Sebuah video yang menampilkan dua penumpang KRL disebut sedang berbuat asusila viral di media sosial. Dalam video itu terlihat pria bertopi duduk di sebelah wanita dengan bagian depan tertutup jaket, Buzztie.
Salah satu tangan dari pria di video itu terlihat dimasukkan kedalam jaket yang menutupi bagian depan wanita itu. Padahal, kedua penumpang itu duduk di sebelah seorang pria berbaju hitam.
Sampai saat ini, unggahan itu sudah ditonton sebanyak 613,7 ribu kali, dibagikan 943 kali dan disukai oleh 3.662 warganet.
Saat dikonfirmasi, External Relations & Corporate Image Care Manager KAI Commuter Leza Arlan menyayangkan tindakan asusila itu. Dia menegaskan, tindakan itu tidak dibenarkan dan bertentangan dengan hukum.
“Apalagi dilakukan di transportasi publik yang merupakan mobilisasi banyak orang,” kata Leza.
Menurutnya, petugas di KAI Commuter masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui waktu dan lokasi kejadian. Apabila melihat hal-hal yang tidak pantas dan melanggar norma, KAI Commuter mengingatkan pengguna agar langsung melaporkan ke petugas keamanan atau menegur langsung.
Dia juga mengimbau supaya pengguna nggak merekam dan menyebarluaskannya.
Hal ini berdasarkan atas Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 pada Pasal 27 ayat (1) yang berbunyi:
Dari hasil video rekaman tersebut, Leza menyebut KAI Commuter akan memasukkan pelaku ke dalam database system CCTV.
“Sehingga bilamana pelaku akan menggunakan commuter kembali, akan terdeteksi oleh sistem dan pelaku akan dilarang naik,” jelas dia. Ia meminta kepada seluruh pengguna untuk tetap memperhatikan kondisi sekitar.
Share your thoughts, Buzztie!