Seorang bocah kelas 2 sekolah dasar (SD) di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang yang menjadi korban pengeroyokan oleh kakak kelasnya masih menjalani perawatan di RSI Gondanglegi.
Kasie Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan unit PPA Polres Malang sudah memeriksa pihak sekolah dan oknum kakak kelas yang menjadi pelaku pengeroyokan.
Taufik juga menjelaskan, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Jumat (11/11). Lokasi penganiayaan berada di sekitar area Bendungan sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
“Kakak kelasnya berjumlah kurang lebih tujuh orang, kemudian (korban) dianiaya di sekitar Sengguruh tersebut. Setelah itu korban ditinggal disana dan diantar pulang oleh seorang kakek-kakek sampai ke rumah,” kata Taufik.
Beberapa hari setelah kejadian itu, korban mengeluh sakit ke orang tuanya. Setelah diusut, ternyata bocah itu diketahui baru saja mendapat penganiayaan dari kakak kelasnya.
“Dipegangi oleh masing-masing kakak kelas itu kemudian dilakukan pemukulan di bagian dada dan kepala, ada yang dipelintir juga. Nanti akan dijelaskan oleh visum dari pihak rumah sakit,” ungkapnya.
Penganiayaan dilakukan oleh sejumlah pelaku ini diketahui sudah terjadi sejak korban kelas 1 SD. Saat ini, polisi masih melakukan pendalamam terhadap kasus tersebut.
“Jadi sesuai keterangan yang kami dapatkan dari korban yang saat ini sudah sadar, bahwa untuk bullying atau penganiayaan tersebut sudah kerap dilakukan sejak korban kelas 1 SD, sampai dengan sekarang,” tegasnya.


