Sahur on The Road (SOTR) biasanya dilakukan ketika bulan puasa oleh sekelompok remaja dari sekolah tertentu atau komunitas tertentu. Tapi, pada bulan puasa kali ini Polda Metro Jaya melarang adanya kegiatan SOTR. Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, kegiatan SOTR merupakan kegiatan yang bisa menimbulkan banyak efek negatif.
“Kegiatan tidak produktif seperti sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif, saya minta supaya dihentikan,” ucap Fadil pada Senin (20/3) dalam keterangan resminya.
Begitu juga kegiatan ini sudah dilarang oleh polisi di wilayah Jakarta Selatan. Imbauan itu disosialisasikan kepada pelajar SMA di Setiabudi, Jakarta Selatan demi mencegah adanya tawuran.
“Kami mengimbau kepada para pelajar untuk tidak berkumpul sepulang sekolah, hindari tawuran. Malam hari jangan kumpul-kumpul, lebih baik mengaji di masjid atau di rumah masing-masing,” terang Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif Purnama Oktora.
Selain SOTR, masyarakat juga dilarang untuk tawuran, berkerumun, balapan liar, bermain kembang api sampai berkonvoi khususnya selama bulan Ramadhan. Adanya larangan tersebut disampaikan oleh Kompol Arif saat berkunjung ke SMAN 3 Jakarta. Dia mensosialisasikan Maklumat Kapolda Metro kepada sekuriti perkantoran.
Arif Oktara mengatakan, polisi tengah meningkatkan kehadirannya di tengah masyarakat sehingga partisipasi masyarakat dalam melakukan pencegahan gangguan Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS).
Selain di Jakarta, yang dilarang melakukan SOTR, Polda Jawa Barat juga memberlakukan aturan yang sama, Buzztie. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, larangan ini untuk mencegah potensi kericuhan yang terjadi saat SOTR oleh masyarakat.
“Pada prinsipnya sahur on the road bersifat kerumunan, kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antar teman bahkan kelompok saat sahur on the road. Sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road,” katanya.
Ibrahim justru mengimbau kepada masyarakat agar lebih fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadan. Menurutnya, sahur on the road akan lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya.
“SOTR malah menjadi ajang balap liar sehingga mengganggu kamtibmas, selain itu malah ada yang mabuk-mabukan,” lanjutnya.
Demi mendukung ketertiban, pihaknya akan menggelar operasi dengan sasaran pencegahan kepada masyarakat yang membawa barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam.
“Bahkan operasi kepolisian pemeriksaan barang-barang berbahaya termasuk senjata tajam akan kami laksanakan kepada masyarakat yang nekat melaksanakan sahur on the road,” tambah Ibrahim.
Let us know what’s on your mind, Buzztie!


