Baru-baru ini pihak kepolisian Malaysia sudah menyita dan menyelidiki terkait paket pasta gigi yang dibubuhi ekstrak daun ganja. Adapun paket itu dikirimkan dari Indonesia dan ditujukkan kepada Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim, serta Menteri Perekonomian Rafizi Ramli.
Paket tersebut sampai 10 Maret lalu sekitar pukul 18.30 WIB. Ekstrak ganja tersebut dimasukan ke dalam tube pasta gigi berwarna hijau dengan tulisan “Happy Green”. ada pula pola daun ganja berwarna hijau dan putih pada label tulisan tersebut.
Pada paket itu, ada stiker yang menunjukkan alamat tujuan paket, yakni Pusat Pentadbiran Kerajaan Persekutuan pada pusat pemerintahan Malaysia di Putrajaya.
Kepala Polisi Sepang, Wan Kamarul Azran Yusof mengatakan pihaknya mendapat laporan dari seorang petugas di kantor pemerintahan yang mengabarkan adanya paket pasta gigi ganja. Saat ini pihaknya sedang mengusut lebih dalam soal asal muasal dan motif pengiriman paket terlarang itu.
Paket tersebut diduga dibeli dari platform daring dan dikirim oleh seseorang asal Indonesia. Tapi, pihak kepolisian tidak menyebutkan nama dan alamat sang pengirim paket tersebut. Penyelidikan kasus tersebut berada di bawah Pasal 6 Undang-undang Obat-obatan Berbahaya 1952 terkait larangan kepemilikan opium, daun koka dan ganja.
Di sisi lain, Anwar dan Rafizi menegaskan tidak pernah memakai ganja.
“Saya tidak tahu, itu dikirimkan ke kantor. Saya tidak membukanya sendiri. Itu ditujukan untuk Perdana Menteri dan diri saya sendiri,” ujar Rafizi
“Tidak ada satupun dari kami yang menggunakan ‘ganja’ jadi menurut saya itu percuma. (Paket) Itu kemudian diserahkan kepada kantor polisi.”
Let us know your thoughts, Buzztie!


