By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Pemegang E-paspor Kini Bisa Ajukan Visa Waiver Jepang Secara Online dan Gratis
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Pemegang E-paspor Kini Bisa Ajukan Visa Waiver Jepang Secara Online dan Gratis

Pemegang E-paspor Kini Bisa Ajukan Visa Waiver Jepang Secara Online dan Gratis

Published March 29, 2023
1.2k Views
Share
2 Min Read
SHARE

Kabar gembira buat kalian para pemegang e-paspor Indonesia dan berencana liburan ke Jepang. Karena, para pemegang e-paspor sekarang bisa mengajukan visa waiver secara online, tanpa perlu ke Japan Visa Application Center.

Dikutip dari situs resmi Kedutaan Besar Jepang, kebijakan Bebas Visa dengan Sistem Registrasi Pra-keberangkatan bagi pemegang E-paspor Indonesia mulai berlaku dari tanggal 27 Maret 2023 kemarin.

Nantinya, registrasi Pra-keberangkatan secara daring (online) dan dan penerbitan bukti Registrasi Bebas Visa elektronik akan dilakukan melalui Sistem Pembebasan Visa Jepang (Japan Visa Exemption System-JAVES).

“Registrasi Bebas Visa Pra-keberangkatan bagi E-paspor akan dapat diajukan secara daring dan diregistrasi secara elektronik. Aplikan yang menggunakan sistem ini tidak perlu lagi mendatangi Kantor Perwakilan Jepang atau Visa Center (JVAC), dan akan mendapatkan lebih banyak kemudahan dalam pengajuan registrasi,” tulis Kedutaan Besar Jepang.

Bagi kamu yang berencana liburan ke Jepang dalam waktu dekat, cara mengajukan visa waiver pun nggak susah, Buzztie. Berikut caranya:

  • Aplikan membuat akun di situs web JAVES https://www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko
  • Kemudian ikuti prosedur pengajuan Registrasi Pra-keberangkatan
  • Setelah semua proses selesai, aplikan akan menerima email berupa pemberitahuan registrasi selesai
  • Selanjutnya, aplikan dapat menampilkan “Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa (Visa Excemption Registrasi Notice)” di smartphone atau tablet.

Nah, setelah mendapatkan visa waiver tersebut, kalian cuma perlu membawanya untuk ditujukan kepada pegawai Imigrasi di Jepang. Tapi, ada beberapa catatan penting untuk penggunaan visa waiver ini. Apa saja?

  • Pelaku perjalanan yang sudah selesai melakukan Registrasi Pra-keberangkatan E-paspor melalui JAVES harus memperlihatkan “Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa” yang ada di smartphone kamu
  • Mohon agar diperhatikan bahwa hasil cetak ataupun cuplikan layar (screenshot) dari “Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa” tersebut tidak dapat diterima sebagai pengganti
  • Aplikan yang tidak ingin menggunakan sistem ini, masih dapat mengajukan Registrasi Pra-keberangkatan di Kantor Perwakilan Jepang di Indonesia (khusus Jakarta di JVAC) dengan media kertas dan mendapatkan stiker bukti Registrasi Bebas Visa di E-paspor.

Sudah siap pergi ke Jepang, Buzztie?

You Might Also Like

Heboh Ritual Umi Cinta, Pengikutnya Bisa Masuk Surga Jika Bayar Rp1 Juta

Gas Air Mata Kadaluarsa Tragedi Kanjuruhan

Kecelakaan Beruntun 13 Mobil di Tol Pejagan akibat Asap Pembakaran Rumput, Satu Orang Tewas

Kemenkumham Terapkan Pembayaran Visa secara Online

Pesawat Tabrak Garbarata Bandara Merauke, Lion Air Minta Maaf

TAGGED:E-PasporVisa Waiver
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Promosi Asia Tenggara, Universitas Harvard Ajarkan Bahasa Indonesia
Next Article Apple Resmi Luncurkan Fitur Paylater
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
92 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
92 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
756 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
859 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
90 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
758 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
745 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
739 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
756 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
739 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Pinangki Cs Bebas Bersyarat, Kemenkumham Sebut Berkelakuan Baik

September 8, 2022
National

OJK Blokir Rekening Orang yang Terdeteksi Pernah Main Judi Online

January 8, 2024
National

Menkeu Purbaya Tolak Utang Kereta Cepat Ditanggung APBN

November 6, 2025
National

Paus Sperma Sepanjang 18 Meter Terdampar di Pantai Yeh Malet Bali

April 6, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up