By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Nunggak Bayar Pajak, Kendaraan Tak Bisa Isi BBM di SPBU
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Nunggak Bayar Pajak, Kendaraan Tak Bisa Isi BBM di SPBU

Nunggak Bayar Pajak, Kendaraan Tak Bisa Isi BBM di SPBU

Published November 15, 2023
821 Views
Share
2 Min Read
Sumber : Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerapkan aturan baru untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. Bagi warga yang menunggak membayar pajak, kendaraan tersebut tidak bisa isi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Buzztie.

“Aturan ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah dalam menertibkan pembayaran pajak kendaraan masyarakat. SPBU tidak akan melayani penjualan BBM bagi kendaraan yang tak membayar pajak,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto kepada awak media, di Gedung Diskominfotik Pemprov Lampung.

Ia mengatakan, aturan itu bakal tertuang dalam surat edaran. Pemprov Lampung telah menginstruksikan Tim Pembina Samsat, meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Ditlantas Polda Lampung, PT Jasa Raharja Cabang Lampung, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pendataan objek kendaraan bermotor di area SPBU yang ada di Provinsi Lampung.

“Surat edaran juga menjelaskan kendaraan yang menunggak pajak akan diumumkan juga melalui speaker atau pengeras suara. Selanjutnya petugas akan memasang stiker pemberitahuan bagi kendaraan yang menunggak pajak,” ungkap Fahrizal.

Di sisi lain, Pemprov Lampung terus memberikan beragam layanan dan insentif untuk mempermudah masyarakat menunaikan kewajibannya, antara lain melalui program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan mengembangkan Elektronik Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Desa (e-samdes) sebagai kanal pembayaran pajak secara online. 

“Pemprov Lampung sebelumnya sudah melakukan pemasangan stiker di kendaraan menunggak pajak. Jadi, upaya-upaya itu dinilai sudah cukup, bahwa kita memberikan kemudahan untuk masyarakat. Bagi yang tetap belum membayar pajak perlu diingatkan dengan program ini,” tegas Fahrizal.

Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Bapenda Lampung Jon Novri mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada lima pengelola SPBU yang ditembuskan ke Sales Area Manager Pertamina Lampung. Kelima SPBU tersebut terletak di area Hotel Grand Praba; serta empat SPBU di Jalan Antasari, Pahoman, dan Way Halim.

“Untuk teknis razia dan pendataan kendaraan mati pajak di area SPBU masih dibahas bersama Tim Pembina Samsat. Kita juga melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh masyarakat melalui baliho, spanduk, melalui media sosial, media cetak atau online, televisi. Kita juga akan sosialisasikan kemudahan-kemudahan membayar pajak,” ujar Jon.

You Might Also Like

Pilot – Kopilot Batik Air Tertidur 28 Menit Saat Mengudara

Erick Thohir Ajak Hacker Lokal Bantu Pemerintah Lindungi Data Rakyat

Istri di Grebek saat Selingkuh di Hotel Bintang 5

Wakil Bupati Lampung Tengah Sidak ke Kantor Kecamatan Tapi Tidak Ada Pegawai

Data Tawuran Akan Masuk di SKCK, Bisa Berpengaruh Saat Melamar Pekerjaan

TAGGED:KendaraanLampungNunggak pajak
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PLTSa Putri Cempo Solo Resmi Beroperasi
Next Article Seorang Pria Kaget Mendapatkan Kiriman 60 iPhone 15 Pro Max dari Apple
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Technology
Hexindo Perkenalkan Produk Unggulan Terbaru Backhoe Loader BX100 Shinrai Power
May 9, 2025
677 Views
LifestyleNational
Rayakan 30 Tahun di Indonesia, Sun Life Indonesia Donasikan Peralatan Olahraga Basket ke 30 Sekolah Melalui Program Hoops+Health
May 9, 2025
680 Views
National
Komdigi Bekukan Layanan World ID & Worldcoin yang Viral
May 7, 2025
681 Views
National
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Vasektomi Jadi Syarat Penerimaan Bansos
May 7, 2025
688 Views
Internasional
Kardinal Ignatius Jadi Perwakilan Indonesia dalam Konklaf
May 6, 2025
690 Views
Internasional
Mobil Rolls-Royce Jadi Mobil Patroli Polisi di Dubai
May 6, 2025
682 Views
Lifestyle
Pecatur Asal Indonesia Berhasil Lolos Piala Dunia Catur 2025
May 6, 2025
687 Views
Lifestyle
Password 123456 Masih Banyak Digunakan di Indonesia
May 6, 2025
685 Views
Uncategorized
Duolingo Mengganti Pegawai Kontrak dengan AI
May 3, 2025
688 Views
Entertainment
Film Adit Sopo Jarwo akan Mulai Produksi
May 3, 2025
703 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
1.4k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.1k Views
Entertainment
Heboh Sutradara Ganteng Diduga dan Dorong Kru Perempuan
September 2, 2022
1k Views
National
Harga telur ayam naik, tertinggi dalam sejarah
August 30, 2022
1k Views

Baca berita lainnya

Internasional

Dokter di China Lakukan Operasi Jarak Jauh Pakai Robot

August 23, 2024
National

Buruh Tuntut Upah Naik di 2023

October 19, 2022
National

Resmi! Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik

September 29, 2022
National

Usia Masuk SD Diubah Menjadi 5 Tahun dengan Syarat Tertentu

May 3, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up