Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Ida Fauziyah menanggapi soal kasus pengakuan seorang karyawati di Bekasi yang dipaksa staycation untuk perpanjang kontraknya. Dia menjelaskan saat ini pihaknya sudah mengeluarkan perintah untuk menyelidiki soal kasus yang menyita banyak perhatian publik, Buzztie.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan atasan dan bawahan ini terjadi di sebuah pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Bekasi. Kemenaker sudah menunjuk pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual dengan iming-iming perpanjang kontrak lewat staycation.
Menaker juga menyampaikan pihaknya akan memastikan perlindungan untuk korban sebagai buruh.
“Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan perlindungan ketenagakerjaan bagi korban,” kata Ida Fauziyah.
Sebelumnya korban sudah menyerahkan berkas laporan dan melapor ke Polres Metro Bekasi didampingi anggota DPR RI Obon Tabroni. Berdasarkan keterangannya, korban adalah seorang karyawati di Kawasan Industri Bekasi (Jababeka).
Terduga Pelaku adalah atasan dari korban dengan level manajer.
“Kontrak kemarin kan harusnya masih kontrak nih, kayaknya kesal juga korban ini selalu gitu-gitu. Kemudian dia menolak terus, sehingga Senin itu kontrak kedua dan ketiga itu tidak diperpanjang, akhirnya (korban) bereaksi (soal ajakan staycation),” kata Obon Tabroni.
Share your thoughts, Buzztie!


