By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Hotman Paris Protes Pajak Hiburan 40%, Ini Kata DJP
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Hotman Paris Protes Pajak Hiburan 40%, Ini Kata DJP

Hotman Paris Protes Pajak Hiburan 40%, Ini Kata DJP

Published January 15, 2024
903 Views
Share
2 Min Read
Sumber : Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan penjelasan terkait dengan tarif pajak hiburan sebesar 40% yang diprotes oleh pengacara kondang Hotman Paris.

Seperti yang diketahui, lewat akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, lawyer yang juga seorang pengusaha itu menganggap besaran tarif pajak itu mengancam kelangsungan industri pariwisata di Indonesia.

Direktur Penyuluhan, Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti mengatakan penerapan tarif pajak yang tergolong pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan pada diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa itu sudah sepenuhnya menjadi kewenangan daerah, Buzztie.

“Pajak hiburan pemda ya,” kata Dwi saat ditemui di kantor pusat DJP, Jakarta, Senin (8/1).

Dwi mengatakan, kewenangan itu diserahkan ke pemda karena sudah menjadi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dengan demikian, DJP tak ada peran untuk mengevaluasi ataupun mengawasi besarannya sesuai kondisi ekonomi nasional. “Itu jadi sudah mutlak kalau sesuai dengan UU HKPD yang tidak diatur pemerintah pusat, itu adalah memang kewenangan sepenuhnya pemda,” tegas Dwi.

Dalam Pasal 58 ayat 2 UU HKPD, memang telah disebutkan bahwa besaran PBJT atas jasa hiburan termasuk di antaranya jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40%, dan paling tinggi 75%.

Pajak yang diprotes Hotman Paris itu pun merupakan jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. PBJT dibayarkan oleh konsumen atas barang/jasa tertentu, sehingga pihak pengusaha sebatas pihak yang ditunjuk oleh pemda untuk memungut.

“What? 40 s.d 75 persen pajak?? What?? OMG. (Kelangsungan industri pariwisata di Indonesia terancam),” tulis Hotman Paris di postingan instagramnya.

Gimana menurut kalian, Buzztie?

You Might Also Like

Gubernur Jawa Barat akan Mengirimkan Anak Bermasalah Ke Sekolah Militer

Trump: AS Segera Naikkan Tarif Impor Dari China 125 Persen

Taksi Tabrak Bocah yang Kejar Bus Telolet, Korban Tewas

PSSI Berikan Sanksi Denda Arema FC Sebesar Rp250 Juta

QRIS akan Mulai Uji Coba di Korea Selatan

TAGGED:DJPHotman parispajakpajak hiburan
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kos-Kosan Bebas Pajak Daerah Mulai 2024
Next Article Pengusaha Indonesia Beli Hotel Bintang 7 di China Seharga Rp 3,72 Triliun
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
32 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
46 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
72 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
60 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
93 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
233 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
124 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
782 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
968 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
126 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Ratu Elizabeth II Meninggal pada Usia 96 Tahun

September 9, 2022
National

Indonesia Resmi Ubah Ejaan Sejumlah Negara, Salah Satunya Thailand jadi Tailan

January 21, 2026
National

Beda dengan NTT, Finlandia Terapkan Jam Masuk Sekolah Lebih Siang

March 8, 2023
National

Garuda Indonesia Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia

January 13, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up