By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Pemegang E-paspor Kini Bisa Ajukan Visa Waiver Jepang Secara Online dan Gratis
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Pemegang E-paspor Kini Bisa Ajukan Visa Waiver Jepang Secara Online dan Gratis

Pemegang E-paspor Kini Bisa Ajukan Visa Waiver Jepang Secara Online dan Gratis

Published March 29, 2023
1.2k Views
Share
2 Min Read
SHARE

Kabar gembira buat kalian para pemegang e-paspor Indonesia dan berencana liburan ke Jepang. Karena, para pemegang e-paspor sekarang bisa mengajukan visa waiver secara online, tanpa perlu ke Japan Visa Application Center.

Dikutip dari situs resmi Kedutaan Besar Jepang, kebijakan Bebas Visa dengan Sistem Registrasi Pra-keberangkatan bagi pemegang E-paspor Indonesia mulai berlaku dari tanggal 27 Maret 2023 kemarin.

Nantinya, registrasi Pra-keberangkatan secara daring (online) dan dan penerbitan bukti Registrasi Bebas Visa elektronik akan dilakukan melalui Sistem Pembebasan Visa Jepang (Japan Visa Exemption System-JAVES).

“Registrasi Bebas Visa Pra-keberangkatan bagi E-paspor akan dapat diajukan secara daring dan diregistrasi secara elektronik. Aplikan yang menggunakan sistem ini tidak perlu lagi mendatangi Kantor Perwakilan Jepang atau Visa Center (JVAC), dan akan mendapatkan lebih banyak kemudahan dalam pengajuan registrasi,” tulis Kedutaan Besar Jepang.

Bagi kamu yang berencana liburan ke Jepang dalam waktu dekat, cara mengajukan visa waiver pun nggak susah, Buzztie. Berikut caranya:

  • Aplikan membuat akun di situs web JAVES https://www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko
  • Kemudian ikuti prosedur pengajuan Registrasi Pra-keberangkatan
  • Setelah semua proses selesai, aplikan akan menerima email berupa pemberitahuan registrasi selesai
  • Selanjutnya, aplikan dapat menampilkan “Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa (Visa Excemption Registrasi Notice)” di smartphone atau tablet.

Nah, setelah mendapatkan visa waiver tersebut, kalian cuma perlu membawanya untuk ditujukan kepada pegawai Imigrasi di Jepang. Tapi, ada beberapa catatan penting untuk penggunaan visa waiver ini. Apa saja?

  • Pelaku perjalanan yang sudah selesai melakukan Registrasi Pra-keberangkatan E-paspor melalui JAVES harus memperlihatkan “Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa” yang ada di smartphone kamu
  • Mohon agar diperhatikan bahwa hasil cetak ataupun cuplikan layar (screenshot) dari “Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa” tersebut tidak dapat diterima sebagai pengganti
  • Aplikan yang tidak ingin menggunakan sistem ini, masih dapat mengajukan Registrasi Pra-keberangkatan di Kantor Perwakilan Jepang di Indonesia (khusus Jakarta di JVAC) dengan media kertas dan mendapatkan stiker bukti Registrasi Bebas Visa di E-paspor.

Sudah siap pergi ke Jepang, Buzztie?

You Might Also Like

QRIS Bisa Digunakan untuk Pembayaran di Korea Selatan Mulai April 2026

Arab Saudi Batasi Jemaah Haji Maksimal 90 Tahun

Masjid Istiqlal Sediakan Shaf Khusus Tunarungu

Restoran di Labuan Bajo Disidak Usai Temuan Formalin di Makanan Jokowi

Iriana Diolok Netizen, Gibran-Kaesang Pasang Badan

TAGGED:E-PasporVisa Waiver
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Promosi Asia Tenggara, Universitas Harvard Ajarkan Bahasa Indonesia
Next Article Apple Resmi Luncurkan Fitur Paylater
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
23 Juta Jam Kerja Aman Tanpa Kecelakaan, PT Tracon Industri Memperkuat Implementasi HSE Berstandar Internasional
April 23, 2026
702 Views
Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
737 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
754 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
718 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
747 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
749 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
727 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
719 Views
National
Sebanyak 625 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual
March 30, 2026
744 Views
Internasional
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Aman Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi
March 30, 2026
748 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.1k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Turis Asing Akan Dilarang Sewa Motor di Bali, Wajib Pakai Mobil Travel

March 13, 2023
National

Sertifikat Mengemudi Bakal Jadi Syarat Buat Bikin SIM

June 19, 2023
National

Gubernur Bali Buat Aturan Khusus Turis, Imbas Ulah Bule Nakal

June 6, 2023
National

Danantara Indonesia Wacanakan untuk Investasi ke Industri Hiburan K-Pop hingga Film

July 3, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up