By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Hotman Paris Protes Pajak Hiburan 40%, Ini Kata DJP
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Hotman Paris Protes Pajak Hiburan 40%, Ini Kata DJP

Hotman Paris Protes Pajak Hiburan 40%, Ini Kata DJP

Published January 15, 2024
877 Views
Share
2 Min Read
Sumber : Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan penjelasan terkait dengan tarif pajak hiburan sebesar 40% yang diprotes oleh pengacara kondang Hotman Paris.

Seperti yang diketahui, lewat akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, lawyer yang juga seorang pengusaha itu menganggap besaran tarif pajak itu mengancam kelangsungan industri pariwisata di Indonesia.

Direktur Penyuluhan, Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti mengatakan penerapan tarif pajak yang tergolong pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan pada diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa itu sudah sepenuhnya menjadi kewenangan daerah, Buzztie.

“Pajak hiburan pemda ya,” kata Dwi saat ditemui di kantor pusat DJP, Jakarta, Senin (8/1).

Dwi mengatakan, kewenangan itu diserahkan ke pemda karena sudah menjadi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dengan demikian, DJP tak ada peran untuk mengevaluasi ataupun mengawasi besarannya sesuai kondisi ekonomi nasional. “Itu jadi sudah mutlak kalau sesuai dengan UU HKPD yang tidak diatur pemerintah pusat, itu adalah memang kewenangan sepenuhnya pemda,” tegas Dwi.

Dalam Pasal 58 ayat 2 UU HKPD, memang telah disebutkan bahwa besaran PBJT atas jasa hiburan termasuk di antaranya jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40%, dan paling tinggi 75%.

Pajak yang diprotes Hotman Paris itu pun merupakan jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. PBJT dibayarkan oleh konsumen atas barang/jasa tertentu, sehingga pihak pengusaha sebatas pihak yang ditunjuk oleh pemda untuk memungut.

“What? 40 s.d 75 persen pajak?? What?? OMG. (Kelangsungan industri pariwisata di Indonesia terancam),” tulis Hotman Paris di postingan instagramnya.

Gimana menurut kalian, Buzztie?

You Might Also Like

Jepang Klaim Cadangan Minyak Aman untuk 250 Hari

Heboh Ritual Umi Cinta, Pengikutnya Bisa Masuk Surga Jika Bayar Rp1 Juta

Jurnalis Tempo Mendapat Kiriman Teror Kepala Babi dan Tikus Terpenggal

Media Besar Indonesia PHK Karyawan Besar-besaran

Pemprov Jakarta Bakal Gratiskan Tarif MRT Hingga LRT untuk 15 Golongan

TAGGED:DJPHotman parispajakpajak hiburan
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kos-Kosan Bebas Pajak Daerah Mulai 2024
Next Article Pengusaha Indonesia Beli Hotel Bintang 7 di China Seharga Rp 3,72 Triliun
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
23 Juta Jam Kerja Aman Tanpa Kecelakaan, PT Tracon Industri Memperkuat Implementasi HSE Berstandar Internasional
April 23, 2026
710 Views
Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
742 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
756 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
719 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
750 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
751 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
730 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
722 Views
National
Sebanyak 625 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual
March 30, 2026
746 Views
Internasional
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Aman Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi
March 30, 2026
751 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Usul Kenaikan Tarif Rp5 Ribu di Jam Sibuk, TransJakarta Gelar Survei

April 11, 2023
National

Seorang Gadis di Indramayu Nyamar Jadi Laki-laki Agar Bisa Biayai Adiknya

June 13, 2024
National

Pemprov Jakarta Luncurkan Layanan Kesehatan, Ada Konsultasi Ke Psikolog

May 17, 2025
National

Jokowi Gratiskan Biaya Perawatan Gagal Ginjal Akut

October 27, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up