tidak bisa isi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Buzztie.

“Aturan ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah dalam menertibkan pembayaran pajak kendaraan masyarakat. SPBU tidak akan melayani penjualan BBM bagi kendaraan yang tak membayar pajak,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto kepada awak media, di Gedung Diskominfotik Pemprov Lampung.

Ia mengatakan, aturan itu bakal tertuang dalam surat edaran. Pemprov Lampung telah menginstruksikan Tim Pembina Samsat, meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Ditlantas Polda Lampung, PT Jasa Raharja Cabang Lampung, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pendataan objek kendaraan bermotor di area SPBU yang ada di Provinsi Lampung.

“Surat edaran juga menjelaskan kendaraan yang menunggak pajak akan diumumkan juga melalui speaker atau pengeras suara. Selanjutnya petugas akan memasang stiker pemberitahuan bagi kendaraan yang menunggak pajak,” ungkap Fahrizal.

Di sisi lain, Pemprov Lampung terus memberikan beragam layanan dan insentif untuk mempermudah masyarakat menunaikan kewajibannya, antara lain melalui program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan mengembangkan Elektronik Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Desa (e-samdes) sebagai kanal pembayaran pajak secara online. 

“Pemprov Lampung sebelumnya sudah melakukan pemasangan stiker di kendaraan menunggak pajak. Jadi, upaya-upaya itu dinilai sudah cukup, bahwa kita memberikan kemudahan untuk masyarakat. Bagi yang tetap belum membayar pajak perlu diingatkan dengan program ini,” tegas Fahrizal.

Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Bapenda Lampung Jon Novri mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada lima pengelola SPBU yang ditembuskan ke Sales Area Manager Pertamina Lampung. Kelima SPBU tersebut terletak di area Hotel Grand Praba; serta empat SPBU di Jalan Antasari, Pahoman, dan Way Halim.

“Untuk teknis razia dan pendataan kendaraan mati pajak di area SPBU masih dibahas bersama Tim Pembina Samsat. Kita juga melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh masyarakat melalui baliho, spanduk, melalui media sosial, media cetak atau online, televisi. Kita juga akan sosialisasikan kemudahan-kemudahan membayar pajak,” ujar Jon.

You Might Also Like

Tes Calistung Resmi Dihapus dari Tes Masuk Sekolah Dasar

Kasus Gagal Ginjal di Jakarta Bertambah Jadi 142 orang, 70 Meninggal

Aldi Satya Mahendra, Cetak Sejarah Cetak Gelar Juara Dunia WSSP300 2024

Ibu di Malang Nagih Utang Malah Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Ancaman AS Rebut Wilayah Greenland, Negara Eropa Bersatu Kirim Pasukan

TAGGED:KendaraanLampungNunggak pajak
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PLTSa Putri Cempo Solo Resmi Beroperasi
Next Article Seorang Pria Kaget Mendapatkan Kiriman 60 iPhone 15 Pro Max dari Apple
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
54 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
60 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
76 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
62 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
94 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
236 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
124 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
782 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
972 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
126 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Kecelakaan Lokomotif Teknis Kereta Cepat, 2 Orang Meninggal

December 19, 2022
Internasional

Bursa Saham Asia Merah, Imbas Kebijakan Baru Trump

April 11, 2025
National

Petinggi Indomaret Meninggal Dunia

October 7, 2022
National

Pemerintah Raup Rp8,2 T dari Pajak Digital hingga Akhir Agustus 2022

September 9, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up